Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Mohammad Syafii mengaku lembaganya kekurangan anggaran untuk tahun depan.
“Pagu (tahun 2027) Basarnas sebesar Rp3,86 triliun. Apabila pagu kebutuhan tersebut dibandingkan dengan pagu anggaran yang ada, yaitu Rp1,56 triliun, maka akan terdapat backlog anggaran Rp2,29 triliun,”
ujar Syafii dalam rapat di DPR, Selasa, 1 September 2026.
Dia menyatakan pagu anggaran 2027 bakal difokuskan untuk kegiatan pengelolaan operasi dan kesiapsiagaan SAR. Untuk program teknis ditaksir 90,93 persen, sedangkan program dukungan manajemen mencapai 9,07 persen.
Kemudian, defisit terbesar pada sektor kebutuhan pengelolaan sarana dan prasarana SAR yang mencapai Rp1,3 triliun. Sementara dalam paparannya, kebutuhan operasi SAR terdapat defisit Rp26 miliar, serta defisit pengelolaan kesiapsiagaan SAR sekira Rp22 miliar.
“Backlog terbesar adalah pengelolaan sarana dan prasarana SAR dengan nilai sebesar Rp 1,3 triliun,”
ucap dia.
Kegiatan Prioritas
Syafii mengaku Basarnas memiliki kegiatan Prioritas Nasional senilai Rp573, 52 miliar yang meliputi pengadaan peralatan SAR, pemeliharaan prasarana SAR, hingga pelatihan protokol keselamatan.
Untuk modal belanja pengadaan Basarnas tahun depan ditaksir Rp55,3 miliar, di antaranya untuk peralatan high angle rescue, mountaineering, underwater rescue, dan peralatan IEC Inasar, peralatan NAP Inasar, sistem komunikasi, mebel asrama dan pemenuhan sarana prasarana kantor SAR baru di Surakarta dan Banyuwangi.
Maka, Syafii mengajukan penambahan anggaran Rp2,16 triliun kepada Kementerian Keuangan dan Bappenas. Tambahan itu akan digunakan untuk menunjang kekurangan anggaran pemeliharaan sarana-prasarana dan peralatan SAR, sistem komunikasi.
“(Dana) akan kami gunakan untuk membiayai kekurangan pembayaran gaji calon pegawai Basarnas sebesar Rp135,37 miliar, kekurangan anggaran pemeliharaan sarpras peralatan SAR, sistem komunikasi, dan peralatan teknologi informasi sebesar Rp213,57 miliar,”
aku dia.
Basarnas pun mengefisiensi anggaran perjalanan dinas untuk mengubah pola kerja. Meski begitu, perjalanan dinas masih tetap dibutuhkan.
“Basarnas merupakan organisasi operasional yang membutuhkan perjalanan dinas sebagai bagian dari tugas dan fungsi Basarnas dalam penyelenggaraan operasi,”
ucap dia.

























