Malaria masih menjadi ancaman kesehatan serius, khususnya di kawasan timur Indonesia. Berdasar data Kementerian Kesehatan, jumlah kasus malaria pada 2025 mencapai 706.297 kasus alias meningkat 30 persen dibandingkan tahun sebelumnya (543.965 kasus).
Merujuk data tersebut, 95 persen dari total kasus nasional, sekitar 674.046 kasus terkonsentrasi di Tanah Papua. Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Andi Saguni mengatakan lonjakan ini bukan sebagai kemunduran.
Pihaknya mencatat peningkatan kasus justru dipicu oleh masifnya upaya penemuan kasus secara aktif di lapangan, serta perbaikan sistem pelaporan digital melalui Sistem Informasi Surveilans Malaria (SISMAL).
“Secara kewilayahan, dari seluruh kasus malaria di Indonesia, 95 persen berasal dari kawasan Papua yang mencakup enam provinsi. Ini menjadi atensi bersama untuk bisa segera mewujudkan eliminasi,”
ujar Andi dalam keterangan resmi, yang dikutip, Minggu, 3 Mei 2026.
Maka, pemerintah melakukan upaya eliminasi malaria. Komitmen tersebut mempertegas peta jalan pemerintah dalam mencapai target besar: Indonesia sepenuhnya Bebas Malaria pada tahun 2030, selaras dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
Hingga tahun 2026, langkah nyata ini telah membuahkan hasil signifikan. 412 dari 514 kabupaten/kota (sekitar 80 persen) serta tujuh provinsi di Indonesia resmi dinyatakan bebas dari penularan malaria. Ketujuh provinsi tersebut yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Bali, DI Yogyakarta, dan Sumatera Selatan.
Andi optimis target eliminasi di Papua dapat tercapai. Ia merujuk pada Kabupaten Maybrat di Provinsi Papua Barat Daya sebagai bukti nyata. Sebagai wilayah baru, Maybrat berhasil menyandang status ‘Bebas Malaria’, sekaligus menjadi inspirasi bagi daerah lain di Bumi Cenderawasih bahwa eliminasi bukanlah hal yang mustahil.
Guna menekan angka kasus di daerah endemik tinggi, Kementerian Kesehatan menerapkan strategi TOKEN (Temukan, Obati, Kendalikan Vektor). Intervensi khusus juga menyasar kelompok bermobilitas tinggi (Mobile Migrant Population), seperti pekerja tambang, perambah hutan, TNI, Polri, dan masyarakat adat di wilayah terpencil, melalui pembagian kelambu antinyamuk serta pengobatan pencegahan yang terarah.
Namun, Andi memberikan peringatan bagi 412 daerah yang telah menyandang status bebas malaria agar tidak lengah.
“Bagi daerah yang sudah bebas, perjuangannya belum selesai. Mempertahankan status tersebut tidak kalah beratnya. Ada beberapa daerah justru mengalami lonjakan kasus, bahkan sampai Kejadian Luar Biasa (KLB) setelah sebelumnya dinyatakan bebas,”
tegas dia.
Tingginya mobilitas penduduk dan iklim tropis yang mendukung perkembangbiakan nyamuk Anopheles membuat risiko penularan kembali (re-establishment) selalu mengintai. Oleh karena itu, pengelolaan lingkungan seperti penataan tambak, lahan tambang terbengkalai, dan rawa-rawa memerlukan kolaborasi lintas kementerian, sektor swasta, serta masyarakat luas.
Sebagai bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah, Menteri Kesehatan dijadwalkan menyerahkan Sertifikat Eliminasi Malaria kepada para bupati dan wali kota yang berhasil menghentikan penularan di wilayahnya sepanjang tahun lalu.
Eliminasi malaria bukanlah hasil instan. Dibutuhkan dukungan semua pihak dan konsistensi selama bertahun-tahun, setiap daerah harus menyusun strategi eliminasi berkelanjutan sesuai dengan kondisi wilayah.

