Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama Ramadan, libur, dan cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah akan tetap berjalan dengan memperhatikan prinsip pemenuhan gizi seimbang, keamanan pangan, ketertiban, serta akuntabilitas.
Menurut Dadan, untuk wilayah dengan mayoritas masyarakat yang menjalankan ibadah puasa selama Ramadan, MBG akan diberikan dalam bentuk makanan kemasan sehat.
Di wilayah dengan mayoritas penerima manfaat yang menjalankan ibadah puasa, MBG dapat diberikan dalam bentuk makanan kemasan sehat,”
ujar Dadan dalam keterangan resminya, dikutip Minggu, 15 Februari 2026.
Sementara itu, di wilayah dengan mayoritas penerima manfaat yang tidak menjalankan ibadah puasa, pendistribusian MBG tetap mengikuti jadwal normal seperti hari biasa dengan menu siap santap.
Begitu juga dengan kelompok rentan, yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita usia 6–59 bulan, pelayanan MBG tetap berjalan penuh selama periode tersebut.
Dalam ketentuan pendistribusian, terdapat beberapa penyesuaian jadwal. Pada periode cuti bersama dan libur Tahun Baru Imlek, yakni 16-17 Februari 2026, tidak dilakukan pendistribusian MBG.
Sama halnya pada awal Ramadan, yakni 18-22 Februari, pemberian makanan bergizi tersebut juga tidak dilaksanakan. Namun, pendistribusian akan dimulai kembali pada 23 Februari 2026.
Hal ini telah diatur melalui Surat Edaran (SE) Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelayanan Program MBG pada bulan Ramadan dan Idul Fitri 1447 Hijriah serta Libur Tahun Baru Imlek 2026, yang diteken langsung oleh Kepala BGN.
Penyesuaian pelayanan MBG pada periode hari libur dan cuti bersama dimaksud bersifat sementara dan tidak mengubah petunjuk teknis secara permanen. Setelah periode libur dimaksud berakhir, pelayanan MBG kembali mengikuti ketentuan operasional normal sesuai juknis yang berlaku,”
tutup Dadan.


