Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 25 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Purbaya
  • MBG
  • prabowo
  • iran
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Kantor dan Kediaman Mantan Komisioner Diobok-obok Kejagung Terkait Kasus Korupsi Migor, Ombudsman Buka Suara
Hukum

Kantor dan Kediaman Mantan Komisioner Diobok-obok Kejagung Terkait Kasus Korupsi Migor, Ombudsman Buka Suara

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin-Suciady-Owrite
Last updated: Maret 17, 2026 4:34 am
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Amin Suciady
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya,...
Follow:
3 bulan lalu
Share
Petugas dari Kejaksaan Agung berjaga saat penggeledahan di gedung Ombudsman
Petugas dari Kejaksaan Agung berjaga saat penggeledahan di gedung Ombudsman di Jakarta, Senin (9/3/2026). Penggeledahan tersebut dilakukan terkait kasus dugaan perintangan penyidikan dan penuntutan perkara minyak goreng yang melibatkan tiga korporasi yaitu Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/YU)
SHARE

Ombudsman RI buka suara setelah kantor dan mantan komisioner Yeka Hendra Fatika (YH) digeledah Kejaksaa Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan perintangan penyidikan korupsi minyak goreng yang sebelumnya telah diputus onslag atau putusan lepas.

Penggeledahan itu menyusul karena adanya surat rekomendasi dari Ombudsman dipakai tiga korporasi minyak goreng, yaitu Grup Permata Hijau, Wilmar, dan Musim Mas untuk menggugat Menteri Pedagangan (Mendag) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dari kasus korupsi minyak goreng.

Ketua Ombudsman, Mokhammad Najih menerangkan, dalam surat rekomendasi yang dikeluarkan pihaknya, telah diatur dalam peraturan internal. Selain itu, penerbitan rekomendasi Ombudsman melalui mekanisme kontrol yang ketat, transparan, dan  profesional.

Modalitas kerja Ombudsman RI adalah kepercayaan publik. Legitimasi publik merupakan hal yang sangat penting bagi Ombudsman dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan pelayanan publik di Indonesia. Justru dengan modalitas tersebut, perlu adanya sikap saling menghormati dalam menjalankan tugas dan fungsi,”

ujar Najih melalui keterangan tertulisnya, Senin, 16 Maret 2026.

Menurutnya, setiap rekomendasi yang diterbitkan Ombudsman bersifat kepatuhan penyelenggara pelayanan publik tehadap setiap produk pengawasan Ombudsman berdasarkan atas etika dan moralitas serta kepatutan.

Hanya saja, kata Najih, hakim PTUN tidak harus selalu berpatokan atas rekomendasi dari Ombudsman dalam gugatan yang dilayangkan ketiga korporasi itu.

Pada dasarnya hal tersebut merupakan bagian dari kebebasan hakim dalam memutus perkara sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”

jelas Najih.

Sebagaimana diketahui, Kejagung melakukan upaya paksa penggeledahan di kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, Senin 9 Maret 2026. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, penggeledahan juga menyasar salah satu kediaman pribadi mantan komisioner Ombudsman 2021–2026, Yeka Hendra Fatika (YH).

Dari informasi yang dihimpun owrite.id, ada tiga korporasi minyak goreng yaitu Grup Permata Hijau, Wilmar, dan Musim Mas, yang menggugat Menteri Pedagangan (Mendag) ke PTUN pada 2023. Ketiga Grup tersebut meminta majelis hakim menyatakan Mendag telah melakukan kesalahan dan/atau maladministrasi dalam penyediaan dan stabilisasi harga minyak goreng sesuai.

Dalam gugatan itu, tiga korporasi minyak goreng melampirkan surat rekomendasi dari Ombudsman RI dalam LAHP Ombudsman yang telah diserahkan kepada tergugat.

Grup Permata Hijau mengklaim mengalami kerugian yang nyata (actual loss) sebesar Rp140.823.360.233 (Rp140,82 miliar). Sedangkan, Wilmar grup mengklaim mengalami kerugian sebesar Rp947.379.412.161 (Rp947,37 miliar).

Sementara itu, sidang gugatan Musim Mas grup akan dilakukan pada 7 November 2023. Musim mas mengklaim mengalami kerugian sebesar Rp551,58 miliar.

Tag:KejagungKorupsiminyak gorengombudsman
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Trending di OWRITE
Heboh Isu Keponakan Prabowo Budi Djiwandono ‘Awasi’ Gibran, Gerindra Akhirnya Buka Suara
By Rika Pangesti
Ketua DPP Gerindra sekaligus Sekretaris Fraksi Gerindra di DPR Bambang Haryadi.
1
Gerindra Bela Gibran soal Isu Danai Demo Mahasiswa UBK: Jangan Adu Domba Presiden dan Wapres
By Rika Pangesti
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI sekaligus Sekretaris Fraksi Partai Gerindra Bambang Haryadi
2
Pasokan Batu Bara PLN Habis Bulan Juni, Bahlil: Ilmu Abuleke Apalagi ini?
By Natania Longdong
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam acara CNBC Energy Forum 2026 di Jakarta, Kamis, 25 Juni 2026. (Sumber: Owrite/Natania Longdong)
3
Korban Bertambah! Calon Manajer Kopdes-KNPM Meninggal saat Latihan Militer, Total 3 Nyawa Melayang
By Rahmat Baihaqi
Seleksi Manajer Koperasi Desa di Stadion
4
Tak Tinggal Diam, Bahlil Gandeng Kejagung Telusuri Penyebab Pemadaman Listrik Bergilir
By Natania Longdong
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam acara CNBC Energy Forum 2026 di Jakarta, Kamis, 25 Juni 2026. (Sumber: Owrite/Natania Longdong)
5

BERITA LAINNYA

Kejati DKI Jakarta menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Hukum

Kejati DKI Tetapkan Dua Tersangka Baru, Kasus Proyek Bodong Kementerian PU Makin Melebar

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
2 jam lalu
Kortastipidkor Polri menggeledah salah satu lokasi kasus korupsi Importasi handphone secara ilegal.
Hukum

Korupsi Ponsel Ilegal di Jatim: Kortastipidkor Polri Geledah Kafe, Gali TPPU

Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri kembali menggeledah beberapa tempat yang terindikasi…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
4 jam lalu
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana berada di dalam mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Hukum

Korupsi MBG: Kejagung Resmi Perpanjang Penahanan Dadan Hindayana cs

Kejaksaan Agung (Kejagung) memperpanjang masa penahanan eks Kepala BGN Dadan Hindayana beserta…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
6 jam lalu
Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya menyampaikan sambutan saat peluncuran aplikasi Reviu Menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kantor Pusat BGN, Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Hukum

Kejagung Bilang No, LPSK Go? Sony Sonjaya Ngotot Jadi Justice Collaborator Kasus MBG

Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya masih bersikukuh ingin menjadi justice collaborator…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
7 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up