Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 10 Sep 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • DPR
  • Sepak Bola
  • KPK
  • prabowo
  • MBG
  • Korupsi
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
  • Piala Dunia 2026
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Sempat Hilang, Land Cruiser Mewah Bupati Kuansing Ditemukan KPK di Gudang Tersembunyi
Hukum

Sempat Hilang, Land Cruiser Mewah Bupati Kuansing Ditemukan KPK di Gudang Tersembunyi

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
Last updated: Juli 7, 2026 6:28 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Hardani Triyoga
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Follow:
2 bulan lalu
Share
Penampakan Toyota Land Cruiser LC 300 yang dibeli Sekda Kuansing Zulkarnain untuk menyuap Bupati Suhardiman Amby
Penampakan Toyota Land Cruiser LC 300 yang dibeli Sekda Kuansing Zulkarnain untuk menyuap Bupati Suhardiman Amby. (Foto: Istimewa).
SHARE

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan mobil Toyota Land Cruiser LC 300 tahun 2023 milik Bupati Suhardiman Amby. Mobil mewah itu diduga merupakan barang bukti kasus korupsi jual beli jabatan dan gratifikasi di lingkungan Pemkab Kuansing.

Kendaraan mewah itu didapati Suhardiman dari anak buahnya Zulkarnain agar bisa naik jabatan menjadi Sekda Pemkab Kuansing.

KPK menemukan barang bukti berupa Toyota Land Cruiser LC 300 tahun 2023 yang merupakan barang bukti pemberian suap dari tersangka ZKN kepada tersangka SA,”

kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa 7 Juli 2026.

Mobil itu ditemukan saat penyidik melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi pada Sabtu 4 Juli 2026.

Diduga disembunyikan di salah satu gudang tempat penitipan kendaraan di Pematang Siantar,”

jelas Budi.

Saat ditemukan, penyidik mendapati plat nomor kendaraan itu sudah diganti. Kini kendaraan itu bakal diderek dengan menggunakan Towing ke Jakarta untuk kebutuhan penyidikan.

Baca juga:
Lilitan Korupsi Rejang Lebong Menjalar, KPK Geledah Rumah Bos PT… KPK menyita sebuah dokumen elektronik saat menggeledah kediaman Direktur PT CMC Eko…
Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Mangkir, KPK Masih Kejar Ujung… Penyidik KPK batal memeriksa Ketua DPRD Kota Bengkulu Herimanto dan Wakilnya Rahmad…
Korupsi Unsoed: Ujian Sistem Penerimaan Mahasiswa Jalur Mandiri Buntut kasus korupsi Rektor Universitas Jenderal Soedirman Akhmad Sodiq membuat Wakil Menteri…
  • Lilitan Korupsi Rejang Lebong Menjalar, KPK Geledah Rumah Bos PT CMC
  • Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Mangkir, KPK Masih Kejar Ujung Benang Tender
  • Korupsi Unsoed: Ujian Sistem Penerimaan Mahasiswa Jalur Mandiri

KPK menduga ada pihak yang membantu Suhardiman untuk menyembunyikan barang bukti hasil rasuahnya. KPK mengingatkan pihak-pihak tersebut berpotensi ikut terjerat tindak pidana.

KPK mengingatkan seluruh pihak agar tidak menyembunyikan, memindahkan, ataupun merusak barang bukti, karena tindakan tersebut dapat berdampak kepada proses hukum,”

ujar Budi.

KPK awalnya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Pemkab Kuansing. Namun, Suhardiman yang jadi target operasi malah hilang.

KPK Kasih 10 Catatan Merah Soal Makan Gratis, BGN Bakal Bentuk Tim Khusus

Usai diultimatum KPK, sang bupati pun menyerahkan diri pada Selasa 30 Juni 2026 malam. Suhardiman tiba di Gedung Merah Putih KPK Bersama Zulkarnain.

Dalam kasusnya, Suhardiman melakukan jual beli jabatan untuk posisi Sekda dengan syarat harus memberikan dirinya sebuah mobil.

Zulkarnain yang saat itu menjabat sebagai Kadis PUPR Pemkab Kuansing menyanggupi demi mendapati kursi Sekda.

Adapun dia beli satu unit Toyota Land Cruiser 300 GR-S seharga Rp2,05 miliar di salah satu showroom kawasan Jabodetabek. Dia membeli dengan sistem kredit senilai Rp46,5 juta per bulan dengan tenor lima tahun.

Saat proses pengajuan, Zulkarnain diduga dibantu Ardiles selaku Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant (MIC). Sebagai balas budi, Zulkarnain meloloskan PT MIC dalam berbagai proyek di Pemkab Kuansing periode 2022-2026.

Baca juga:
Ketua KPK Soroti Potensi Penyalahgunaan UU Perampasan Aset oleh Aparat Ketua KPK Setyo Budiyanto mewanti-wanti Undang-Undang Perampasan Aset jangan sampai jadi celah…
KPK Kejar Jejak Korupsi Bupati Rejang Lebong, Dua Pimpinan DPRD… Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merencanakan memeriksa Ketua DPRD Kota Bengkulu, Herimanto, Senin…
Dugaan Minta 3.000 Riyal, KPK Bidik "Jatah Preman" Anggota DPR Mantan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama Jaja Jaelani mengaku…
  • Ketua KPK Soroti Potensi Penyalahgunaan UU Perampasan Aset oleh Aparat
  • KPK Kejar Jejak Korupsi Bupati Rejang Lebong, Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu…
  • Dugaan Minta 3.000 Riyal, KPK Bidik "Jatah Preman" Anggota DPR

Pada 2022, Ardiles memenangkan 13 proyek Dinas PUPR Pemkab Kuansing dengan total mencapai Rp1,2 miliar.

Atas perbuatannya, KPK menetapkan Suhardiman dan Zulkarnain sebagai tersangka yang dijerat Pasal 605 atau Pasal 606 Ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Penyidik juga menjerat Ardiles dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b dan/atau Pasal 12 B UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor.

Tag:Alat buktiBukti KorupsiBupati KuansingKPKLand Cruiser
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Follow:
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Trending di OWRITE
Heboh Teori Konspirasi Erupsi Enam Gunung Api Ala Ulta Levenia, Netizen: “Gaya Obrolan Cowok jam 12 Malam!”
By Ani Ratnasari
Tangkap layar dari YouTube Bukan Kaleng-kaleng
1
Viral Momen Teddy Turunkan Mic Prabowo Saat Rapat Bencana, Netizen: “Seakrab Itu?”
By Ani Ratnasari
Penampakan Tangan Setkan Teddy arahkan microfon Presiden Prabowo. (Sumber: X/@txtdrimedia)
2
Persija Jakarta Dikaitkan dengan Ivan Mamut, Shin Tae-yong Akhirnya Buka Suara
By Hadi Febriansyah
Pelatih Persija Jakarta, Shin Tae-yong
3
Bukan Cuma Reshuffle, Prabowo Diminta Hapus Semua Wamen demi Efisiensi Anggaran
By Hardani Triyoga
Presiden Prabowo Subianto (kiri) didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kedua kiri) bersiap memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025).
4
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 9 September 2026: Jaktim Hujan Ringan, Lima Wilayah Lain Cerah
By Syifa Fauziah
Ilustrasi prakiraan cuaca di Jakarta.
5

BERITA LAINNYA

Gedung KPK di Jakarta Selatan.
Hukum

Lilitan Korupsi Rejang Lebong Menjalar, KPK Geledah Rumah Bos PT CMC

KPK menyita sebuah dokumen elektronik saat menggeledah kediaman Direktur PT CMC Eko…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
10 jam lalu
Ilustrasi kamera live stream.
Hukum

Saweran Berujung Borgol, Bareskrim Gulung Enam Pelaku Live Vulgar TikTok-Tevi

Enam orang ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat praktik siaran langsung bermuatan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
10 jam lalu
Kuasa hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah.
Hukum

Rp40 Miliar Seret Nama Febrie Adriansyah, Pengacara Bongkar Dugaan Pencatutan

Kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah menduga kliennya hanya korban…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
1 hari lalu
Febri Diansyah, kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriasnyah, memberikan keterangan usai pemeriksaan kliennya di Kejaksaan Agung, 3 September 2026.
Hukum

Geger! Jaksa Agung Disebut dalam BAP Tan Kian soal Rp40 Miliar, Ini Kata Febri Diansyah

Kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah mengaku tidak yakin Jaksa…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
1 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up