Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 1 Sep 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • DPR
  • KPK
  • Sepak Bola
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Prabowo Subianto
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Politik / Tak Penuhi Kuota 30 Persen Perempuan, Partai Terancam Gagal Ikut Pemilu
Politik

Tak Penuhi Kuota 30 Persen Perempuan, Partai Terancam Gagal Ikut Pemilu

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
Last updated: Mei 27, 2026 2:52 pm
By
Rahmat Tunny
Rahmat Tunny OWRITE
ByRahmat Tunny
Asisten Redaktur
Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar Magister Ilmu Komunikasi dari Universitas Mercu Buana...
Follow:
Amin Suciady
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya,...
Follow:
3 bulan lalu
Share
Cara mendirikan partai politik, cek syarat dan aturannya (https://papuapegunungan.kpu.go.id/blog/read/1128)
SHARE

Peneliti Indikator Politik Indonesia, Bawono Kumoro, menilai dukungan partai politik menjadi faktor kunci dalam pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Putusan MK terkait sanksi bagi partai yang gagal memenuhi keterwakilan perempuan minimal 30 persen.

Menurut Bawono, putusan tersebut tidak akan efektif jika tidak diakomodasi dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dibahas.

Jelang Pemilu 2029, DPR Tegaskan RUU Pemilu Harus Dibahas Matang

Selama ini, ketentuan itu memang telah dimasukkan dalam Undang-Undang Pemilihan Umum, tetapi tidak disertai dengan sanksi tegas bagi partai politik tidak bisa memenuhi ketentuan itu,”

kata Bawono dalam keterangan persnya, Rabu, 27 Mei 2026.

Ia menilai, putusan MK menjadi langkah penting dalam memperkuat posisi perempuan di dunia politik nasional.

Selain itu, dukungan partai terhadap aturan tersebut dinilai dapat menjadi ukuran kualitas kaderisasi politik perempuan di internal partai.

Bawono menyebut, partai yang serius mendukung implementasi kuota perempuan patut diapresiasi karena menunjukkan komitmen terhadap demokrasi yang lebih inklusif.

Baca juga:
MK Hidupkan Lagi Anti-evergreening, Jalan Obat Generik Kian Terbuka Mahkamah Konstitusi (MK) menghidupkan kembali ketentuan anti-evergreening dalam Undang-Undang Paten. Putusan ini…
Anggaran MK 2027 Bisa Bengkak Jadi Rp427,8 Miliar, Ada Dana… Mahkamah Konstitusi (MK) mengusulkan tambahan anggaran Rp67 miliar untuk tahun 2027. Dana…
Oktober Batas Akhir! Buruh Desak RUU Ketenagakerjaan Baru Disahkan, Tapi… Koalisi Serikat Pekerja–Partai Buruh (KSP-PB) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendesak…
  • MK Hidupkan Lagi Anti-evergreening, Jalan Obat Generik Kian Terbuka
  • Anggaran MK 2027 Bisa Bengkak Jadi Rp427,8 Miliar, Ada Dana untuk Renovasi…
  • Oktober Batas Akhir! Buruh Desak RUU Ketenagakerjaan Baru Disahkan, Tapi Ada Syaratnya

Uji Materi

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian permohonan uji materi Pasal 245 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait keterwakilan perempuan dalam pencalonan legislatif.

Dalam putusannya, MK menyatakan partai politik yang tidak memenuhi kuota perempuan minimal 30 persen dapat digugurkan dari keikutsertaan pemilu di daerah pemilihan terkait.

Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan tersebut dalam sidang pleno di Gedung MK, Jakarta.

Daftar bakal calon sebagaimana dimaksud dalam Pasal 243 memuat keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dan dalam hal ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen tidak terpenuhi maka KPU RI, KPU provinsi, KPU kabupaten/kota menggugurkan atau tidak mengikutsertakan partai politik peserta pemilihan umum tersebut pada daerah pemilihan bersangkutan.”

RUU Pemilu Bikin PDIP Panas, Pemerintah Pilih Pasif Tunggu DPR Bergerak

Amar putusan, mengadili, mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian,”

kata Suhartoyo.

Putusan ini kini menjadi tekanan baru bagi partai politik. Bukan hanya soal memenuhi syarat administrasi, tetapi juga membuktikan keseriusan mereka dalam membuka ruang politik yang setara bagi perempuan.

Tag:Bawono KumoroIndikator Politik IndonesiaKuota 30 Persen PerempuanMahkamah KonstitusiMKpartai politik
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Rahmat Tunny OWRITE
ByRahmat Tunny
Asisten Redaktur
Follow:
Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar Magister Ilmu Komunikasi dari Universitas Mercu Buana ini memiliki pengalaman lebih dari satu dekade di jurnalistik — termasuk sebagai redaktur di Fajar.co.id dan Liputan.co.id, serta sebagai Media Communication Officer di lembaga riset IDEA Analitycal.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Trending di OWRITE
Mulai 1 September Harga BBM Pertamina Naik: Dexlite Tembus Rp23.700 per Liter
By Natania Longdong
Pengendara sepeda motor melintas usai mengisi bahan bakar minyak (BBM) Pertamax 92 di SPBU MT Haryono, Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (4/8/2026).
1
Viral Warga Bogor Segel Alfamart Minta Bangunan Dialihfungsikan Jadi Kopdes Merah Putih, Netizen: Emang Bakal Laku?
By Ani Ratnasari
Alfamart di Desa Cihideung Ilir, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor
2
Isu Reshuffle Menguat Jelang Dua Tahun Pemerintahan, Prabowo Layak Evaluasi Menteri
By Rahmat Tunny
Presiden Prabowo Subianto (tengah) berjalan di ruangan untuk memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara
3
Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur BI, Ini yang Bakal Terjadi pada Kebijakan Rupiah dan Inflasi
By Anisa Aulia
Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti (tengah) bersama Deputi Gubernur Senior BI Aida S. Budiman (kiri) dan Deputi Gubernur BI Solikin M. Juhro (kanan) memberi salam saat mengikuti Rapat Paripurna DPR ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (Sumber: Antara Foto/Dhemas Reviyanto/YU)
4
Ekonom Ramal Inflasi RI pada Agustus 2026 Capai 3,25 Persen, Ini Biang Keroknya
By Anisa Aulia
Pedagang menjual cabai rawit merah di Pasar Ciputat, Tangerang Selatan, Banten.
5

BERITA LAINNYA

Presiden Prabowo Subianto (tengah), Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kanan) dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (kiri) melambaikan tangan sebelum Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Ke-81 Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/8/2026).
Politik

Masuk Tahun Kedua, Prabowo Harus Tunjukkan Sikap Politiknya terhadap Jokowi-Gibran

Memasuki tahun kedua pemerintahan, Presiden Prabowo Subianto dinilai akan mulai menunjukkan sikap…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
5 jam lalu
Sejumlah pasien menjalani perawatan di tenda darurat RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo, NTT.
Politik

DPR Desak Pemulihan Fasilitas Kesehatan Pascagempa NTT Dipercepat

Gempa bumi magnitudo 7,7 yang mengguncang Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 15…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
6 jam lalu
Sejumlah warga berolahraga di atas Jembatan Ampera yang tertutup kabut asap saat pelaksanaan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) di Kota Palembang, Sumatera Selatan, Minggu (23/8/2026).
Politik

Korban Asap Bertambah, DPR Desak Pemerintah Hitung Korban Kesehatan Akibat Karhutla

Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, meminta pemerintah mengubah cara…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
6 jam lalu
Presiden Prabowo Subianto di Sidang Tahunan DPR 2026. (Sumber: Dok. DPR)
Politik

Syahganda Klaim Prabowo Mulai Singkirkan Oligarki Warisan Jokowi

Aktivis senior, Syahganda Nainggolan, mengatakan Presiden Prabowo Subianto mulai menunjukkan pergeseran arah…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
6 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up