Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 28 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • DPR
  • KPK
  • Sepak Bola
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Prabowo Subianto
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Balik Serang Kejagung! Eks Wakil Kepala BGN Gugat Status Tersangka Korupsi MBG
Hukum

Balik Serang Kejagung! Eks Wakil Kepala BGN Gugat Status Tersangka Korupsi MBG

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin-Suciady-Owrite
Last updated: Juli 2, 2026 7:10 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Amin Suciady
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya,...
Follow:
2 bulan lalu
Share
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung (tengah) berjalan memasuki mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, dan dua mantan Wakil Kepala BGN yakni Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program MBG pada BGN tahun 2025-2026. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung (tengah) berjalan memasuki mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, dan dua mantan Wakil Kepala BGN yakni Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program MBG pada BGN tahun 2025-2026. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
SHARE

Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, menggugat Jaksa Agung (JA) atas penetapan dirinya sebagai tersangka kasus korupsi MBG. Gugatan tersebut telah terdaftar dengan nomor perkara: 105/Pid.Pra?2026/PN JKT.SEL pada Senin 29 Juni 2026.

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengakui Lodewyk melayangkan gugatan itu ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Nantinya, kata Anang, jaksa akan menjelaskan apa yang menjadi permasalahan Lodewyk dalam sidang praperadilan.

Baca juga:
Belum Kapok Praperadilan, Eks Waka BGN Lodewyk Kembali Gugat Kejagung Eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung menggugat Kejaksaan Agung…
BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elit dari Daftar Penerima MBG,… Badan Gizi Nasional (BGN) mencoret 80 sekolah dari daftar penerima program Makan…
Prabowo Didesak Bersihkan Mafia Alutsista di Tubuh Kemhan Barisan Oposisi Indonesia (BOI) mendesak Presiden Prabowo Subianto membersihkan keberadaan mafia alutsista…
  • Belum Kapok Praperadilan, Eks Waka BGN Lodewyk Kembali Gugat Kejagung
  • BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elit dari Daftar Penerima MBG, Ini Tujuannya
  • Prabowo Didesak Bersihkan Mafia Alutsista di Tubuh Kemhan

Kami hormati itu dan kami akan menjawab nanti apa dalil keberatan-keberatan yang diajukan oleh yang bersangkutan,”

ujarnya di kompleks Kejagung, Kamis, 2 Juli 2026.

Adapaun objek gugatannya, Lodewyk mempermasalahkan mengenai penggeledahan penyidik Kejagung di kediamannya dalam kasus korupsi MBG.

Klarifikasi perkara sah atau tidaknya pelaksanaan upaya paksa penggeledahan,”

demikian dikutip dalam SIPP PN Jakarta Selatan.
Sony Sonjaya Siap ‘Oseng’, Ini 24 Nama yang Diduga Ikut Pusaran Korupsi MBG

Lodewyk menilai, upaya penggeledahan oleh Kejagung sewenang-wenang. Dia mengaku, penetapan dan penahanan dirinya sebagai tersangka korupsi melanggar prosedur hukum.

Dalam petitumnya, purnawirawan jenderal TNI itu meminta hakim yang akan mengadilinya menyatakan tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum atas upaya Kejagung.

Sementara itu, rencananya sidang perdana praperadilan akan digelar pada Senin 13 Juni 2026.

Sebagai informasi, Kejagung telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), mereka yaitu:

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana
Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung
Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonja
Asep Yusuf Somantri sebagai orang dekat Sony
Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT) Andri Mulyono
Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Glory Harimas Sihombing
Sekretaris Deputi Promosi dan Kerja Sama BGN Brigadir Jenderal Lalu Muhammad Iwan Mahardan

Baca juga:
Geger! Menu Daging MBG di Lampung Utara Diduga Mengandung Peluru… Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali jadi bahan omongan netizen. Kali ini,…
Tolak Militer dan MBG, Masyarakat Papua Butuh Pendidikan Gratis Penolakan terhadap penambahan kekuatan militer di Papua dan pelaksanaan program Makan Bergizi…
Rp330,9 Triliun Dikorupsi, Koalisi: Negara Cuma Bawa Pulang 4,84 Persen Kerugian negara akibat tindak pidana korupsi sepanjang 2024 mencapai Rp330,9 triliun. Namun,…
  • Geger! Menu Daging MBG di Lampung Utara Diduga Mengandung Peluru Senapan Angin
  • Tolak Militer dan MBG, Masyarakat Papua Butuh Pendidikan Gratis
  • Rp330,9 Triliun Dikorupsi, Koalisi: Negara Cuma Bawa Pulang 4,84 Persen

Dua Modus BGN

Dalam perkara ini, penyidik menduga terdapat dua modus korupsi yang dilakukan para tersangka. Modus pertama adalah dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah. Dari praktik tersebut, Dadan dan pihak terkait diduga memperoleh uang hingga Rp1 miliar per hari dari mitra atau yayasan yang terafiliasi.

Modus kedua, berkaitan dengan pengadaan 21.801 unit sepeda motor listrik senilai Rp1.035.515.297.908,02 melalui vendor PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT). Selain itu, penyidik juga mengusut pengadaan 32.000 pasang sepatu, 31.994 unit tablet, dan 5.400 unit televisi berukuran 75 inci.

Pengadaan tersebut diduga tidak sesuai dengan kebutuhan operasional BGN. Penyidik menduga, Dadan dan pihak lainnya melakukan intervensi terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) agar proyek-proyek tersebut tetap dijalankan.

Tag:gugatKejagungKorupsiLodewyk PusungMBGWakil Kepala BGN
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Trending di OWRITE
Demo Rusuh di Sekitar DPR, Polisi Ungkap Kerusakan dan Mulai Lakukan Inventarisasi
By Rahmat Tunny
Massa melakukan aksi anarkis usai demonstrasi di depan DPR.
1
Demo Berujung Perusakan CCTV di Jakarta, Pemprov DKI Beri Peringatan Tegas ke Pelaku Aksi Anarkis
By Rika Pangesti
Kendaraan dibakar massa usai menggelar aksi di depan gedung DPR di kawasan Pejompongan, Jakarta.
2
Hakim Bongkar Kejanggalan Foto Keluarga Febrie Ditemukan di Rumah Sentul, Ada Pertanyaan Besar
By Rahmat Baihaqi
Hakim Richard Edwin Basoeki saat menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan kubu Febrie dalam sidang di PN Jakarta Selatan.
3
Akun WhatsApp Tiba-tiba Kena Blokir Massal, Ini Pengakuan Mengejutkan dari Meta
By Ani Ratnasari
Ilustrasi WhatsApp diblokir.
4
Sejumlah Rute Transjakarta Disetop dan Dialihkan Pasca Demo Jakarta, Ini Daftarnya 
By Syifa Fauziah
Bus listrik Transjakarta mengantre sebelum memasuki Halte Transjakarta Pasar Baru
5

BERITA LAINNYA

Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung (tengah) berjalan memasuki mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, dan dua mantan Wakil Kepala BGN yakni Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program MBG pada BGN tahun 2025-2026. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
Hukum

Belum Kapok Praperadilan, Eks Waka BGN Lodewyk Kembali Gugat Kejagung

Eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung menggugat Kejaksaan Agung…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
4 jam lalu
Kuasa hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah.
Hukum

Hakim Tolak Semua Gugatan Febrie, Kuasa Hukum Ungkap Langkah Selanjutnya

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
16 jam lalu
Hakim Richard Edwin Basoeki saat menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan kubu Febrie dalam sidang di PN Jakarta Selatan.
Hukum

Hakim Bongkar Kejanggalan Foto Keluarga Febrie Ditemukan di Rumah Sentul, Ada Pertanyaan Besar

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mempertanyakan keberadaan foto keluarga eks Jampidsus…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
16 jam lalu
Hakim tunggal Richard Edwin Basoeki saat membacakan pertimbangan dalam putusan praperadilan yang diajukan eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
Hukum

Kasus Febrie Ternyata Diselidiki Sejak 2025, Hakim Ungkap Jejak Sebelum Sprindik Terbit

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengungkap penyelidikan dugaan korupsi yang menjerat…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
17 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up