Tim kuasa hukum Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa, Refly Harun mengecam keras tindakan Polda Metro Jaya yang menjemput paksa kliennya kasus dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo.
Refly Harun membeberkan kronologi penangkapan dua kliennya. Dia bilang Roy dijemput paksa setelah menghadiri acara di Bandung, Jawa Barat.
Menurut Refly, ia masih sempat bertemu Roy pada Jumat dini hari tadi pukul 00.30 hingga 01.00 WIB. Tak berselang lama, Refly mendapat kabar Roy diamankan polisi.
Dijelaskan Refly dari pengakuan Roy bahwa kliennya diamankan pada Jumat pagi tadi.
Mas Roy cerita kepada saya, dia tidak sempat apa-apa. Untung masih sempat salat subuh. Belum mandi, belum berpakaian secara layak. Lalu dibawa ke Polda Metro Jaya,”
kata Refly di Polda Metro Jaya, Jumat 19 Juni 2026.
Adapun dr Tifa dijemput paksa penyidik pada pukul 07.00 WIB pagi tadi. Padahal, dr Tifa hendak menjalani sidang disertasi program doktor.
Pukul 08.00 dia mau ujian seminar hasil disertasi, pukul 07.00 ditangkap. Padahal dia sedang bersiap menuju lokasi ujian,”
jelas Refly.
Menurut dia, tindakan penyidik tak professional. Sebab, perkara yang menjerat dua kliennya masih bersifat perdebatan mengenai keaslian ijazah Jokowi.
Kami melakukan pembelaan terhadap klien kami. Menurut saya apa yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya sangat tidak profesional dan kami protes keras,”
ujar Refly.
Bahkan penangkapan tersebut dinilai tak lazim. Sebab, kata dia, Roy Suryo dan dr Tifa diperlakukan layaknya pelaku pidana berat seperti pembunuhan atau korupsi.
Ini masih diperdebatkan. Apakah benar pencemaran nama baik atau fitnah. Bagaimana kalau ijazah itu memang tidak ada atau memang palsu? Ini masih dalam proses pembuktian,”
tutur Refly.
Padahal, kata dia, Roy Suryo dan dr Tifa sudah bersikap kooperatif dan melewati semua prosedur hukum yang ada. Ia bilang dua kliennya juga tak indikasi melarikan diri.
Pun, hingga kini, belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait penangkapan paksa dua tersangka kasus pencemaran nama baik Jokowi itu.
Tidak ada indikasi mau melarikan diri. Tidak ada alasan yang dijelaskan kepada kami,”
tutur Refly.

























