Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Sabtu, 12 Sep 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • DPR
  • Sepak Bola
  • KPK
  • prabowo
  • MBG
  • Korupsi
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
  • Piala Dunia 2026
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Dokter Tifa Melawan: Sebut Dakwaan Jaksa Kabur dan Minta Stop Sidang Kasus Ijazah Palsu
Hukum

Dokter Tifa Melawan: Sebut Dakwaan Jaksa Kabur dan Minta Stop Sidang Kasus Ijazah Palsu

iren natania longdongowrite-adi-briantika
Last updated: Juli 9, 2026 1:33 pm
By
Natania Longdong
iren natania longdong
ByNatania Longdong
News Reporter
Natania Longdong adalah jurnalis di Owrite yang berfokus pada isu internasional, energi, dan lingkungan. Dengan pengalaman lebih dari empat tahun meliput untuk Viva.co.id, Liputan6.com, dan Tirto.id,...
Follow:
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
2 bulan lalu
Share
Terdakwa kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa (tengah), memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Terdakwa kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa (tengah), memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (9/7/2026). ( ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/kye)
SHARE

Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa, meminta majelis hakim mengabulkan nota eksepsi yang telah diajukan. 

Pihak terdakwa—yang diwakilkan oleh kuasa hukum, Abdullah Alkatiri—juga meminta agar surat dakwaan jaksa dinyatakan tidak dapat diterima lantaran tidak memenuhi syarat untuk dilanjutkan ke tahap pemeriksaan perkara.

“Menyatakan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum Nomor Perkara: PDM 133/M.1.14/Eoh.2/06/2026 tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard),”

kata Abdullah di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 9 Juli 2026.
Baca juga:
Pemecatan 2 Penyiram Air Keras Andrie Yunus Dibatalkan, Pigai Dorong… Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai meminta pembatalan pemecatan dua prajurit…
Dugaan Minta 3.000 Riyal, KPK Bidik "Jatah Preman" Anggota DPR Mantan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama Jaja Jaelani mengaku…
Julukan Prabowo 'Asbun' hingga Gibran 'Kosong' Muncul, Ada Pesan Serius… Munculnya julukan satire terhadap pejabat publik di media sosial Threads dinilai bukan…
  • Pemecatan 2 Penyiram Air Keras Andrie Yunus Dibatalkan, Pigai Dorong Kasasi hingga…
  • Dugaan Minta 3.000 Riyal, KPK Bidik "Jatah Preman" Anggota DPR
  • Julukan Prabowo 'Asbun' hingga Gibran 'Kosong' Muncul, Ada Pesan Serius di Balik…

Tak Perlu Lanjut

Abdullah menyatakan pihaknya berpandangan hak penuntutan jaksa dalam perkara tersebut telah gugur. Sebab telah terjadi pencabutan aduan terhadap perkara yang sama, sehingga dakwaan seharusnya tidak lagi dapat diproses.

“Menyatakan surat dakwaan jaksa batal demi hukum (null and void) karena kabur, tidak cermat, dan melanggar asas legalitas (obscuur libel)”

ucap dia.

Dalam eksepsinya, tim kuasa hukum juga memohon agar majelis hakim menghentikan seluruh proses persidangan terhadap Tifa dan meminta pemulihan hak-hak terdakwa.

“Memerintahkan agar pemeriksaan perkara terhadap terdakwa Tifauzia Tyassuma dihentikan. Memulihkan nama baik, kemampuan, kedudukan, serta harkat dan martabat Terdakwa Tifauzia Tyassuma pada keadaan semula,”

imbuh Abdullah.
Baca juga:
Masuk Tahun Kedua, Prabowo Harus Tunjukkan Sikap Politiknya terhadap Jokowi-Gibran Memasuki tahun kedua pemerintahan, Presiden Prabowo Subianto dinilai akan mulai menunjukkan sikap…
Syahganda Klaim Prabowo Mulai Singkirkan Oligarki Warisan Jokowi Aktivis senior, Syahganda Nainggolan, mengatakan Presiden Prabowo Subianto mulai menunjukkan pergeseran arah…
Rp306 Miliar vs. 2 Tahun Penjara: Vonis Kasus Satelit Kemhan… Warganet geram atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta dalam…
  • Masuk Tahun Kedua, Prabowo Harus Tunjukkan Sikap Politiknya terhadap Jokowi-Gibran
  • Syahganda Klaim Prabowo Mulai Singkirkan Oligarki Warisan Jokowi
  • Rp306 Miliar vs. 2 Tahun Penjara: Vonis Kasus Satelit Kemhan Bikin Warganet…
Tag:DakwaanDokter TifaEksepsiIjazah PalsuJokowiPN Jakarta TimurSidang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
iren natania longdong
ByNatania Longdong
News Reporter
Follow:
Natania Longdong adalah jurnalis di Owrite yang berfokus pada isu internasional, energi, dan lingkungan. Dengan pengalaman lebih dari empat tahun meliput untuk Viva.co.id, Liputan6.com, dan Tirto.id, ia dikenal lewat reportase mendalam soal bisnis, pertambangan, dan dampak kebijakan energi terhadap masyarakat.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Trending di OWRITE
Iran Dikabarkan Siapkan Operasi Maritim di Asia, Selat Malaka hingga Tanjung Priok Disorot
By Natania Longdong
Ilustrasi pasukan IRGC Iran tutup Selat Hormuz.
1
Cara Menanam Cabai Rawit di Rumah, Mudah untuk Pemula
By Ossid Duha Jussas Salma
Cabai rawit
2
Laut Kena Hujan Abu Anak Krakatau, Pakar Ungkap Nasib Ikan dan Ekosistem
By Syifa Fauziah
Gunung Anak Krakatau mengeluarkan abu vulkanik terlihat dari perairan Selat Sunda di Kabupaten Lampung Selatan, Lampung,
3
Unit 4000 Iran Diduga Rekrut 3 WNI untuk Operasi Rahasia di Asia
By Natania Longdong
Ilustrasi pasukan IRGC Iran tutup Selat Hormuz.
4
2.800 Korban dalam 12 Kasus Keracunan MBG, Persoalan Dinilai Sudah Sistemik
By Rahmat Tunny
Sejumlah santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam yang diduga mengalami keracunan makanan mendapatkan perawatan di RSUD R.T. Notopuro Sidoarjo, Jawa Timur
5

BERITA LAINNYA

Kapuspenkum Anang Supriatna.
Hukum

Kejagung Ungkap Ferry Boboho Kembalikan Rp5 Miliar, Jejak Uang Rp40 Miliar Makin Panas

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan saksi Ferry Hongkiriwang alias Boboho telah mengembalikan Rp5…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
7 jam lalu
Tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Febrie Adriansyah (tengah) berjalan setibanya di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (8/9/2026).
Hukum

Siapa yang Periksa Tan Kian? Kejagung: BAP Rp40 Miliar Bukan dari Tim 9

Kejaksaan Agung mengklaim Berita Acara Pemeriksaan (BAP) taipan properti, Tan Kian, mengenai…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
12 jam lalu
Dirdik Jampidsus Saiful Bahri Siregar saat konferensi pers perkara dugaan penyerobotan lahan milik Inhutani V oleh PT PSMI. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
Hukum

Uang Sitaan PT PSMI Disimpan di Rekening BSI Jampidsus Kejagung, Dirdik: Tak Ada Bunga

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang Rp1.003.184.000.000 dan uang US$166.000 dari kasus dugaan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
1 hari lalu
Kejagung menyita uang Rp1 triliun dan 166.000 Dolar Amerika dari kasus penyerobotan lahan milik Inhutani oleh PT PSMI. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
Hukum

Serobot Lahan Inhutani V, Uang Rp1 Triliun Disita Kejagung dari PT PSMI

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan kerugian negara akibat penyerobotan lahan Inhutani V oleh…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
1 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up