Dalam kajian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ada 10 catatan merah untuk Badan Gizi Nasional (BGN). Salah satunya perihal tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hal itu disampaikan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Aminuddin setelah menerima audiensi dari pimpinan BGN di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 7 Juli 2026.
“Ada 10 rekomendasi kajian yang sudah kami berikan, dan hari ini BGN menyampaikan rencana aksi yang akan dilakukan,”
kata Amin.
KPK juga akan mengawasi, mendampingi, dan memonitor pelaksanaan hasil dari kajian yang telah disusunnya.






