Analis politik Exposit Strategic, Arif Susanto menilai penanganan kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah memunculkan kembali pertanyaan publik mengenai independensi dan efektivitas lembaga penegak hukum dalam memberantas korupsi.
Menurutnya, sorotan publik tidak hanya tertuju pada Kejaksaan tetapi juga kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan institusi penegak hukum lainnya. Kepercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga tersebut mengalami penurunan dibandingkan pada masa awal reformasi.
KPK juga tersangkut dengan sengkarut ini. Karena semakin lama kita makin melihat bahwa KPK main recehan,”
kata Arif dalam diskuis publik di kantor Formappi, Selasa, 14 Juli 2026.
Dijelaskannya, KPK awalnya dibentuk untuk mempercepat pemberantasan korupsi dan menjadi pendorong perbaikan kinerja lembaga penegak hukum lainnya. KPK disegani karena kinerjanya dinilai bagus pada saat itu, dan juga bisa mengakselerasi kinerja di Kejaksaan, Mahkamah Agung, dan juga kepolisian.
Dulu kita membangun KPK tujuannya adalah untuk melakukan akselerasi terhadap pemberantasan korupsi. Yang bukan hanya mentok di tempat, tapi bahkan sapunya sendiri adalah sapu yang kotor,”
jelasnya.
KPK Lemah di Era Jokowi
Namun perubahan regulasi pada 2019 menjadi salah satu titik balik yang, menurut pandangan Arif memengaruhi kekuatan kelembagaan KPK.
Kita lihat kemudian bahwa, lagi-lagi persekongkolan antara DPR dan pemerintah pada tahun 2019, Jokowi memberi pukulan yang sangat kuat kepada KPK untuk kemudian dilemahkan dan tidak pernah menjadi lebih kuat sampai hari ini,”
ucapnya.
Ia kemudian membandingkan kondisi saat ini dengan dinamika hubungan KPK dan Polri pada masa lalu.
Jadi kalau dulu, sekitar tahun 2015, ada ‘cicak versus buaya’. Dulu KPK sama Polri berantem. Susno Duadji, kalau masih ingat ya, waktu itu mengatakan bahwa cicak kok mau lawan buaya,”
ujarnya.
Dalam pandangannya, situasi sekarang berbeda dengan konflik antarlembaga yang pernah terjadi sebelumnya.
Sekarang sapu-sapu yang kotor itu sedang bekerja sama untuk membersihkan diri masing-masing,”
ungkapnya.
Jadi saya tidak percaya bahwa yang sedang terjadi adalah konflik. Kalau dulu KPK dan kepolisian, ya itu konflik. Tapi kalau sekarang yang terjadi adalah sebuah pola dari apa yang selama ini terjadi, yaitu persekongkolan,”
tegasnya.
Ia juga menyampaikan kekhawatirannya terhadap kondisi penegakan hukum apabila dugaan tersebut benar terjadi.
Padahal, misalnya, bajingan-bajingan ini, saya khawatir bahwa yang sedang kita saksikan itu adalah persekongkolan di antara bajingan-bajingan. Dan kalau itu yang sungguh-sungguh terjadi, celaka betul. Kita sedang hidup di negeri para bajingan,”
tutupnya.























