Wakil Ketua DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum PKB Cucun Ahmad Syamsurijal memastikan partainya akan mengusut dugaan keterlibatan kader PKB yang juga anggota DPRD Timor Tengah Utara (TTU), Nobertus, dalam kasus kematian dokter Icha.
PKB menegaskan tidak akan memberi toleransi jika kader terbukti melanggar hukum maupun kode etik. Hingga saat ini DPP PKB belum melakukan investigasi internal. Informasi yang diterima partai masih sebatas pemberitaan di media.
Namun, ia memastikan persoalan tersebut akan segera dibahas di tingkat DPP untuk menentukan langkah lanjutan.
“Kami kemarin terima (informasi) dari media, baca di media, dan segera kami akan lakukan rapat untuk menginvestigasi,”
kata Cucun kepada wartawan, Jumat, 3 Juli 2026.
PKB tidak akan memperlakukan khusus kepada kader yang tersandung persoalan hukum. Siapa saja yang terbukti melanggar bakal disanksi tegas.
“Siapapun, bukan hanya di TTU, kalau berbuat melanggar hukum, apalagi terkait dia tidak bisa menjaga kode etiknya sebagai anggota DPRD, kami akan berikan sanksi tegas. Tidak ada toleransi,”
aku dia.
Sebelum mengambil keputusan, partai akan lebih dulu mengumpulkan fakta dan meminta penjelasan dari struktur PKB di daerah. Perihal apakah PKB akan meminta klarifikasi langsung kepada kader yang namanya disebut dalam kasus tersebut, Cucun mengatakan internal partai berkoordinasi terlebih dahulu dengan pengurus di daerah.
“Kami akan tanya struktur di sana, ada DPW dan DPC,”
kata dia.
Awal Perkara
Kasus ini bermula dari meninggalnya dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dokter Icha (27), dokter yang bertugas di Rumah Sakit Leona Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur.
Dokter Icha ditemukan mengakhiri hidupnya di rumah orang tuanya di Kupang, NTT, setelah diduga mengalami guncangan psikologis dan divonis depresi berat.
Keluarga menduga kematian tragis ini dipicu oleh depresi dan trauma berat akibat intimidasi dari tiga anggota DPRD saat ia bertugas menangani pasien di RS Leona Kefamenanu.
Saat itu Icha menangani pasien anak korban gigitan ular yang dirujuk dari RSUD Kefamenanu. Di tengah proses penanganan, tiga anggota DPRD TTU, yakni Therensius Lazakar dari Partai Golkar, Norbertus Tubani dari PKB, dan Veronika Lake dari PDIP, datang ke IGD karena pasien merupakan kerabat salah satu anggota dewan.
Keluarga korban menyebut terjadi adu mulut dan dugaan intimidasi terhadap dr. Icha saat menjalankan tugasnya. Pihak keluarga juga mengklaim telah mengumpulkan keterangan dari puluhan saksi yang berada di lokasi.
Mereka menduga sebagian anggota DPRD yang datang ke rumah sakit berada di bawah pengaruh minuman beralkohol. Dugaan tersebut menjadi salah satu materi yang disampaikan keluarga kepada penyidik dalam proses hukum yang kini berjalan.
Bantah
Di sisi lain, ketiga anggota DPRD membantah melakukan intimidasi. Therensius Lazakar mengakui sempat berbicara dengan nada tinggi karena panik melihat kondisi pasien, namun membantah memiliki niat menekan korban. Veronika Lake juga menyatakan kehadirannya di rumah sakit tidak direncanakan dan membantah ucapan yang viral di media sosial ditujukan kepada dr. Icha.
Kasus tersebut kini ditangani kepolisian. Polres TTU telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk ketiga anggota DPRD yang namanya disebut dalam perkara ini, untuk mendalami ada tidaknya keterkaitan antara insiden di IGD dengan meninggalnya dr. Icha.
Keluarga korban juga melaporkan perkara tersebut ke Badan Kehormatan DPRD sebagai dugaan pelanggaran etik.

























