Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menyampaikan penanganan perkara di Korps Adhyaksa tetap berjalan meski dirinya diterpa berbagai isu.
Menurut Febrie, salah satu yang kini jadi prioritas Kejagung adalah penyelesaian pemberkasan kasus Badan Gizi Nasional (BGN) agar segera dilimpahkan ke persidangan.
Yang di BGN ini sedang berjalan proses pemberkasan. Masih fokus di sana untuk cepat menyelesaikan, perintah ke saya itu yang menjadi prioritas,”
kata Febrie di Kejagung, Jumat, 10 Juli 2026.
Dia menjelaskan pihaknya saat ini memprioritaskan penyelesaian berkas perkara yang masa penahanannya terbatas.
Maka itu, jajaran penuntut diminta mempercepat proses agar perkara-perkara yang menjadi perhatian publik segera disidangkan.
Hingga saat ini saya masih menerima perintah-perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan penanganan perkara yang memang waktunya singkat. Perintah itu sudah kami jabarkan untuk memprioritaskan perkara yang menjadi perhatian masyarakat,”
ujarnya.
Terkait berkembangnya nama-nama yang disebut ikut terseret dalam perkara BGN, Febrie meminta publik tidak buru-buru menyimpulkan adanya tindak pidana.
Menurut dia, banyaknya nama yang muncul tidak otomatis menjadi dasar penetapan tersangka karena seluruhnya harus dibuktikan melalui alat bukti dan proses hukum.
Nama-nama yang disebut itu tidak serta-merta terkait dengan perbuatan melawan hukum dan bisa jadi proses pidana. Nanti kita lihat perkembangannya,”
kata Febrie.
Meski demikian, Febrie menegaskan Kejaksaan ingin program andalah pemerintahan Prabowo Subianto itu tetap berjalan baik.
Maka itu, koordinasi dengan pihak-pihak yang kini menjalankan program terus dilakukan sembari proses hukum tetap berlangsung.
Ini selalu menjadi komunikasi kami dengan rekan-rekan yang sekarang menakhodai MBG. Ini program prioritas yang harus segera dibenahi dan berjalan dengan cepat,”
tuturnya.
























