Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 23 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • Piala Dunia 2026
  • prabowo
  • MBG
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Prabowo Pakai Uang Pribadi ke Luar Negeri, Berpotensi Terjerat UU Tipikor
Hukum

Prabowo Pakai Uang Pribadi ke Luar Negeri, Berpotensi Terjerat UU Tipikor

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
Last updated: Juni 3, 2026 2:58 pm
By
Rahmat Tunny
Rahmat Tunny OWRITE
ByRahmat Tunny
Asisten Redaktur
Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar Magister Ilmu Komunikasi dari Universitas Mercu Buana...
Follow:
Amin Suciady
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya,...
Follow:
2 bulan lalu
Share
Presiden Prabowo tiba di Indonesia usai kunjungan dari Prancis (Foto: Presidenri.go.id)
Presiden Prabowo tiba di Indonesia usai kunjungan dari Prancis
SHARE

 Pernyataan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya yang menyebut, Presiden Prabowo Subianto menggunakan uang pribadi dalam sejumlah kunjungan luar negeri memantik perdebatan baru. 

Di satu sisi, langkah tersebut dianggap wajar karena keterbatasan anggaran negara. Namun di sisi lain, muncul pertanyaan serius mengenai dasar hukum, mekanisme pertanggungjawaban, hingga potensi konflik kepentingan yang harus dijelaskan kepada publik.

Pakar Hukum Pidana, Abdul Fickar Hadjar menilai, penggunaan dana pribadi oleh seorang kepala negara bukan persoalan sederhana. Menurutnya, transparansi menjadi syarat mutlak agar tidak menimbulkan spekulasi, maupun persoalan hukum di kemudian hari.

Dana Pribadi Prabowo untuk Tugas Negara, Celios: Mana Transparansi dan Akuntabilitas?

Wajar saja jika benar, karena anggaran negara itu terbatas. Demikian juga anggaran taktis kepresidenan juga terbatas, karena itu dari aspek hukum jika tidak ditanggulangi oleh dana pribadi akan mengarah pada tindakan yang merugikan keuangan negara,”

kata Abdul Fickar saat dihubungi Owrite.id, Rabu, 3 Juni 2026.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa penggunaan dana pribadi dalam aktivitas kenegaraan tidak boleh berhenti pada klaim sepihak. 

Publik berhak mengetahui secara jelas sumber pembiayaan, mekanisme penggunaan dana, serta batas antara urusan pribadi dan tugas negara.

Karena itu sulit, harus jelas dan transparan sehingga masyarakat dapat mengetahui, sekaligus mengontrol penggunaan uang negara dalam konteks kunjungan presiden ke luar negeri,”

ucapnya.

Menurut Abdul Fickar, keterbukaan tersebut juga penting agar DPR dapat menjalankan fungsi pengawasan terhadap efektivitas perjalanan luar negeri Presiden, termasuk menilai apakah tujuan dan hasil yang diperoleh sebanding dengan biaya yang dikeluarkan.

Baca juga:
'Invisible Hand' Tahan Gibran di Jakarta, Jika ke Papua Bisa… Antropolog, Mohammad Sobary menilai keputusan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang tetap…
Antropolog: Gibran Duduk Terpisah dari Prabowo Bukan Soal Teknis, Itu… Antropolog Mohammad Sobary menilai, posisi duduk Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam…
Presiden Ingin Beri Makan Rakyat, Tetapi Pedagang Kecil Justru Dikejar… Pengamat sosial politik Islah Bahrawai mengatakan, munculnya sejumlah kasus penarikan pajak terhadap…
  • 'Invisible Hand' Tahan Gibran di Jakarta, Jika ke Papua Bisa Tersingkir dari…
  • Antropolog: Gibran Duduk Terpisah dari Prabowo Bukan Soal Teknis, Itu Simbol Tak…
  • Presiden Ingin Beri Makan Rakyat, Tetapi Pedagang Kecil Justru Dikejar Pajak

Demikian juga dari sudut efektifitas, DPR bisa melakukan kontrol atau pengawasan terhadap hasil dan tujuan yang dicapai,”

jelasnya.

Abdul Fickar menjelaskan, bahwa regulasi yang paling jelas mengatur pertanggungjawaban publik adalah, ketika perjalanan pejabat menggunakan anggaran negara. 

Namun, persoalan menjadi lebih kompleks apabila sumber pembiayaan berasal dari luar APBN atau dana pribadi yang tidak dijelaskan secara rinci.

Regulasi yang terkait dengan pertanggung jawaban publik adalah sepanjang menyangkut penggunaan uang negara,”

ungkapnya.

Akademisi dari Universitas Trisakti itu kemudian mengingatkan adanya potensi konsekuensi hukum, apabila pembiayaan perjalanan luar negeri ternyata berkaitan dengan kepentingan korporasi tertentu yang memiliki hubungan dengan pejabat publik.

Seskab Teddy Klaim Rombongan Prabowo Ke Luar Negeri Lebih Kecil, Publik Minta Bukti

Sedangkan diluar uang negara bisa digunakan regulasi lain, misalnya UU Tipikor untuk melihat apakah pembiayaan ke luar negeri itu berkaitan dengan pengembangan korporasi tertentu yang diterima presiden dengan ongkos perjalanan luar negerinya,”

tegasnya.

Lanjut dia, aspek tersebut menjadi penting karena setiap fasilitas atau pembiayaan yang diterima pejabat negara dari pihak tertentu, dapat masuk dalam ruang pengawasan hukum apabila berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Atau UU lainnya berkaitan dengan penerimaan anggaran yang diterima pejabat publik. Dengan catatan sepanjang berkaitan dengan perusaan BUMN bisa menggunakan UU tipikor,”

tutup Abdul Fickar.
Tag:Abdul Fickar HadjarBerita PentingLuar NegeriPakar Hukum PidanaPerjalanan DinasPrabowo SubiantoSeskabTeddy Indra Wijayauang pribadiUU Tipikor
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Rahmat Tunny OWRITE
ByRahmat Tunny
Asisten Redaktur
Follow:
Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar Magister Ilmu Komunikasi dari Universitas Mercu Buana ini memiliki pengalaman lebih dari satu dekade di jurnalistik — termasuk sebagai redaktur di Fajar.co.id dan Liputan.co.id, serta sebagai Media Communication Officer di lembaga riset IDEA Analitycal.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Trending di OWRITE
Viral Dugaan Istri Menteri PU Naik Helikopter, Segini Tarif Sewa Wisata Udara di Indonesia
By Syifa Fauziah
Ilustrasi helikopter wisata.
1
Dear DPR dan Prabowo! Status Quo Revisi UU Pemilu Lebih Berbahaya, Jangan Ulangi Kesalahan
By Hardani Triyoga
Warga menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) serentak di TPS 23 Talao Mundam, Padang Pariaman, Sumatera Barat. (ANTARA FOTO/Fitra Yogi).
2
Nanik Bakal Jadi Dewas BGN Usai Mundur karena Sakit, Psikolog Forensik Beri Peringatan Keras
By Rika Pangesti
Nanik S. Deyang, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru. (Sumber: IG @nanik_deyang)
3
Gaya Bicara Disemprit Publik, Menteri PU Dody Hanggodo Siap Koreksi Pola Komunikasi
By Natania Longdong
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo. (Sumber: Owrite/Natania Longdong)
4
Polemik ‘Daster Kuning’ Cermin Bakom Gagal Pahami Semangat Prabowo Terima Kritik
By Rahmat Tunny
Presiden Prabowo dalam Puncak Peringatan Hari Koperasi ke-79 Tahun 2026, 12 Juli, di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno.
5

BERITA LAINNYA

Ilustrasi tersangka dijebloskan ke penjara.
Hukum

Bos Pabrik Whip Pink Masuk Bui, Ayah-Anak Kini Ditahan Bareskrim terkait Kasus Gas N2O

Bos pabrik gas N₂O merek Whip Pink Andi Hioe dan Jasen Hioe…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
2 jam lalu
Aktor Dude Harlino mengembalikan uang hasil honor dari PT DSI. (Sumber: Istimewa)
Hukum

Dude Harlino Kembalikan Rp5,25 Miliar ke Polisi, Sebut Bentuk Empati ke Korban DSI

Aktor Dude Harlino bersama istrinya Alyssa Soebandono mengembalikan uang sebesar Rp5,25 miliar…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
2 jam lalu
Mantan Mekopolhukam, Mahfud MD
Hukum

Mahfud MD: Kasus Febrie Cerminkan Buruknya Penegakan Hukum, Orang Bersalah Bisa Tampak Benar

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Prof. Mahfud MD…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
3 jam lalu
Hotman Paris menyatakan mundur dari kuasa hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
Hukum

Dilaporkan Organisasi Pers, Hotman Paris Bantah Hina Jurnalis: Pelapor Tak Punya Legal Standing, Don’t Worry!

Advokat Hotman Paris Hutapea tidak ambil pusing setelah dilaporkan oleh Persatuan Wartawan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
4 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up