Gunung Anak Krakatau yang berada di perairan Selat Sunda, Lampung Selatan, kembali mengalami erupsi pada Kamis, 10 September 2026, pukul 09:10 WIB. Erupsi ini terekam instrumen pemantauan, meski tinggi kolom abu vulkanik tak bisa teramati secara visual di lapangan.
Dari data aplikasi Magma Indonesia milik Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), aktivitas erupsi tersebut terekam pada seismogram dengan amplitudo maksimum mencapai 47 milimeter dan durasi sekitar 17 detik.
PVMBG memastikan status Gunung Anak Krakatau saat ini masih bertahan pada Level III (Siaga). Penetapan status ini pertegas batasan aman bagi masyarakat, wisatawan, pendaki, maupun nelayan yang kerap melintas di perairan sekitar Selat Sunda.
Radius 3 Km
Terkait fluktuasi aktivitas vulkanik yang masih berlanjut, PVMBG merilis panduan keselamatan bagi warga dan pengelola pariwisata di kawasan tersebut. Poin-poin rekomendasi mencakup:
- Sterilisasi Zona Bahaya: Masyarakat, pengunjung, wisatawan, hingga pendaki dilarang keras mendekati atau beraktivitas dalam radius 3 kilometer dari kawah aktif Gunung Anak Krakatau.
- Potensi Bahaya Lanjutan: Peningkatan kewaspadaan diperlukan guna mengantisipasi ancaman lontaran batu pijar, awan panas, hingga potensi sebaran hujan abu lebat.
- Imbauan bagi Pesisir: Warga di wilayah pesisir Provinsi Banten dan Lampung diimbau untuk tetap tenang, menjalankan aktivitas seperti biasa, serta hanya merujuk pada arahan resmi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.
























