Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 2 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • Korupsi
  • DPR
  • Purbaya
  • MBG
  • prabowo
  • Prabowo Subianto
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Jenderal Polisi Dicokok, Kolonel Ikut Terseret Kasus MBG, Polri-TNI Kompak: No Impunitas!
Hukum

Jenderal Polisi Dicokok, Kolonel Ikut Terseret Kasus MBG, Polri-TNI Kompak: No Impunitas!

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
Last updated: Juli 2, 2026 6:40 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
3 jam lalu
Share
Massa dari Aliansi Masyarakat Jakarta Timur memegang poster saat berunjuk rasa di Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Massa dari Aliansi Masyarakat Jakarta Timur memegang poster saat berunjuk rasa di Jakarta, Rabu (17/6/2026). (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/wsj.)
SHARE

Mabes Polri buka suara keterlibatan Brigjen Lalu Muhammad Iwan Mahardan dalam kasus korupsi MBG dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Daftar isi Konten
  • Tujuh Orang
  • Dua Modus

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Jhonny Eddizon Isir menyatakan pihaknya akan menghormati proses hukum yang menjerat Lalu.

“Polri mendukung dan menghormati proses penegakan hukum dalam kasus korupsi MBG yang dilakukan Kejaksaan Agung,”

ucap Jhonny dikonfirmasi wartawan, Kamis, 2 Juli 2026.

Dia menegaskan tidak akan melindungi anggota Polri yang terlibat tindak pidana dan bakal menindak tegas Iwan sebagaimana ketentuan yang berlaku.

“Polri bersikap tegas sesuai ketentuan kedinasan yang berlaku dan berkomitmen tidak ada impunitas terhadap setiap individu personel Polri yang melakukan tindak pidana,”

kata dia.

Iwan merupakan Kepala Biro Hukum dan Humas BGN sampai Maret 2025. Kemudian, dia angkat menjadi Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN.

Baca juga:
Balik Serang Kejagung! Eks Wakil Kepala BGN Gugat Status Tersangka… Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, menggugat Jaksa Agung (JA) atas penetapan…
Kejagung Resmi Banding Vonis Nadiem Makarim, Vonis 10 Tahun Masih… Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan banding terhadap vonis 10 tahun pidana penjara terhadap…
ICW Siap Gugat Putusan Presiden ke PTUN, Pelantikan Pimpinan BGN… Divisi Hukum Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Zararah Azhim menyatakan, lembaganya tengah…
  • Balik Serang Kejagung! Eks Wakil Kepala BGN Gugat Status Tersangka Korupsi MBG
  • Kejagung Resmi Banding Vonis Nadiem Makarim, Vonis 10 Tahun Masih Kurang Sreg
  • ICW Siap Gugat Putusan Presiden ke PTUN, Pelantikan Pimpinan BGN Langgar Putusan…

Reaksi TNI

Senada dengan Polri, Kapuspen TNI Brighen Muhammad Nas turut menghormati proses yang hukum dugaan salah satu prajuritnya Kolonel CPL berinisial BU terlibat dalam kasus tersebut.

Kata Nas, pihaknya akan menyerahkan proses hukum BU jika terbukti terlibat.

“TNI  mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menyerahkan proses pembuktian kepada aparat penegak hukum,”

ujar dia.

Sebagai tindak lanjut, TNI akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Korps Adhyaksa dugaan keterlibatan Kolonel CPL BU. Hingga saat ini prajurit tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Penyidikan Jampidsus Syarief Sulaeman Nahdi membeberkan peran Kolonel CPL BU dalam perkara ini. BU menjabat sebagai Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengadaan barang dan jasa, terutama pengadaan sepeda motor listrik.

“Di situ (BU) ikut mengatur penggelembungan harga dan mengarahkan pemilihan penyedia. Itu dilakukan oleh PPK bersama penyedia yang sudah kami tahan,”

kata Syarief.

Kejagung belum menetapkan status hukum Kolonel CPL BU, sebab terdapat prosedur yang harus dilalui karena yang bersangkutan masih berstatus prajurit TNI aktif.

“Karena kami Pidana Khusus, kami tidak bisa memproses atau menetapkan tersangka terhadap TNI aktif. Itu dilakukan melalui mekanisme koneksitas, makanya kami serahkan kepada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer,”

terang dia.

Tujuh Orang

Kejagung telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi program MBG yakni:

  • Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana 
  • Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung
  • Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonja 
  • Asep Yusuf Somantri sebagai orang dekat Sony 
  • Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT) Andri Mulyono 
  • Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Glory Harimas Sihombing
  • Brigjen Muhammad Iwan Mahardan.

Dua Modus

Dalam perkara ini, penyidik menduga terdapat dua modus korupsi yang dilakukan para tersangka, yaitu:

Modus pertama adalah dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah. Dari praktik tersebut, Dadan dan pihak terkait diduga memperoleh uang hingga Rp1 miliar per hari dari mitra atau yayasan yang terafiliasi.

Modus kedua berkaitan dengan pengadaan 21.801 unit sepeda motor listrik senilai Rp1.035.515.297.908,02 melalui vendor PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT).

Selain itu, penyidik juga mengusut pengadaan 32.000 pasang sepatu, 31.994 unit tablet, dan 5.400 unit televisi berukuran 75 inci.

Pengadaan tersebut diduga tidak sesuai dengan kebutuhan operasional BGN. Penyidik menduga Dadan dan pihak lainnya melakukan intervensi terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) agar proyek-proyek tersebut tetap berlanjut.

Baca juga:
Kejagung Bongkar Peran Kolonel TNI di Skandal MBG, Atur Penggelembungan… Kejaksaan Agung (Kejagung) mengendus adanya keterlibatan seorang perwira TNI aktif dalam kasus…
Diduga Langgar Putusan MK soal Rangkap Jabatan, ICW Laporkan Pimpinan… Divisi Hukum Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Zararah Azhim menyatakan, lembaganya melaporkan…
Megaproyek MBG: Jenderal Polisi Aktif Resmi Jadi Tersangka Ketujuh Kejagung Pusaran kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) resmi menyeret perwira tinggi…
  • Kejagung Bongkar Peran Kolonel TNI di Skandal MBG, Atur Penggelembungan Harga?
  • Diduga Langgar Putusan MK soal Rangkap Jabatan, ICW Laporkan Pimpinan BGN ke…
  • Megaproyek MBG: Jenderal Polisi Aktif Resmi Jadi Tersangka Ketujuh Kejagung
Tag:BGNKejagungMBGPolriSPPGTNI
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Mantan Istri Ridwan Kamil Semprot Bupati Purwakarta soal Lagu Viral ‘Lalaki Langit’: Mengapa Pilih Narasi Patriarkal?
By Hardani Triyoga
Anggota DPR RI Komisi VIII Atalia Praratya.
1
Benarkah Rokok Rasa Buah dan Mentol Dilarang Beredar? Ini Kata Kemenkes
By Syifa Fauziah
Ilustrasi seorang perokok
2
Megaproyek MBG: Jenderal Polisi Aktif Resmi Jadi Tersangka Ketujuh Kejagung
By Rahmat Baihaqi
Lalu Muhammad Iwan Mahardan ketika menjabat sebagai Plh Kabid Humas Polda NTB, 2023.
3
Kalahkan Konser Coldplay, Tiket Termurah Ronaldo vs Modric di Piala Dunia 2026 Tembus Rp57 Juta!
By Hadi Febriansyah
Timnas Portugal vs RD Kongo pada Piala Dunia 2026.
4
Baru 3 Bulan Jabat Dirut Pos Indonesia Daud Joseph Ajukan Resign, Ada Apa?
By Anisa Aulia
Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero), Daud Joseph. (Sumber: Dok. Pos Indonesia)
5

BERITA LAINNYA

Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung (tengah) berjalan memasuki mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, dan dua mantan Wakil Kepala BGN yakni Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program MBG pada BGN tahun 2025-2026. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
Hukum

Balik Serang Kejagung! Eks Wakil Kepala BGN Gugat Status Tersangka Korupsi MBG

Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, menggugat Jaksa Agung (JA) atas penetapan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Baihaqi
Amin Suciady
2 jam lalu
Tyasumma alias Dokter Tifa jalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Hukum

Jokowi Tak Gentar Hadapi Sidang Dugaan Ijazah Palsu, Kuasa Hukum: Beliau Sangat Santai

Kuasa hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi mengatakan kliennya santai…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
4 jam lalu
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim (tengah), meninggalkan ruang sidang bersama istrinya, Franka Franklin (kanan) usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Hukum

Kejagung Resmi Banding Vonis Nadiem Makarim, Vonis 10 Tahun Masih Kurang Sreg

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan banding terhadap vonis 10 tahun pidana penjara terhadap…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
4 jam lalu
Divisi Hukum Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Azhim.
Hukum

ICW Siap Gugat Putusan Presiden ke PTUN, Pelantikan Pimpinan BGN Langgar Putusan MK

Divisi Hukum Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Zararah Azhim menyatakan, lembaganya tengah…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
4 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up