DPR RI resmi meluncurkan Sistem Informasi Partisipasi Legislasi (Simasleg) sebagai platform digital yang memungkinkan masyarakat bisa memonitor.
Dengan Simasleg, masyarakat bisa memonitor transparansi legislasi yang dilakukan DPR.
Sekarang ini sudah zaman keterbukaan. Apapun informasinya, termasuk perubahan Prolegnas, akan langsung diketahui publik. Simasleg hadir untuk mengantisipasi informasi yang menyesatkan,”
kata Ketua Badan Legislasi (Baleg) Bob Hasan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 15 Juli 2026.
Dia menuturkan sistem ini jadi upaya perkuat transparansi legislasi sekaligus menangkal informasi menyesatkan terkait pembahasan RUU.
Bob mengatakan keterbukaan informasi jadi keniscayaan di era digital. Maka itu, seluruh tahapan legislasi termasuk perubahan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) akan bisa diakses publik melalui Simasleg.
Lebih lanjut, Bob menyampaikan kehadiran platform itu bukan sekadar menyediakan akses informasi. Tapi, juga buka ruang partisipasi publik yang lebih luas dalam penyusunan Undang-Undang.
Menurutnya, masyarakat tak boleh hanya jadi penonton dalam proses legislasi.
Melalui Simasleg ekosistem digital ini mempermudah seluruh lapisan masyarakat untuk ikut terlibat menyampaikan harapannya di setiap pembentukan undang-undang,”
ujarnya.
Ia mengatakan, konsep partisipasi yang dibangun melalui Simasleg adalah full meaningful participation atau partisipasi publik yang benar-benar bermakna. Bukan sekadar formalitas yang hanya melibatkan kelompok tertentu.
Bob mengajak masyarakat memanfaatkan platform tersebut untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada DPR.
Tidak ada lagi jarak antara kita karena era digitalisasi. Kapan saja dan di mana saja, Anda bisa menyampaikan aspirasi melalui akun Simasleg,”
tuturnya.
Simasleg dirancang sebagai platform terpadu yang mengintegrasikan seluruh tahapan pembentukan Undang-Undang. Hal itu mulai dari penyusunan Prolegnas, naskah akademik dan rancangan Undang-Undang, pembahasan, pengesahan, hingga pemantauan pelaksanaan Undang-Undang.
Dengan sistem itu, data dan dokumen legislasi yang sebelumnya tersebar di berbagai unit kerja DPR akan dihimpun dalam satu platform. Dengan demikian, diharapkan bisa percepat pembaruan informasi, memudahkan penelusuran dokumen, serta meningkatkan kualitas dokumentasi legislasi.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal DPR RI Suprihartini mengatakan Simasleg diproyeksikan sebagai ekosistem informasi legislasi modern yang berorientasi pada pelayanan publik.
Namun, menurutnya keberhasilan platform itu tak hanya bergantung pada teknologi. Tapi, juga melainkan juga konsistensi seluruh unit kerja DPR dalam mengelola dan memperbarui data legislasi.
Melalui peluncuran Simasleg, DPR berharap proses pembentukan Undang-Undang ke depan bisa berlangsung lebih transparan, akuntabel. Selain itu, membuka ruang partisipasi publik yang lebih luas dibanding sebelumnya.
























