Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah memastikan berbagai penanganan perkara korupsi di Kejaksaan Agung tetap berjalan.
Febrie menegaskan penyelidikan, penyidikan hingga penuntutan tetap dilakukan sesuai prosedur dan tidak terganggu.
Kami memastikan bahwa seluruh kegiatan dan tugas yang telah diperintahkan kepada kami dan rekan-rekan semua di Gedung Bundar tetap berjalan. Saya monitor tetap sesuai SOP, berjalan dengan cepat,”
kata Febrie dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Jumat, 10 Juli 2026.
Menurutnya, Jampidsus saat ini tengah fokus menuntaskan sejumlah perkara besar yang menyangkut kepentingan negara dan menjadi perhatian publik.
Perkara itu di antaranya tata kelola pertambangan, dugaan transfer pricing, hingga perkara tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Gedung Bundar saat ini sedang fokus untuk menyelesaikan penanganan perkara yang menyangkut kepentingan bangsa dan hajat hidup masyarakat, serta mendukung program program prioritas nasional,”
ujar Febrie
Febrie menyampaikan penanganan perkara korupsi merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Maka itu, ia meminta masyarakat tetap memberikan kepercayaan terhadap Korps Adhyaksa agar proses penegakan hukum bisa berjalan independen.
Kepercayaan masyarakat menjadi energi penting bagi kami agar proses penegakan hukum dapat berjalan secara efektif, independen, dan berkesinambungan,”
katanya.
Di sisi lain, Febrie memastikan Kejaksaan tetap menghormati setiap proses hukum yang dijalankan aparat penegak hukum lain selama dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Ia pun mengajak masyarakat agar tak terburu-buru mempercayai berbagai informasi yang beredar sebelum seluruh fakta terungkap.
Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menyikapi setiap informasi secara bijaksana berdasarkan fakta yang utuh agar mendapatkan pemahaman yang benar,”
ujar Febrie.
Selain penindakan korupsi, Febrie menyebut Kejagung juga terus mengoptimalkan penerimaan negara melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
Menurut dia, perusahaan yang tak memenuhi kewajiban membayar denda administratif akan ditindak melalui instrumen pidana.
Kami akan terus mendukung serta memastikan keberhasilan berbagai program strategis pemerintah sehingga dapat berjalan secara efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,”
tutur Febrie.
Perlu diketahui, figur Jampidsus Febrie kini tengah jadi sorotan publik. Febrie dikaitkan dengan sejumlah perkara yang tangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri.
Isu tersebut mencuat seiring penggeledahan kafe de’Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan yang dalam berbagai pemberitaan dan media sosial disebut-sebut berkaitan dengan Febrie.
Tak lama berselang, penyidik menggeledah sebuah rumah mewah di kawasan Perumahan Golf Hijau, Sentul City Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Rumah itu sudah diakui Febrie sebagai rumah pribadinya.
Dalam penggeledahan itu ditemukan uang tunai ratusan miliar, emas seberat sekitar 74 kilogram, serta sejumlah dokumen.
Selain itu, nama Febrie juga dikaitkan dengan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk PLTU yang disebut-sebut berkaitan dengan peristiwa blackout di sejumlah wilayah Sumatera.



























