Analis politik Exposit Strategic Arif Susanto mengatakan, rencana Komisi III DPR RI membentuk panitia kerja (Panja) untuk mengawal penanganan kasus dugaan korupsi dan TPPU yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah belum tentu menjamin pengungkapan perkara berjalan lebih efektif.
Menurutnya, publik perlu mencermati apakah pembentukan Panja benar-benar berorientasi pada pengawasan penegakan hukum atau hanya menjadi langkah yang lebih bernuansa politik. DPR, lanjutnya, harus membuktikan bahwa Panja tidak berhenti sebagai simbol atau gimik politik semata.
Kemarin DPR bilang akan membentuk panja. Oke, itu sebuah langkah awal yang bagus,”
kata Arif Susanto dałam diskusi publik di kantor Formappi, Jakarta Timur, Melasa, 14 Juli 2026.
Meski mengapresiasi langkah awal tersebut, Arif mengingatkan pengalaman selama ini menunjukkan banyak Panja DPR yang tidak menghasilkan perubahan substantif.







