Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 18 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Sepak Bola
  • Purbaya
  • DPR
  • MBG
  • prabowo
  • iran
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Terancam Gagal Berkarir, 1.023 Dokter Muda Terjebak Status Tak Jelas
Nasional

Terancam Gagal Berkarir, 1.023 Dokter Muda Terjebak Status Tak Jelas

Rika PangestiHardani Triyoga
Last updated: Juni 18, 2026 6:32 pm
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
Share
Dokter melakukan operasi bibir sumbing seorang pasien di RSUD Tebet, Jakarta.
Ilustrasi dokter melakukan operasi bibir sumbing seorang pasien di RSUD Tebet, Jakarta. (ANTARA FOTO/Salma Talita).
SHARE

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai polemik yang dialami ribuan dokter muda Indonesia dalam proses sertifikasi dan uji kompetensi berpotensi melanggar HAM. Potensi pelanggaran itu khususnya hak atas pendidikan, kepastian hukum, dan hak untuk mengembangkan diri.

Daftar isi Konten
  • Diduga Langgar Hak Pendidikan
  • 1.023 dokter muda terdampak

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan kondisi di mana lulusan pendidikan profesi dokter tak memperoleh pengakuan resmi atas hasil pendidikan yang telah ditempuh merupakan persoalan serius. Menurut dia, persoalan itu tak bisa dibiarkan berlarut.

“Perlu kita garis bawahi bersama bahwa mereka sesungguhnya telah menyelesaikan seluruh rangkaian pendidikan profesi atau fase koasistensi dengan baik. Namun, langkah mereka untuk mengabdi terbentur oleh kebijakan pembatasan masa studi,”

kata Anis dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi XIII, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 18 Juni 2026.

Diduga Langgar Hak Pendidikan

Komnas HAM menilai ada indikasi kuat pelanggaran hak asasi manusia dalam kasus ini. Hal itu terutama terkait hak atas pendidikan dan hak untuk memperoleh kepastian hukum yang adil.

Baca juga:
Bawa Tiga Tuntutan Besar Esok, Pimpinan DPR Siap Terima 'Sowan'… Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan pimpinan lembaganya siap menerima…
Buntut Kasus Penahanan Sertifikat Profesi Dokter, Komnas HAM Akan Panggil… Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memanggil tiga lembaga untuk…
Komnas HAM Soroti Karut-Marut Sertifikat Dokter Muda: 1.023 Lulusan Terancam… Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti aduan dari Pergerakan Dokter…
  • Bawa Tiga Tuntutan Besar Esok, Pimpinan DPR Siap Terima 'Sowan' Mahasiswa Trisakti
  • Buntut Kasus Penahanan Sertifikat Profesi Dokter, Komnas HAM Akan Panggil 3 Lembaga…
  • Komnas HAM Soroti Karut-Marut Sertifikat Dokter Muda: 1.023 Lulusan Terancam Statusnya Gantung

Menurut Anis, hak atas pendidikan tak berhenti pada proses belajar mengajar. Namun, juga mencakup pengakuan negara terhadap hasil pendidikan yang telah ditempuh.

Dia menyinggung saat para dokter muda sudah menuntaskan seluruh proses pembelajaran kedokteran tapi malah tak bisa mendapatkan pengakuan formal.

Baik berupa ijazah maupun sertifikat kompetensi, maka tindakan ini berpotensi kuat melanggar hak asasi manusia, khususnya hak untuk mengembangkan diri,”

jelas Anis.

Lebih lanjut, dia juga menyampaikan adanya potensi pelanggaran Pasal 28D Ayat (1) UUD 1945 yang menjamin kepastian hukum yang adil bagi setiap warga negara.

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah. (Foto: Tangkapan Layar).

1.023 dokter muda terdampak

Komnas HAM mencatat sedikitnya 1.023 dokter muda terdampak dalam kasus ini. Dengan status kelulusan yang tak jelas imbas ketentuan batas masa studi dan mekanisme kelulusan uji kompetensi.

Anies menjelaskan para dokter muda itu dihadapkan pada persoalan pelik terkait batas masa studi hingga keharusan untuk pindah kampus.

“Kewajiban untuk mengundurkan diri, hingga ancaman nyata berupa drop out dari institusi pendidikan mereka,” tutur Anis.

jelas Anis.
Komnas HAM Soroti Karut-Marut Sertifikat Dokter Muda: 1.023 Lulusan Terancam Statusnya Gantung

Kondisi itu dinilai tak hanya berdampak pada individu. Tapi, juga berpotensi mengganggu pemenuhan hak masyarakat atas layanan kesehatan.

Anis menyoroti ironi besar dalam sistem kesehatan nasional. Di tengah kebutuhan sekitar 278.000 dokter, Indonesia baru memiliki sekitar 179.000 dokter, atau masih kekurangan sekitar 105.000 tenaga medis.

Angka kekurangan yang begitu masif ini tentu saja bukan sekadar statistik kosong, melainkan sebuah realitas yang membawa risiko nyata terhadap pemenuhan hak atas kesehatan,”

ujarnya.

Komnas HAM mengidentifikasi sejumlah hambatan sistemik dalam proses pendidikan dokter, mulai dari tahapan ujian hingga pengumuman hasil dan tindak lanjut kelulusan.

Namun, akar persoalan disebut mengerucut pada regulasi Permenristekdikti Nomor 18 Tahun 2018 yang dinilai dalam praktiknya justru menimbulkan ketidakpastian status bagi mahasiswa profesi.

Regulasi ini di lapangan justru menjelma menjadi salah satu hambatan utama yang mengganjal langkah profesi dokter,”

kata Anis.

Tag:dokterDokter MudaDPRKomnas HAMPelanggaran HAM
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Follow:
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan pemahaman akademis dengan pengalaman lapangan — termasuk meliput untuk tvOnenews.com sejak 2022.
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Follow:
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Babak Baru Timur Tengah: Trump Teken Memorandum Damai dengan Iran
By Natania Longdong
Presiden AS Donald Trump teken kesepakatan perdamaian dengan Iran disaksikan Presiden Prancis Emmanuel Macron.
1
BEM Bersatu Dukung MBG, Ada Dugaan Skenario Pecah Belah Gerakan Mahasiswa
By Rika Pangesti
Kelompok mahasiswa yang mengatasnamakan BEM Bersatu.
2
Sindir Tokoh yang Berubah Haluan Usai Dapat Jabatan, Islah Bahrawi: Jijik Lihatnya!
By Rahmat Tunny
Presiden Prabowo Subianto (tengah) berjalan di ruangan untuk memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara
3
Baru Rilis, Lagu “Follow Me” yang Melibatkan Jihyo TWICE Langsung Bikin Fans Kaget
By Ossid Duha Jussas Salma
Jihyo TWICE
4
Bahlil Akui Pasokan Batu Bara PLN Menipis, Janji Tak Ada Pemadaman Listrik
By Anisa Aulia
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Kantor Kemenko Perekonomian (sumber: Owrite/Anisa Aulia)
5

BERITA LAINNYA

DPR merespons perihal rencana aksi mahasiswa.
Nasional

Bawa Tiga Tuntutan Besar Esok, Pimpinan DPR Siap Terima ‘Sowan’ Mahasiswa Trisakti

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan pimpinan lembaganya siap menerima…

Rika Pangestiowrite-adi-briantika
By
Rika Pangesti
Adi Briantika
52 menit lalu
Relawan mengemas menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di SPPG Polda Sultra, Kendari, Sulawesi Tenggara.
Nasional

Lebih 39 Ribu Siswa Dicoret, BGN Alihkan Dana MBG ke Daerah 3T dan Ibu Hamil

Badan Gizi Nasional (BGN) mulai memangkas cakupan penerima program Makan Bergizi Gratis…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
4 jam lalu
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah
Nasional

Buntut Kasus Penahanan Sertifikat Profesi Dokter, Komnas HAM Akan Panggil 3 Lembaga Ini

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memanggil tiga lembaga untuk…

Rika PangestiIvan OWRITE
By
Rika Pangesti
Ivan Syahruna Lubis
4 jam lalu
Badan Gizi Nasional (BGN)
Nasional

BGN Setop MBG Saat Libur Sekolah, Efisiensi Anggaran Diklaim Tembus Rp3 Triliun

Badan Gizi Nasional (BGN) memutuskan menghentikan sementara distribusi program Makan Bergizi Gratis…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
4 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up