Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 23 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • Piala Dunia 2026
  • prabowo
  • MBG
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Ekonomi Bisnis / RUU P2SK Beres Dibahas, BI-OJK Tak Lagi Independen dan Bisa Diintervensi DPR?
Ekonomi Bisnis

RUU P2SK Beres Dibahas, BI-OJK Tak Lagi Independen dan Bisa Diintervensi DPR?

Rika Pangestidusep-malik
Last updated: Juni 3, 2026 7:16 pm
By
Rika Pangesti
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan...
Follow:
Dusep Malik
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Follow:
2 bulan lalu
Share
Rapat komisi XI DPR dan Pemerintah saat membahas RUU P2SK, Rabu, 3 Juni 2026. (Sumber: Owrite/Rika Pangesti)
Rapat komisi XI DPR dan Pemerintah saat membahas RUU P2SK, Rabu, 3 Juni 2026. (Sumber: Owrite/Rika Pangesti)
SHARE

Komisi XI DPR RI merampungkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Daftar isi Konten
  • Klaim Pembahasan Berlangsung Empat Bulan
  • Lebih dari 1.200 DIM Dibahas Panja
  • 17 Perubahan Strategis Jadi Fokus Revisi
  • Kripto, Pinjol, dan Judi Online Masuk Aturan

RUU itu memuat 17 perubahan strategis, termasuk evaluasi kinerja Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) oleh DPR hingga pengaturan aset kripto dan pembentukan satgas pinjaman online serta judi online.

Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Perubahan UU P2SK, Muhammad Hekal, mengungkapkan pembahasan regulasi tersebut berlangsung cukup panjang sejak awal tahun 2026.

Secara resmi Komisi XI mulai membahas RUU Perubahan P2SK pada 4 Februari 2026 melalui rapat kerja bersama pemerintah. Kemudian pembahasan tingkat panja dimulai sejak 31 Maret 2026 dan berlanjut dalam sejumlah rapat hingga 3 Juni 2026,”

kata Hekal saat menyampaikan laporan Panja di Komisi XI DPR RI, Rabu, 3 Juni 2026.
Baca juga:
Rupiah Hari Ini Melemah ke Rp17.919 per Dolar AS: Konflik… Nilai tukar rupiah merosot 0,01 persen atau 2 poin ke level Rp17.919…
Bisa Dorong Ekonomi RI, BI Ungkap Kredit Nganggur di Bank… Bank Indonesia (BI) mengungkapkan kredit nganggur di perbankan atau undisbursed loan mencapai…
Alasan Gubernur BI Ogah Naikkan Suku Bunga, Pilih Kasih Insentif… Bank Indonesia (BI) sudah memutuskan menahan suku bunga acuan atau BI Rate…
  • Rupiah Hari Ini Melemah ke Rp17.919 per Dolar AS: Konflik Timteng Memanas,…
  • Bisa Dorong Ekonomi RI, BI Ungkap Kredit Nganggur di Bank Capai Rp2.490…
  • Alasan Gubernur BI Ogah Naikkan Suku Bunga, Pilih Kasih Insentif Buat Jaga…

Klaim Pembahasan Berlangsung Empat Bulan

Menurut Hekal, pembahasan revisi UU P2SK berlangsung sejak Februari 2026 dan tidak hanya dilakukan antara DPR serta pemerintah. Panja juga menggelar sejumlah rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan berbagai pemangku kepentingan seperti BI, OJK, LPS, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), Perbanas, Perbarindo, Asbanda, Asbisindo hingga kalangan akademisi.

Menurut Hekal, langkah tersebut dilakukan untuk memenuhi prinsip meaningful participation dalam penyusunan regulasi sektor keuangan.

Situasi rapat komisi XI DPR dan Pemerintah saat membahas RUU P2SK, Rabu, 3 Juni 2026. (Sumber: Owrite/Rika Pangesti)
Situasi rapat komisi XI DPR dan Pemerintah saat membahas RUU P2SK, Rabu, 3 Juni 2026. (Sumber: Owrite/Rika Pangesti)

Lebih dari 1.200 DIM Dibahas Panja

Dalam proses pembahasan, Panja menelaah sebanyak 1.212 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang disampaikan pemerintah. Jumlah itu terdiri dari 805 DIM batang tubuh dan 407 DIM penjelasan.

Dari total DIM tersebut, sebanyak 709 DIM dinyatakan tetap, 246 DIM mengalami perubahan redaksional, 42 DIM mengalami perubahan substansi, 136 DIM merupakan penambahan substansi baru, dan 79 DIM dihapus.

Setelah seluruh pembahasan selesai, tim perumus dan tim sinkronisasi menyusun draf akhir RUU yang terdiri dari dua pasal dan 105 angka perubahan dengan total 145 pasal.

Baca juga:
BI Wanti-wanti Inflasi Global Naik ke 4,5 Persen, Gegara Perang… Bank Indonesia (BI) meramal inflasi global akan terkerek naik sejalan dengan melemahnya…
Sah! Bank Indonesia Tahan BI Rate di 5,75 Persen pada… Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate…
Mundur dari Kepala BGN, Posisi Nanik di Pertamina Masih Aman… Eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang dipastikan tetap menjabat…
  • BI Wanti-wanti Inflasi Global Naik ke 4,5 Persen, Gegara Perang AS-Iran
  • Sah! Bank Indonesia Tahan BI Rate di 5,75 Persen pada RDG Juli…
  • Mundur dari Kepala BGN, Posisi Nanik di Pertamina Masih Aman Jabat Komisaris

17 Perubahan Strategis Jadi Fokus Revisi

Gedung Bank Indonesia.
Gedung Bank Indonesia. (Sumber: Dok. BI)

Menariknya, revisi UU P2SK kali ini tidak hanya menyentuh aspek kelembagaan OJK, Bank Indonesia, dan LPS. DPR juga memasukkan sejumlah isu yang belakangan menjadi perhatian publik dan pelaku industri keuangan.

Hekal merinci terdapat 17 pokok materi yang disepakati dalam pembahasan Panja. Pertama, penguatan kelembagaan LPS. Kedua, penguatan kelembagaan OJK. Ketiga, penguatan kelembagaan Bank Indonesia.

Keempat, pengaturan evaluasi kinerja LPS, OJK, dan BI oleh DPR. Kelima, perluasan cakupan usaha perbankan dan perbankan syariah. Keenam, demutualisasi bursa efek di pasar modal. Ketujuh, transfer margin dalam transaksi pasar keuangan.

Kedelapan, pengaturan surat utang danantara. Kesembilan, perusahaan asuransi dan asuransi syariah dalam skema resolusi. Kesepuluh, dana pertanggungan wajib kecelakaan lalu lintas. Kesebelas, pembentukan bursa mineral dan komoditas strategis.

Kripto, Pinjol, dan Judi Online Masuk Aturan

Gedung OJK
Gedung OJK (wikipedia.org)

Kedua belas, pengaturan aset kripto yang terus berkembang di sektor keuangan digital. Ketiga belas, pembentukan satuan tugas pencegahan dan penanganan pinjaman daring serta perjudian daring.

Keempat belas, pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia. Kelima belas, penanganan piutang macet UMKM. Keenam belas, penguatan kewenangan penyelidikan dan penyidikan di sektor jasa keuangan yang dibarengi mekanisme keadilan restoratif. Ketujuh belas, pengaturan bank dalam penyehatan.

Masuknya aset kripto, judi online, hingga evaluasi kinerja BI, OJK, dan LPS menunjukkan revisi UU P2SK tidak hanya berfokus pada penguatan sektor keuangan konvensional, tetapi juga mencoba menjawab tantangan baru yang muncul di era ekonomi digital.

Hekal meyakini perubahan regulasi tersebut akan memperkuat fondasi sektor keuangan nasional di tengah tantangan ekonomi global yang semakin kompleks.

Kami yakin dengan diundangkannya RUU Perubahan UU P2SK ini akan mewujudkan perekonomian nasional yang tangguh melalui optimalisasi, pengembangan, dan penguatan sektor keuangan sebagai ikhtiar dalam menjaga keseimbangan, kemajuan, dan kesatuan ekonomi nasional untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil, makmur, dan sejahtera sebagaimana amanat Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,”

ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi di Komisi XI DPR RI, pemerintah, Badan Keahlian DPR, serta Sekretariat Komisi XI yang terlibat dalam proses pembahasan.

Baca juga:
BI Diprediksi Tahan Suku Bunga Acuan Juli 2026 di 5,75… Sejumlah ekonom memproyeksikan bahwa Bank Indonesia (BI) akan menahan suku bunga acuan…
Rupiah Dibuka Melemah Rp17.931 per Dolar AS, Pasar Deg-degan Tunggu… Nilai tukar rupiah terperosok pada perdagangan Rabu pagi, 22 Juli 2026. Rupiah…
Purbaya Ungkap Skema Pendanaan PFII, Pastikan APBN Hanya Jadi Dana… Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)…
  • BI Diprediksi Tahan Suku Bunga Acuan Juli 2026 di 5,75 Persen, Ini…
  • Rupiah Dibuka Melemah Rp17.931 per Dolar AS, Pasar Deg-degan Tunggu Keputusan BI
  • Purbaya Ungkap Skema Pendanaan PFII, Pastikan APBN Hanya Jadi Dana Cadangan
Tag:Bank IndonesiaDanantaraIndependensi BIKomisi XIkriptoOJKPinjolRUU P2SK
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Follow:
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan pemahaman akademis dengan pengalaman lapangan — termasuk meliput untuk tvOnenews.com sejak 2022.
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Follow:
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Dear DPR dan Prabowo! Status Quo Revisi UU Pemilu Lebih Berbahaya, Jangan Ulangi Kesalahan
By Hardani Triyoga
Warga menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) serentak di TPS 23 Talao Mundam, Padang Pariaman, Sumatera Barat. (ANTARA FOTO/Fitra Yogi).
1
Viral Dugaan Istri Menteri PU Naik Helikopter, Segini Tarif Sewa Wisata Udara di Indonesia
By Syifa Fauziah
Ilustrasi helikopter wisata.
2
Nanik Bakal Jadi Dewas BGN Usai Mundur karena Sakit, Psikolog Forensik Beri Peringatan Keras
By Rika Pangesti
Nanik S. Deyang, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru. (Sumber: IG @nanik_deyang)
3
Gaya Bicara Disemprit Publik, Menteri PU Dody Hanggodo Siap Koreksi Pola Komunikasi
By Natania Longdong
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo. (Sumber: Owrite/Natania Longdong)
4
Menteri PU Dody Hanggodo Jawab Dua Tudingan Viral: Soal Salaman dan Pesawat Pribadi
By Natania Longdong
Menteri PU Dody Hanggodo meninjau langsung ruas jalan Provinsi Malalak-Sicincin di Kabupaten Agam, serta Jalan Nasional Padang–Bukittinggi di kawasan yang terdampak banjir dan tanah longsor di Sumatra Barat, Desember 2025.
5

BERITA LAINNYA

Pengeboran Minyak Lepas Pantai Hasbah terletak sekitar 150 km di timur laut Kota Industri Jubail di Teluk Arab.
Ekonomi Bisnis

Harga Minyak Dunia Naik ke US$95,99 per Barel Usai AS-Iran Ancam Serang Infrastruktur

Harga minyak dunia naik pada Kamis setelah sebuah kapal tanker terkena proyektil…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep Malik
10 menit lalu
Ilustrasi emas batangan. (Sumber: Unsplash/Zlaťáky.cz)
Ekonomi Bisnis

Harga Emas Hari Ini 23 Juli 2026: Antam Berkilau dan Global Stagnan Cenderung Turun

Harga emas global diperdagangkan stabil tapi di bawah level tertinggi dalam dua…

Syifa Fauziahdusep-malik
By
Syifa Fauziah
Dusep Malik
39 menit lalu
Ilustrasi pertumbuhan ekonomi di daerah.
Ekonomi Bisnis

Ekonom Warning: UU PFII Dikhawatirkan Buka ‘Karpet Merah’ bagi Dana Bermasalah

Pengesahan Undang-Undang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menuai kritik dari kalangan ekonom.…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
1 jam lalu
Karyawan menghitung uang pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat (AS) di gerai penukaran mata uang asing Ayu Masagung, Jakarta, Senin (13/7/2026).
Ekonomi Bisnis

Rupiah Hari Ini Melemah ke Rp17.919 per Dolar AS: Konflik Timteng Memanas, BI Obral Insentif

Nilai tukar rupiah merosot 0,01 persen atau 2 poin ke level Rp17.919…

Nisa-OWRITEowrite-adi-briantika
By
Anisa Aulia
Adi Briantika
2 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up