Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengumumkan pemecatan 261 pegawai dan proses sembilan aparatur sipil negara (ASN) yang diduga melakukan pelanggaran berat.
Sudaryono juga menghentikan operasional 833 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terbukti bermasalah. Dia menjelaskan langkah itu diambil setelah pihaknya menemukan berbagai persoalan dalam pelaksanaan program MBG mulai dari dugaan praktik korupsi hingga lemahnya tata kelola.
Kami siap bekerja sama seluas-luasnya dan membuka akses selebar-lebarnya terhadap apa pun informasi yang dibutuhkan dalam proses penyelidikan maupun penyidikan,”
kata Sudaryono dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 27 Juli 2026.
Sebagai bagian dari pembenahan internal, BGN memberhentikan 261 pegawai yang terdiri atas 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli karena diduga melakukan pelanggaran disiplin.
Selain itu, BGN juga menemukan sembilan ASN yang diduga melakukan pelanggaran disiplin berat. Sembilan ASN itu kini tengah jalani proses menuju pemberhentian.
Sementara, 39 ASN lainnya dijatuhi sanksi disiplin ringan berupa mutasi, demosi, hingga peringatan administratif.
Pembenahan juga menyasar pelaksanaan program di lapangan. BGN menghentikan operasional 833 dapur MBG yang terbukti melakukan pelanggaran.
Rinciannya, 98 dapur di Sumatra, 311 dapur di Jawa dan Madura, serta 424 dapur di wilayah lainnya.
Sudaryono menyampaikan kebijakan suspend kali ini berbeda dengan sebelumnya.
Dapur yang disuspend ini bukan seperti yang lalu. Misalnya dulu di-suspend tapi tetap dibayar. Kalau sekarang sudah di-suspend, tutup, tidak dibayar. Ini betul-betul suspend karena pelanggaran,”
jelas Sudaryono.
Ia juga mengingatkan seluruh Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berstatus Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) agar tak meminta imbalan apa pun kepada mitra maupun yayasan.
Barang siapa Kepala SPPG atau kepala dapur yang meminta fee atau tambahan dari mitra maupun yayasan, itu adalah tindak pidana gratifikasi. Karena Kepala Dapur adalah PPPK, adalah abdi negara,”
ujarnya.
Menurut Sudaryono, praktik meminta fee, mark up harga bahan pangan, maupun pengadaan yang tidak wajar akan ditindak tegas. Bahkan, dapur yang terbukti melakukan pelanggaran akan langsung dihentikan operasinya.
Di sisi lain, BGN juga menyiapkan sistem pengawasan baru yang memungkinkan masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan program MBG. Melalui sistem itu, orang tua siswa nantinya bisa melihat menu yang diterima anaknya, dapur penyedia makanan, identitas Kepala SPPG, hingga kandungan gizi makanan yang disajikan.
Kami sedang membangun sebuah sistem transparansi. Minggu depan atau dua minggu lagi sistem ini sudah bisa diakses seluruh orang tua pelajar,”
katanya.


























