Analis politik Exposit Strategic Arif Susanto mengatakan, rencana Komisi III DPR RI membentuk panitia kerja (Panja) untuk mengawal penanganan kasus dugaan korupsi dan TPPU yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah belum tentu menjamin pengungkapan perkara berjalan lebih efektif.
Menurutnya, publik perlu mencermati apakah pembentukan Panja benar-benar berorientasi pada pengawasan penegakan hukum atau hanya menjadi langkah yang lebih bernuansa politik. DPR, lanjutnya, harus membuktikan bahwa Panja tidak berhenti sebagai simbol atau gimik politik semata.
Kemarin DPR bilang akan membentuk panja. Oke, itu sebuah langkah awal yang bagus,”
kata Arif Susanto dałam diskusi publik di kantor Formappi, Jakarta Timur, Melasa, 14 Juli 2026.
Meski mengapresiasi langkah awal tersebut, Arif mengingatkan pengalaman selama ini menunjukkan banyak Panja DPR yang tidak menghasilkan perubahan substantif.
Tapi kita juga tahu bahwa dalam banyak hal, dalam banyak kasus, pembentukan panja atau yang sejenisnya itu lebih banyak bernuansa politis dibandingkan substansinya,”
ucapnya.
Dikatakannya, praktik politik yang lebih mengedepankan kepentingan jangka pendek turut memengaruhi persepsi publik terhadap DPR dan lembaga politik secara umum.
Jadi politik dapat nama buruk gara-gara DPR. Padahal politik itu urusan bersama. Tapi politik, dalam konteks politik Indonesia, sering kali dipersepsi sebagai hal yang buruk,”
jelasnya.
Oleh kebab itu, citra negatif tersebut muncul ketika proses penegakan hukum dipandang lebih banyak dipengaruhi kepentingan politik daripada upaya mencari keadilan.
Jadi politik dapat nama buruk gara-gara DPR. Padahal politik itu urusan bersama. Tapi politik, dalam konteks politik Indonesia, sering kali dipersepsi sebagai hal yang buruk. Kenapa? Karena hukum dipolitisasi,”
ungkapnya.
Karena itu, ia berharap DPR mampu membuktikan fungsi pengawasannya berjalan secara nyata, bukan sekadar membentuk Panja tanpa hasil yang dapat dirasakan publik.
Saya pikir DPR sudah kehilangan fungsinya. Kecuali satu yang masih berfungsi, yaitu fungsi anggaran,”
tutupnya.



















