Eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang mundur dari jabatannya dengan alasan sakit.
Namun, tak lama berselang, Presiden justru menunjuknya sebagai Dewan Pengawas BGN. Situasi ini memunculkan pertanyaan publik soal kondisi kesehatan Nanik.
Psikolog forensik Reza Indragiri Amriel mengingatkan agar jangan sampai muncul anggapan bahwa Nanik sengaja menghindari proses hukum di tengah penyidikan dugaan korupsi BGN.
Nanik S. Deyang itu betul-betul sakit? Semoga lekas pulih dan bukan malingering, ya,”
kata Reza kepada Owrite, Rabu, 22 Juli 2026.
Reza mengatakan anggapan bahwa Nanik berpura-pura sakit atau malingering untuk menghindari proses hukum sebaiknya tidak perlu terlalu dipersoalkan.
Menurutnya, Nanik sebagai tokoh publik tentu memahami konsekuensi jika sengaja menghindari pemeriksaan.
Anggapan khalayak bahwa Nanik sekadar malingering alias pura-pura sakit guna menghindari proses hukum, sebaiknya tak usah terlalu dipusingkan,”
ujarnya.
Ia mengingatkan jika seseorang sengaja berpura-pura sakit untuk menghindari proses hukum, tindakan itu justru dapat dimaknai sebagai obstruction of justice atau menghalangi proses penegakan hukum.
Sebagai tokoh elit, Nanik tentu paham bahwa malingering bisa dimaknai sebagai obstruction of justice. Dia bisa dinarasikan oleh kaum pembenci sebagai orang yang tidak kooperatif bahkan menghalangi proses pengungkapan megakorupsi BGN dan segala turunannya,”
jelasnya.
Menurut Reza, keputusan Presiden Prabowo mengangkat Nanik sebagai Dewan Pengawas BGN juga ibarat pisau bermata dua.
Di satu sisi, jabatan itu membuat Nanik tetap harus mengikuti dinamika di tubuh BGN. Hal itu termasuk berbagai persoalan yang kini sedang diusut aparat penegak hukum.
Pada satu sisi, jabatan itu mengharuskan Nanik untuk tetap stay tune dengan kerja-kerja serta serbaneka kekacauan dan kejahatan di BGN. Keharusan itu berisiko kurang baik bagi jantung Nanik,”
ujarnya.
Namun, di sisi lain, Reza berharap kepercayaan tersebut menjadi kesempatan bagi Nanik untuk membantu membongkar dugaan korupsi yang masih bergulir di BGN.
Kepercayaan Presiden itu semoga direspons positif Nanik dengan menyodorkan data ke Kejagung tentang terduga-terduga koruptor BGN berikutnya,”
ujarnya.
Menurut Reza, meski hanya memimpin BGN dalam waktu singkat, Nanik diyakini tetap memiliki informasi yang bisa membantu penyidik mengembangkan perkara.
Ya, walau cuma beberapa pekan memimpin BGN, bolehlah ada setidaknya secuil manfaat yang dia hasilkan,”
katanya.
Meski demikian, Reza mengingatkan langkah tersebut juga bukan tanpa risiko. Ia menilai pihak-pihak yang merasa terancam bisa saja berupaya menekan Nanik agar tidak membuka informasi kepada penyidik.
Namun, celakanya, itu juga bisa mendatangkan dampak buruk dari pihak-pihak yang mengkhawatirkan Nanik buka suara,”
ujarnya.
Adapun, Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui pengunduran diri Nanik S. Deyang dari jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) karena harus menjalani pengobatan jantung di luar negeri.
Meski mundur, Prabowo meminta Nanik memimpin pembentukan Dewan Pengawas BGN agar tetap bisa mengawasi jalannya program MBG. Sebagai ganti Nanik, Prabowo menunjuk Wakil Menteri Pertanian Sudaryono jadi Kepala BGN.























