Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengklaim tak akan ada pungutan biaya maritim di Selat Hormuz. Menurut dia, pungutan itu berlaku selama gencatan senjata 60 hari dengan Iran.
Trump juga memperingatkan bahwa Washington mungkin akan mengenakan biaya sendiri jika seandainya kesepakatan dengan Iran gagal.
Setelah 60 hari, biaya mungkin akan dipungut untuk jasa yang diberikan sebagai ‘malaikat pelindung’ kepada negara-negara Timur Tengah untuk memastikan penggantian biaya untuk masa lalu dan masa depan jika kesepakatan akhir tidak tercapai,”
kata Trump dikutip dari Anadolu Ajansi, Minggu, 21 Juni 2026.
Selain itu, ia menekankan bahwa tidak akan ada biaya tol. Kata dia, hal itu kecuali jika dikenakan oleh dan untuk Amerika Serikat.
Ultimatum ini menyusul pengumuman dari Markas Besar Pusat Khatam al-Anbiya Iran bahwa jalur vital Selat Hormuz ditutup karena dugaan pelanggaran komitmen AS. Iran menilai AS tak bisa mengendalikan kebrutakan Israel yang terus menggempur Lebanon.
Adapun Komando Pusat AS (CENTCOM) menolak klaim Iran. CENTCOM menyampaikan pasukan AS tetap berada di dekat Hormuz. Langkah itu dilakukan sebagai bentuk waspada untuk memastikan semua aspek perjanjian dipatuhi.
Iran tidak mengendalikan Selat Hormuz,”
imbuh juru bicara CENTCOM Kapten Tim Hawkins.
Dalam dinamikanya, perdamaian antara AS dan Iran terancam buyar gegara kelakuan Israel yang kembali menggempur Lebanon. Puluhan warga Lebanon jadi korban serangan zionis Israel.
Padahal, salah satu poin kesepakatan perdamaian adalah AS dan Iran berserta sekutu mesti berkomitmen untuk tak mulai perang. Tapi, faktanya, Israel sebagai sekutu utama AS kembali berulah melanggar kesepakatan dengan menyerang Lebanon.




















