Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 1 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • Korupsi
  • DPR
  • Purbaya
  • MBG
  • prabowo
  • Prabowo Subianto
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Pakar Warning! RUU Keamanan Siber Jangan Sampai Jadi Alat Membungkam Suara Rakyat
Nasional

Pakar Warning! RUU Keamanan Siber Jangan Sampai Jadi Alat Membungkam Suara Rakyat

Rika PangestiHardani Triyoga
Last updated: Juni 30, 2026 8:30 pm
By
Rika Pangesti
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan...
Follow:
Hardani Triyoga
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Follow:
4 jam lalu
Share
Ketua Communication and Information System Security Research Centre (CISSReC) Pratama Persadha
Ketua Communication and Information System Security Research Centre (CISSReC) Pratama Persadha. (Foto: Tangkapan Layar).
SHARE

Pembahasan Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) mendapat peringatan serius dari pakar keamanan siber. Ada beberapa hal yang jadi perhatian dari pakar keamanan siber.

Daftar isi Konten
  • 4 Prinsip Utama
  • Lumpuh PDNS jadi Bukti

Aturan yang disiapkan untuk melindungi negara dari ancaman di ruang digital itu diminta tak berubah jadi alat pengawasan berlebihan. Perubahan itu bisa mengancam hak privasi dan kebebasan berpendapat masyarakat.

Ketua Communication and Information System Security Research Centre (CISSReC) Pratama Persadha menjelaskan setiap kewenangan pengawasan siber nanti diberikan melalui RUU KKS harus tetap berada dalam koridor hak asasi manusia (HAM).

Jangan sampai penanganan insiden dijadikan alasan untuk melanggar privasi masyarakat atau membungkam kebebasan berpendapat,”

kata Pratama dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi I DPR RI terkait RUU KKS, Selasa, 30 Juni 2026.
Baca juga:
RI Masih Jadi Konsumen Teknologi Asing, Jangan Gegabah Bikin UU… Rencana pembentukan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS) dinilai masih menyisakan banyak…
RUU Keamanan Siber Dikritik Keras, Praktisi Sebut Pemerintah dan DPR… Pembahasan Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) mendapat kritik tajam…
Latsarmil Manajer Kopdes Sedot Rp30 Juta per Peserta, DPR: Negara… Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) bagi calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes…
  • RI Masih Jadi Konsumen Teknologi Asing, Jangan Gegabah Bikin UU Keamanan Siber
  • RUU Keamanan Siber Dikritik Keras, Praktisi Sebut Pemerintah dan DPR Terlalu Terburu-buru
  • Latsarmil Manajer Kopdes Sedot Rp30 Juta per Peserta, DPR: Negara Harusnya Bisa…

4 Prinsip Utama

Menurut dia, pengaturan soal pengawasan siber harus memegang empat prinsip utama, yakni kebutuhan (necessity), proporsionalitas (proportionality), akuntabilitas (accountability), dan pengawasan peradilan (judicial oversight).

Pratama menyampaika negara memang membutuhkan payung hukum yang kuat untuk menghadapi ancaman siber yang semakin kompleks. Namun, penguatan kewenangan negara tidak boleh mengorbankan hak-hak warga negara.

Undang-undang ini dibuat untuk melindungi negara dari musuh, bukan untuk membelenggu aspirasi masyarakat,”

ujar Pratama.
RUU Keamanan Siber Mulai Dibahas, DPR Akui Banyak Celah Berbahaya

Pratama menilai Indonesia sudah terlalu lama menunda kehadiran Undang-undang yang mengatur keamanan dan ketahanan siber.

Ia mengingatkan ketergantungan Indonesia terhadap ruang digital terus meningkat. Sementara ancaman siber juga semakin nyata mulai dari serangan ransomware, kebocoran data hingga gangguan terhadap layanan publik.

Kita semua semakin tergantung pada ruang digital dalam setiap sendi kehidupan. Ketika ketergantungan itu tinggi, ancaman siber nyata sudah menanti,”

kata dia.

Meski mendukung percepatan pembahasan RUU KKS, Pratama minta DPR dan pemerintah memastikan regulasi itu tetap menjamin perlindungan hak privasi dan tidak membuka ruang penyalahgunaan kewenangan.

Menurutnya, keseimbangan antara keamanan negara dan perlindungan hak sipil jadi kunci agar RUU KKS tak menimbulkan ketakutan baru di masyarakat.

Ia bilang UU ini bukan sekadar melindungi perangkat computer. Tapi, melainkan melindungi pelayanan publik.

Menjaga roda perekonomian nasional, menegakkan kedaulatan negara, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap negara,”

tutur Pratama.

Lumpuh PDNS jadi Bukti

Lumpuhnya Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) pada 2024 dinilai jadi bukti bahwa Indonesia terlambat memiliki payung hukum yang komprehensif untuk mengatur keamanan dan ketahanan siber.

Ketua Communication and Information System Security Research Centre (CISSReC) Pratama Persadha menyampaikan kebutuhan akan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (UU KKS) sebenarnya sudah mendesak sejak beberapa tahun lalu. Namun, regulasi itu baru mulai dibahas secara serius sekarang.

Sebenarnya kebutuhan ini sudah mendesak sejak beberapa tahun yang lalu. Namun, belum ada kata terlambat karena bagaimanapun juga, kondisi kita lama-kelamaan seperti Estonia pada tahun 2007,”

kata Pratama.

Menurut dia, ketergantungan Indonesia terhadap ruang digital semakin tinggi. Hampir seluruh layanan publik, transaksi keuangan, hingga aktivitas masyarakat kini bergantung pada internet dan sistem digital.

Di sisi lain, kemampuan negara menghadapi ancaman siber dinilai belum sebanding dengan laju digitalisasi tersebut.

Di sisi lain, pada tahun 2024 kita mengalami insiden lumpuhnya Pusat Data Nasional Sementara (PDNS). Di berbagai forum internasional, mereka selalu bertanya, ‘Kok bisa Indonesia seperti itu? Bagaimana infrastruktur sebesar itu bisa lumpuh total?'”

ujarnya.

Pratama menilai insiden PDNS jadi tamparan keras bagi Indonesia. Sebab, gangguan terhadap infrastruktur digital milik negara itu menunjukkan masih lemahnya tata kelola dan ketahanan siber nasional.

Menurut saya, hal ini tidak bisa dibiarkan lagi. RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ini menjadi solusi strategis untuk mengamankan negara kita,”

tutur Pratama.
Baca juga:
DPR Ingatkan Pemerintah, Jangan Ulangi Kisruh Tata Kelola BGN di… Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mengingatkan pemerintah agar tak…
Latsarmil Kopdes Makan Korban Jiwa, Kemhan Didesak Stop Sementara dan… Insiden lima peserta Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang meninggal dunia selama…
Tragedi Latsarmil Kopdes: 5 Peserta Meregang Nyawa, DPR Tuntut Investigasi… Kematian lima calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) saat mengikuti pelatihan…
  • DPR Ingatkan Pemerintah, Jangan Ulangi Kisruh Tata Kelola BGN di Kopdes Merah…
  • Latsarmil Kopdes Makan Korban Jiwa, Kemhan Didesak Stop Sementara dan Audit Total…
  • Tragedi Latsarmil Kopdes: 5 Peserta Meregang Nyawa, DPR Tuntut Investigasi Total

Ia juga menyampaikan ancaman siber saat ini tak lagi bersifat teoritis. Serangan ransomware, pencurian data, hingga upaya melumpuhkan layanan publik sudah menjadi ancaman nyata yang bisa terjadi kapan saja.

Kita semua semakin tergantung pada ruang digital dalam setiap sendi kehidupan. Ketika ketergantungan itu tinggi, ancaman siber nyata sudah menanti,”

kata dia.

Maka itu, Pratama mendesak pembahasan RUU KKS tak berlarut-larut. Menurutnya, Indonesia membutuhkan aturan yang bisa perjelas pembagian kewenangan antar-lembaga.

Selain itu, bisa perkuat ketahanan siber, hingga mengantisipasi ancaman teknologi masa depan seperti kecerdasan buatan dan komputasi kuantum.

Undang-undang ini bukan sekadar melindungi perangkat komputer, melainkan melindungi pelayanan publik, menjaga roda perekonomian nasional, menegakkan kedaulatan negara,”

tuturnya.

Tag:Ancaman SiberDPRkeamanan siberPayung Hukumruang digital
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Follow:
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan pemahaman akademis dengan pengalaman lapangan — termasuk meliput untuk tvOnenews.com sejak 2022.
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Follow:
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Comeback Gila Brasil! Jepang Dipukul KO Lewat Gol Telat Martinelli, Tiket 16 Besar Aman
By Hadi Febriansyah
Gabirel Martineli jadi pembeda Brasil lawan Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026 (Foto: Dok. FIFA)
1
PSI Bantah ‘Magnet’ Jokowi Sudah Luntur: Lucu Aja Pengamat, Gak Apple to Apple
By Hardani Triyoga
Presiden ke-7 RI Jokowi di Lampung. (Foto: ANTARA FOTO/Ardiansyah).
2
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Chromebook
By Rahmat Baihaqi
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim (tengah) didampingi para pendukung saat memasuki Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (30/6/2026).
3
Panas! PSI Sindir PDIP Tak Punya Hak Ceramahi soal Dinasti Politik, Ini Alasannya
By Rahmat Tunny
Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri saat peresmian renovasi Istana Gebang dan patung Bung Karno di Kota Blitar, Jawa Timur, Senin, 15 Juni 2026.
4
Jelang Putusan: 177 Hari Berkutat di Sidang Chromebook, Nadiem Makarim Sentil Sistem Hukum Nasional
By Rahmat Baihaqi
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim selesai membacakan duplik saat sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (23/6/2026).
5

BERITA LAINNYA

Gedung DPR RI
Nasional

RI Masih Jadi Konsumen Teknologi Asing, Jangan Gegabah Bikin UU Keamanan Siber

Rencana pembentukan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS) dinilai masih menyisakan banyak…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
6 jam lalu
Principal Chief Executive Officer Indonesia Cyber Services, Ardi Sutedja.
Nasional

RUU Keamanan Siber Dikritik Keras, Praktisi Sebut Pemerintah dan DPR Terlalu Terburu-buru

Pembahasan Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) mendapat kritik tajam…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
7 jam lalu
Warga berbelanja produk sembako saat ujicoba operasional di Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Pasirharjo Kecamatan Talun, Blitar, Jawa Timur, Selasa (2/6/2026).
Nasional

Buntut 5 Calon Manajer Tewas, Ombudsman Siap ‘Turun Gunung’ Audit Pelatihan Kopdes Merah Putih

Kematian lima calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) saat mengikuti pelatihan…

Rika Pangestiowrite-adi-briantika
By
Rika Pangesti
Adi Briantika
9 jam lalu
Kemkomdigi) mengungkap ada modus baru judi online atau judol yang dijalankan jaringan internasional.
Nasional

Waspada! Jaringan Judol Internasional Tumpangi Demam Piala Dunia 2026 untuk Tebar Promosi

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengungkap ada modus baru judi online atau…

iren natania longdongHardani Triyoga
By
Natania Longdong
Hardani Triyoga
14 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up