Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 12 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Aturan Pajak Baru Dikritik, UMKM yang Tumbuh Justru Dihukum
Nasional

Aturan Pajak Baru Dikritik, UMKM yang Tumbuh Justru Dihukum

iren natania longdongAmin-Suciady-Owrite
Last updated: Juni 7, 2026 7:01 pm
By
Natania Longdong
iren natania longdong
ByNatania Longdong
News Reporter
Natania Longdong adalah jurnalis di Owrite yang berfokus pada isu internasional, energi, dan lingkungan. Dengan pengalaman lebih dari empat tahun meliput untuk Viva.co.id, Liputan6.com, dan Tirto.id,...
Follow:
Amin Suciady
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya,...
Follow:
2 bulan lalu
Share
Perajin membuat kerajinan topi kuluk manten di Sambon, Banyudono, Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (19/5/2026). Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mencatat realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 17 Mei 2026 mencapai Rp105,8 triliun atau 35,8 persen dari target tahun ini yang disalurkan kepada 1,69 juta debitur. (ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho)
Perajin membuat kerajinan topi kuluk manten di Sambon, Banyudono, Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (19/5/2026). Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mencatat realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 17 Mei 2026 mencapai Rp105,8 triliun atau 35,8 persen dari target tahun ini yang disalurkan kepada 1,69 juta debitur. (ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho)
SHARE

Penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan mendapat respons dari Celios.

Salah satu isi dari aturan tersebut adalah mengeluarkan pelaku usaha dengan badan usaha PT (biasa) CV, maupun Firma yang terdiri lebih dari dua orang dalam skema insentif perpajakan.

Menurut Celios, aturan itu dipandang sebagai aturan yang memberatkan pelaku usaha, terutama yang berpendapatan hingga Rp4,8 miliar. 

Baca juga:
MUI Desak Polisi Usut Challenge Hafalan Surah Alquran Berhadiah Miras:… Majelis Ulama Indonesia (MUI) minta aparat kepolisian menelusuri pihak yang terkait dengan…
Proyek dan Program Prabowo Bertebaran, Pengamat: Kesejahteraan Warga Belum Terasa Pengamat ekonomi dari Indonesia Strategic and Economic Action Institution (ISEAI) Ronny P.…
Safari Gibran Disentil Pengamat: Tanpa Kebijakan Nyata, Itu Hanya Sebatas… Analis kebijakan publik Universitas Trisakti Faisal Sallatalohy menilai rangkaian kunjungan Wakil Presiden…
  • MUI Desak Polisi Usut Challenge Hafalan Surah Alquran Berhadiah Miras: Harus Diproses…
  • Proyek dan Program Prabowo Bertebaran, Pengamat: Kesejahteraan Warga Belum Terasa
  • Safari Gibran Disentil Pengamat: Tanpa Kebijakan Nyata, Itu Hanya Sebatas Kamuflase Politik

Sejatinya, dalam skala ukuran, masih banyak PT, CV, maupun Firma yang masih mempunyai omzet di bawah Rp4,8 miliar. Kita harus pisahkan antara jenis badan usaha dan juga skala usaha,”

kata Nailul Huda, Direktur Ekonomi Celios dalam keterangan resmi, Minggu, 7 Juni 2026.
Indef Wanti-wanti Risiko Revisi Penerima PPh Final UMKM, Ekspansi Usaha Bisa Terhambat

Huda pun mencontohkan salah satu perusahaan, yang digunakan untuk membuat badan usaha patungan antara dua orang atau lebih untuk mendapatkan lisensi usaha yang sah dari negara.

Meskipun modalnya kecil, misal Rp1 miliar, tapi karena berdua maka harus berbentuk PT biasa, CV, ataupun firma,”

Huda menambahkan.
Baca juga:
RUU Perampasan Aset Disorot, Jangan Beri Aparat Kuasa Rampas Harta… Pakar kebijakan publik Bambang Harymurti menegaskan, aparat penegak hukum tidak boleh memiliki…
Panas! UEFA, AFC, Concacaf Bersatu Desak Infantino Mundur dari Kursi… Tekanan terhadap Presiden FIFA Gianni Infantino semakin besar. Tiga konfederasi sepak bola…
Challenge Hafal Surah Alquran Hadiah Miras Bikin Geram, Siapapun yang… Viral di media sosial video challenge menghafal surat Alquran berhadiah minuman keras…
  • RUU Perampasan Aset Disorot, Jangan Beri Aparat Kuasa Rampas Harta Warga Tanpa…
  • Panas! UEFA, AFC, Concacaf Bersatu Desak Infantino Mundur dari Kursi Presiden FIFA
  • Challenge Hafal Surah Alquran Hadiah Miras Bikin Geram, Siapapun yang Terlibat Harus…

Selain itu, pelaku usaha yang terdiri dari dua orang atau lebih terkadang masih mengalami kesulitan dalam hal permodalan, sehingga harus dijadikan satu entitas bisnis.

Jadi tidak adil sebenarnya menganggap PT biasa, CV, ataupun firma sebagai bukan bagian dari UMKM,”

jelasnya.

Dalam hal yang sama, Bhima Yudhistira yakni Direktur Eksekutif Celios, menambahkan persoalan penting dari perubahan aturan pajak bagi UMKM adalah kapasitas pembukuan. 

Pajak Final UMKM 0,5 Persen Kini Hanya untuk Kelompok Tertentu, Ini Daftarnya

UMKM bukan ingin menghindari pajak, tapi soal pembukuan akuntansi yang rumit jika penerapan pajak PPh berdasarkan pada laba bukan omzet. Alih-alih pemerintah memberikan pendampingan bagi UMKM secara intens soal pembukuan, ini menambah beban baru soal administrasi. Biaya tambahan untuk administrasi akan jadi beban ke pelaku UMKM dan berisiko diteruskan melalui kenaikan harga di tingkat konsumen,”

beber Bhima.

Selain itu menurut Celios, tidaklah benar bahwa model perhitungan pajak PPh akan menguntungkan UMKM. Sebagai contoh jika UMKM memiliki omzet Rp1 miliar dari aturan PPh final 0,5 persen, maka pajaknya Rp5 juta. Sementara dengan PPh normal maka pajak dari laba asumsi margin 15 persen adalah Rp8,4 juta setelah dikurangi oleh ketentuan PKP. 

Aturan pajak baru tidak pro UMKM, insentif untuk melakukan rekayasa agar beban membesar dan laba mengecil justru muncul. Target penerimaan pajak dari UMKM bukan naik, justru berisiko menurun,”

ujar Bhima. 

Direktur Kebijakan Publik Celios Media Wahyudi Askar juga mengatakan kebijakan itu dilakukan secara terburu-buru dan tiba-tiba.

Pemerintah mungkin berharap penerimaan pajak meningkat, tetapi kebijakan ini malah bisa semakin mendorong ekonomi informal,”

jelas Media.

Ia pun menilai, bahwa pemerintah justru melakukan Growth Penalty, menghukum UMKM yang sedang bertumbuh, dan memaksa para pelaku usaha untuk masuk pada mode bertahan dan nonekspansif.

Ini bisa menghambat penciptaan lapangan kerja baru. Langkah ini juga tidak adil, karena beberapa minggu sebelumnya, pemerintah justru menunda kenaikan tarif royalti dan bea keluar di sektor mineral batubara dan nikel. Jadi, perusahaan tambang dengan pendapatan triliunan rupiah mendapatkan insentif dan pertimbangan khusus, tapi UMKM dengan omzet jauh lebih kecil justru kehilangan fasilitas pajak. Mengapa negara lebih sensitif terhadap keberatan perusahaan tambang daripada keberatan UMKM?”

tutup Media. 
Tag:HeadlinePajakUMKM
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
iren natania longdong
ByNatania Longdong
News Reporter
Follow:
Natania Longdong adalah jurnalis di Owrite yang berfokus pada isu internasional, energi, dan lingkungan. Dengan pengalaman lebih dari empat tahun meliput untuk Viva.co.id, Liputan6.com, dan Tirto.id, ia dikenal lewat reportase mendalam soal bisnis, pertambangan, dan dampak kebijakan energi terhadap masyarakat.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Trending di OWRITE
Seskab Teddy-Bahlil Masuk Tiga Besar Menteri Terbaik Versi IPO, Pengamat: Sangat Tidak Logis
By Rika Pangesti
Ilustrasi Bahlil
1
Mengerikan! WNI Jadi Korban Serangan Rudal Houthi, Kapal Tihama Terbakar di Selat Bab al-Mandeb
By Natania Longdong
Ilustrasi kapal yang diserang rudal.
2
Viral Challenge Hafalan Alquran Berhadiah Miras, Newport Akhirnya Klarifikasi dan Minta Maaf
By Syifa Fauziah
Booth Newport di festival musik.
3
Utang Pemerintah Membengkak Rp373 Triliun dalam 3 Bulan, Kini Tembus Rp10.293 Triliun
By Anisa Aulia
Tumpukan uang rupiah dari tabungan masyarakat. (Sumber: Unsplash/Mufid Majnun)
4
Megawati Bicara 4 Bekal Manusia Indonesia: Jangan Jadi Penjilat dan Sering Loncat Pagar!
By Rika Pangesti
Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri dalam acara Ekspos Naskah Sumber Arsip Dasar Negara II. (Sumber: YouTube BPIP RI)
5

BERITA LAINNYA

Petugas gabungan berupaya memadamkan kebakaran hutan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur,
Nasional

Daftar Kebakaran Hebat di Indonesia Sepanjang Januari-Agustus 2026 Diduga Dipicu Ulah Manusia

Sepanjang Januari hingga April 2026, setidaknya sudah ada beberapa kasus kebakaran lahan…

Ani RatnasariIvan OWRITE
By
Ani Ratnasari
Ivan Syahruna Lubis
13 menit lalu
Kementerian Kehutanan Tangkap Tersangka Jual-Beli Lahan Hutan Lindung 
Nasional

Jual-Beli Garapan di Hutan Lindung Terbongkar, Tiga Orang Jadi Tersangka

Praktik jual-beli atau ganti rugi lahan garapan secara ilegal di kawasan hutan…

iren natania longdongIvan OWRITE
By
Natania Longdong
Ivan Syahruna Lubis
54 menit lalu
Manajer Media Amnesty International Indonesia Haeril Halim
Nasional

Amnesty International Tidak Setuju Soal Penerapan Hukuman Mati Bagi Koruptor di RI

Amnesty International Indonesia menilai pernyataan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengenai kemungkinan…

iren natania longdongIvan OWRITE
By
Natania Longdong
Ivan Syahruna Lubis
60 menit lalu
Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Ni’am Sholeh
Nasional

MUI Bereaksi Keras soal Hafalan Alquran Berhadiah Miras: Bentuk Perendahan Kesucian

Majelis Ulama Indonesia (MUI) angkat bicara perihal viralnya aksi promosi minuman keras…

Rika PangestiSyifa FauziahHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Syifa Fauziah
Hardani Triyoga
4 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up