Dalam kajian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ada 10 catatan merah untuk Badan Gizi Nasional (BGN). Salah satunya perihal tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hal itu disampaikan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Aminuddin setelah menerima audiensi dari pimpinan BGN di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 7 Juli 2026.
“Ada 10 rekomendasi kajian yang sudah kami berikan, dan hari ini BGN menyampaikan rencana aksi yang akan dilakukan,”
kata Amin.
KPK juga akan mengawasi, mendampingi, dan memonitor pelaksanaan hasil dari kajian yang telah disusunnya.
Cermati Langsung
Kemudian, Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari menyampaikan dari 10 kajian yang diterimanya ada mengenai program MBG. Maka pihaknya akan membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti kajian KPK.
Bahkan bukan hanya mencermati dokumen, tapi KPK juga dapat memperhatikan langsung cara kerja instansi tersebut.
“Tentu saja kami percaya bahwa KPK tidak selesai begitu saja pada dokumen yang kami serahkan, tapi mereka ingin melihat lebih konkret yang dilakukan oleh kami,”
ucap dia.
Salah satu yang disorot oleh KPK yakni perbaikan data yang saat ini telah dilakukan di internal BGN, termasuk soal mekanisme pembayaran.
“Bagaimana caranya untuk memperbaiki, bagaimana caranya mencegah kebocoran-kebocoran yang selama ini terjadi,”
kata Agustina.
Dalam audiensi pimpinan KPK juga berpesan agar berbagai program yang dilakoni BGN, termasuk MBG, harus tepat sasaran. Misalnya berfokus pada penerima manfaat.























