Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang kini menjadi salah satu andalan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Program itu ternyata memiliki kisah unik di balik kelahirannya.
Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengungkapkan, bahwa gagasan tersebut berawal dari ‘wangsit’ orang tua Prabowo Subianto.
Pernyataan itu disampaikan Ferry saat menjelaskan latar belakang munculnya konsep KDKMP yang saat ini tengah dibangun di berbagai daerah.
Ketika beliau menggagas Koperasi Desa Merah Putih, beliau bahkan mengatakan bahwa dirinya mendapat ‘wangsit’ dari orang tuanya,”
kata Menkop Ferry di Kampus Paramadina, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 10 Juni 2026.
Dikatakan Menkop Ferry, istilah ‘wangsit’ yang dimaksud Prabowo bukanlah sesuatu yang bersifat mistis. Tapi, melainkan inspirasi tersebut lahir dari proses panjang membaca berbagai referensi pembangunan ekonomi nasional yang pernah diterapkan Indonesia.
Namun dalam pemahaman saya, ‘wangsit’ itu muncul karena beliau membaca berbagai referensi dan menemukan hubungan yang sangat erat antara gagasannya dengan Pola Pembangunan Semesta Berencana,”
ujarnya.
Menkop Ferry menjelaskan, konsep KDKMP memang memiliki perbedaan mendasar dibandingkan koperasi yang selama ini dikenal masyarakat. Jika selama ini koperasi identik dengan simpan pinjam atau layanan kredit, model yang diusung pemerintah justru diarahkan menjadi pusat kegiatan ekonomi desa.
Jadi, koperasi desa dalam konteks sekarang memang sesuatu yang baru,”
jelasnya.
Menurut Menkop Ferry, gagasan tersebut sejalan dengan konsep pembangunan yang pernah dirancang pada masa awal kemerdekaan. Saat itu, keberadaan koperasi ditempatkan sebagai penggerak utama aktivitas ekonomi rakyat.
Di luar itu, tentu sudah ada berbagai koperasi yang eksis. Namun pengertian koperasi saat ini telah bergeser cukup jauh,”
tutur politikus Partai Gerindra itu
Ia menambahkan, dalam konsep Pola Pembangunan Semesta Berencana, koperasi tidak hanya berfungsi sebagai lembaga keuangan. Tapi, diproyeksikan juga berperan dalam sektor produksi, distribusi, hingga industri.
Dalam Pola Pembangunan Semesta Berencana, koperasi dipahami sebagai badan usaha yang bergerak di sektor produksi, distribusi, bahkan industri. Bukan sekadar lembaga simpan pinjam atau perkreditan,”
sebut Menkop Ferry.




