Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 22 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • Piala Dunia 2026
  • prabowo
  • MBG
  • Purbaya
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Menteri Imipas Nonaktifkan Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Pengurusan KITAS-KITAP
Hukum

Menteri Imipas Nonaktifkan Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Pengurusan KITAS-KITAP

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
Last updated: Juni 4, 2026 7:23 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Ivan Syahruna Lubis
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Follow:
2 bulan lalu
Share
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa)
SHARE

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menonaktifkan Wamen Imipas Silmy Karim, yang terjerat dugaan kasus pemerasan dan gratifikasi dalam kepengurusan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).

Agus menyebut langkah tersebut diambil untuk memastikan proses yang tengah dilakukan oleh KPK berjalan lancar.

Selain Silmy, Agus juga menonaktifkan tujuh pejabat Imigrasi lainnya setelah ditetapkan sebagai tersangka rasuah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga:
Terbongkar! 10 WNA Pakai Perusahaan Fiktif demi Kitas RI, Target… Direktorat Jenderal Imigrasi membongkar dugaan penyalahgunaan izin tinggal oleh 10 warga negara…
KPK Bisa Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Asal Ada Syarat… Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan…
Dari Eks Kapuspenkum hingga Pejabat Kemenkeu, 5 Petinggi Baru BGN… Badan Gizi Nasional (BGN) melantik lima pejabat Pimpinan Tinggi Madya Baru pada…
  • Terbongkar! 10 WNA Pakai Perusahaan Fiktif demi Kitas RI, Target Akhirnya Ternyata…
  • KPK Bisa Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Asal Ada Syarat Ini!
  • Dari Eks Kapuspenkum hingga Pejabat Kemenkeu, 5 Petinggi Baru BGN Dilantik Lewat…

Sebagai langkah penegakan disiplin internal, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan saat ini telah menonaktifkan pejabat terkait dari jabatannya,”

ujar Agus dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 4 Juni 2026.

Agus menjelaskan penonaktifan tersebut guna memperlancar KPK daam proses menyelidiki kasus pemerasan tesebut.

Kami juga memastikan layanan keimigrasian kepada publik tetap berjalan normal di seluruh unit pelayanan dan tidak terdampak oleh proses hukum yang sedang berjalan,”

ungkap Agus.

Menteri Imipas menyatakan bersikap kooperatif dengan membuka akses data, dokumen, serta keterangan yang dibutuhkan penyidik.

Proses hukum yang berjalan wajib kita dukung, dan saya minta semua pihak akomodatif mendukung proses tersebut. Apa yang terjadi saat ini sekaligus menjadi momentum bagi kami untuk berbenah serta memperkuat tata kelola keimigrasian agar lebih bersih, transparan dan akuntabel,”

tandasnya.

Sementara itu, Wamen Imipas Silmy Karim terseret dalam kasus dugaan korupsi, setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di kawasan Jakarta Barat, Jawa Barat, dan Bali pada 2-3 Juni 2026.

Tangan Terborgol, Wamen Imipas Silmy Karim Resmi Sandang Tersangka Korupsi

Dalam OTT tersebut, KPK berhasil mengamankan sebanyak 17 orang, bahkan Silmy sempat menjadi target operasi, yang pada akhirnya, ia memilih menyerahkan diri langsung ke KPK.

Menurut KPK, Silmi terlibat dalam pemerasan tersebut saat masih menjadi Dirjen Imipas periode 2023-2024

KPK Mengamankan Barang Bukti

Dari operasi senyap tersebut, KPK juga mengamankan barang bukti diantaranya empat unit mobil, sembilan sepeda motor, tujuh unit sepeda, uang tunai dalam bentuk mata uang asing, berupa dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura, serta logam mulia emas.

Berdasarkan kecukupan alat bukti, penyidik kemudian melakukan ekspose perkara dan memutuskan kasus tersebut naik ke tahap penyidikan.

Adapun delapan tersangka tersebut berasal dari berbagai level jabatan di Direktorat Jenderal Imigrasi.

Diburu KPK Usai OTT Imigrasi, Wamen Imipas Akhirnya Menyerahkan Diri

Berikut daftar tersangka kasus pengurusan izin tinggal WNA:

  1. Silmy Karim selaku Direktur Jenderal Imigrasi periode 2023-2024 yang kini menjabat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
  2. Saffar Muhammad Godam selaku Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi periode 2024-2025.
  3. Jaya Saputra selaku Direktur Izin Tinggal Direktorat Jenderal Imigrasi.
  4. Tessar Bayu Setyaji selaku Kepala Subdirektorat Alih Status Izin Tinggal.
  5. Bagus Bramantyo selaku Kepala Subdirektorat Izin Tinggal.
  6. Ronald Arman Abdullah selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat.
  7. Juniadi Sri Priambudi selaku Ketua Tim Alih Status KITAS.
  8. Gusti Bernardiansyah selaku staf bidang izin tinggal.

Mereka disangkakan melanggar Pasal 12e tindak pidana korupsi pemerasan Jo Pasal 12B Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tindak pidana gratifikasi.

Tag:ImigrasiIzinIzin TinggalKorupsiPejabatWNA
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Follow:
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Kontroversi Dody Hanggodo Bergulir, Elite Demokrat: Menteri Bertanggung Jawab ke Presiden
By Hardani Triyoga
Menteri PU Dody Hanggodo (kanan) meninjau Jembatan Enang-Enang di Desa Arul Cincin, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, Aceh.
1
Diduga Gelapkan Fee Rp3,2 M Milik Hotman Paris, Mengapa Keponakannya Nekat Akhiri Hidup?
By Rahmat Baihaqi
Sebuah bangunan puluhan lantai di perkotaan.
2
Ucapan Hotman Dinilai Berlebihan, Ketum LAKI Dukung Wartawan Tempuh Jalur Hukum
By Rahmat Tunny
Pengacara Hotman Paris Hutapea (tengah) berjalan memasuki Gedung Bundar saat tiba di Kejaksaan Agung, Jakarta.
3
Jejak Law Firm Diduga Afiliasi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Terungkap, Kantor Lama Tinggalkan Permata Hijau
By Rahmat Baihaqi
Ilustrasi korupsi
4
Hotman Paris Bela Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Yusril: Wajar Saja, Sesama Penegak Hukum
By Natania Longdong
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra memberikan pandangan dan pendapat dalam peringatan Hari Pelayanan Publik Internasional 2026 di Kantor Ombudsman, Jakarta, Selasa (23/6/2026).
5

BERITA LAINNYA

Gedung KPK
Hukum

KPK Bisa Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Asal Ada Syarat Ini!

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan…

iren natania longdongHardani Triyoga
By
Natania Longdong
Hardani Triyoga
8 jam lalu
apolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bertamu ke Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Senin, 13 Juli 2026.
Hukum

Rekam Jejak Pemberantasan Korupsi Tak Meyakinkan, Publik Sulit Percaya Komitmen Polri

Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri mengatakan, komitmen Polri dalam pemberantasan korupsi dipertanyakan…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
12 jam lalu
Jaksa Agung ST Burhanudin bertemu dengan Kapolri Listyo Sigit Prabowo di Kejagung.
Hukum

Pengusutan Korupsi BGN dan Eks Jampidsus Perlihatkan Penegakan Hukum Amburadul

Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri menilai, penanganan dugaan korupsi yang melibatkan petinggi…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
12 jam lalu
Ahli Psikolog Forensik, Reza Indragiri
Hukum

Penghentian Pemeriksaan MBG Cerminkan Lemahnya Komitmen Berantas Korupsi

Pakar psikologi forensik Reza Indragiri mengatakan, instruksi penghentian pemeriksaan terkait program Makan…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
13 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up