Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mengingatkan pemerintah agar tidak menganggap kasus keracunan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai hal yang wajar.
JPPI khawatir berulangnya kasus keracunan tanpa evaluasi mendasar justru membentuk budaya impunitas pemerintah dalam pelayanan publik.
Yang kami khawatirkan adalah pemerintah mulai menganggap keracunan sebagai sesuatu yang ‘normal’ dalam pelaksanaan MBG. Ini sangat berbahaya,”
kata Koordinator Advokasi Sekretariat Nasional JPPI Ari Hardi kepada Owrite, Senin, 10 Agustus 2026.
Ari mengingatkan persoalan utama bukan hanya jumlah korban. Tapi, cara pemerintah merespons setiap kasus keracunan yang terjadi.
Yang kami khawatirkan adalah pemerintah mulai menganggap keracunan sebagai sesuatu yang ‘normal’ dalam pelaksanaan MBG. Ini sangat berbahaya,”
jelas Ari.
Ari menyampaikan berulangnya kasus keracunan setiap bulan tanpa evaluasi mendasar bisa menciptakan budaya impunitas dalam pelayanan publik.
Menurutnya, kondisi itu berpotensi membuat keselamatan penerima manfaat tak lagi menjadi prioritas utama.
Kalau setiap bulan selalu ada korban baru tetapi tidak ada evaluasi mendasar, maka negara sedang membangun budaya impunitas dalam pelayanan publik,”
ujarnya.
JPPI juga menyoroti potensi bergesernya orientasi pemerintah dalam menjalankan program MBG. Alih-alih berfokus pada perlindungan anak, pemerintah dinilai berisiko lebih mengutamakan pencapaian target distribusi makanan dan jumlah penerima manfaat.
Menurut Ari, besarnya jumlah makanan yang berhasil didistribusikan tak bisa dijadikan alasan untuk mengabaikan aspek keselamatan.
Jutaan porsi makanan yang dibagikan tidak akan pernah bisa menjadi pembenaran apabila keselamatan anak diabaikan,”
jelas Ari.
Dari data JPPI, sejak program MBG dijalankan pada 2025 hingga 31 Juli 2026 tercatat 40.759 korban keracunan di berbagai daerah. Khusus sepanjang Januari hingga 31 Juli 2026, JPPI mencatat 130 kasus keracunan dengan 10.886 korban.
Sejumlah kasus juga terjadi dalam beberapa pekan terakhir. Pada 28 Juli 2026, sedikitnya 120 murid dan guru di sebuah SMA Negeri di Jayapura dilaporkan jatuh sakit setelah menyantap MBG.
Kemudian, pada 31 Juli 2026, kasus dugaan keracunan massal kembali terjadi di sebuah SMK Negeri di Semarang dan menimpa 707 siswa serta guru.
Sebagian besar korban dalam kasus-kasus tersebut mengalami gejala seperti pusing, mual, muntah, dan diare.
Ari menilai, banyaknya korban seharusnya jadi alarm bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelaksanaan MBG.
Dalam pelayanan publik, satu anak yang dirugikan seharusnya sudah cukup menjadi alasan untuk memperbaiki sistem, apalagi jika korbannya sudah puluhan ribu,”
kata Ari.

























