Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh penyidik Kejaksaan Agung. Ia kini resmi memakai rompi tahanan.
Berdasarkan pantauan Owrite.id, Dadan nampak keluar dari lobi gedung dengan memakai rompi berkelir merah muda khas Kejagung. Dia menundukkan kepala sembari melangkah cepat.
Dengan dikawal ketat oleh petugas, Dadan digiring ke mobil tahanan tanpa mengucapkan sepatah kata. Selain Dadan, penyidik juga menahan dua anak buah Dadan yakni, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya.


