Pantia Khusus (Pansus) Papua DPD RI mulai bergerak menginventarisasi berbagai persoalan di Papua mulai dari dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) hingga proyek strategis nasional (PSN).
Wakil Ketua DPD RI sekaligus Ketua Pansus Papua, Yorrys Raweyai mengatakan pembentukan Pansus berangkat dari berbagai masukan daerah mengenai persoalan yang terus berkembang di Papua.
Kenapa kita lakukan pertemuan pada pagi hari ini? Itu berangkat dari tanggal 22 Mei yang lalu melalui sidang Paripurna DPR RI diputuskan bahwa DPR RI akan membentuk Pansus setelah mendengar berbagai macam masukan dari daerah tentang kejadian-kejadian yang berkembang dari waktu ke waktu terus,”
kata Yorrys dalam pertemuan dengan Komnas HAM, Kamis, 3 September 2026.
Yorrys mengatakan, sesuai tata tertib, Pansus kemudian dibentuk dengan jumlah anggota sebanyak 15 orang. Tiga hari sebelum pertemuan dengan Komnas HAM, Pansus telah menggelar rapat perdana untuk memetakan persoalan yang akan menjadi perhatian.
Nah, tiga hari lalu Pansus sudah mengadakan rapat perdana untuk menginventarisir seluruh persoalan di Papua, baik itu pelanggaran HAM maupun PSN,”
ujarnya.
Inventarisasi tersebut tidak hanya dilakukan secara internal. Pansus juga akan meminta masukan dari kementerian, lembaga, maupun pemangku kepentingan lain yang dinilai memiliki keterkaitan dengan persoalan Papua.
Kemudian, akan mengundang kementerian, lembaga atau stakeholder yang lain yang bisa bersama-sama atau tetap berdialog untuk mendapatkan masukan-masukan,”
tutur Yorrys.
Setelah menghimpun masukan, pansus berencana melakukan kunjungan kerja ke Papua. Kunjungan tersebut dijadwalkan dimulai pada 13 September 2026 dan menyasar dua wilayah.
Kemudian, kita akan lakukan kunjungan kerja, yang insyaallah akan dimulai pada tanggal 13 bulan ini, itu kedua tempat. Pertama ke Meubrat, Sorong Selatan dan kedua di Timika, Papua Pegunungan,”
ujarnya.
Dalam proses itu, Pansus juga menggandeng Komnas HAM. Yorrys mengatakan Komnas HAM sebelumnya telah mengirimkan surat untuk meminta audiensi dengan Pansus.
Kami berterima kasih juga bahwa Komnas HAM cukup merespon Pansus ini, kemudian membuat surat untuk audensi dengan Pansus dan surat ini sudah ditujukan bulan lalu,”
kata Yorrys.
Menurut dia, audiensi baru bisa dilakukan setelah Pansus menyelesaikan sejumlah agenda internal, termasuk kesibukan menjelang peringatan 17 Agustus dan masa reses.
Baru ini kali, setelah kita sudah putuskan persoalan di internal, baru kami mengundang Komnas HAM dan ini sedang kita dialog dan mudah-mudahan nanti hasil dialog ini kita akan riliskan pada teman-teman semua,”
ujarnya.
Komnas HAM menyambut pembentukan Pansus tersebut. Komisioner Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menilai langkah DPD RI menunjukkan bahwa persoalan Papua mulai ditempatkan sebagai agenda resmi lembaga negara di tingkat pusat.
Saya pikir itu adalah satu keputusan yang sangat kami apresiasi bapak Yorrys yang kami hormati, bahwa isu Papua menjadi perhatian pusat dan secara resmi menjadi agenda kerja dari DPD RI,”
kata Atnike.
























