Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, mengingatkan pemerintah agar redenominasi rupiah atau menyederhanakan nilai mata uang dilakukan secara hati-hati.
Menurutnya diperlukan perencanaan yang komprehensif agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun mengatakan DPR siap membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi Rupiah. Dengan ini maka rupiah akan disederhanakan dari Rp1.000 menjadi Rp1.
Pada prinsipnya, kami menyambut baik rencana redenominasi ini. Kami siap membahasnya sepanjang seluruh aspek teknis, transisi, dan kesiapan publik telah dipertimbangkan dan dipersiapkan secara matang,”
Misbakhun dalam keterangannya, Selasa (11/11/2025).
Misbakhun menyebut, redenominasi akan mempermudah transaksi dan pencatatan keuangan. Meski demikian, dia mengingatkan redenominasi tetap memerlukan perencanaan yang komprehensif agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.
Untuk itu kata Misbakhun, penting bagi pemerintah untuk menyusun peta jalan yang jelas. Hal ini termasuk tahap transisi dari uang lama ke uang baru serta strategi sosialisasinya.
Politisi Partai Golkar ini juga menekankan pentingnya edukasi publik, terutama bagi pelaku UMKM yang akan merasakan dampak langsung dari perubahan nominal harga.
Kami ingin kebijakan ini berjalan hati-hati dan tidak menimbulkan gangguan di lapangan. Fokus utamanya adalah kejelasan tahapan dan kesiapan masyarakat,”
Misbakhun.
Lebih lanjut, Misbakhun mengusulkan agar pemerintah melalui Bank Indonesia nantinya terlebih dahulu melakukan uji coba terbatas (pilot project) sebelum redenominasi diberlakukan secara penuh.
Yang paling penting, Bank Indonesia harus memastikan stabilitas inflasi dan sistem pembayaran tetap terjaga selama proses perubahan,”
Misbakhun.


