Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Senin, 31 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • DPR
  • KPK
  • Sepak Bola
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Prabowo Subianto
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Formappi: Komisi III DPR Sok Jadi Pendamai, Padahal Tak Paham Akar Konflik Polri-Kejaksaan
Hukum

Formappi: Komisi III DPR Sok Jadi Pendamai, Padahal Tak Paham Akar Konflik Polri-Kejaksaan

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
Last updated: Juli 14, 2026 8:16 pm
By
Rahmat Tunny
Rahmat Tunny OWRITE
ByRahmat Tunny
Asisten Redaktur
Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar Magister Ilmu Komunikasi dari Universitas Mercu Buana...
Follow:
Amin Suciady
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya,...
Follow:
2 bulan lalu
Share
Manajer Riset Formappi, Lucius Karus.
Manajer Riset Formappi, Lucius Karus. (Gambar: Owrite/Rahmat Tunny)
SHARE

Manajer Riset Formappi Lucius Karus, mengkritik langkah sejumlah anggota Komisi III DPR RI yang menghadiri konferensi pers Kejaksaan Agung di tengah mencuatnya penanganan kasus dugaan korupsi dan TPPU yang menjerat mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah.

Ditegaskannya, DPR seharusnya lebih mengutamakan fungsi pengawasan dengan menelusuri akar persoalan yang memicu ketegangan antarlembaga penegak hukum, bukan terburu-buru menampilkan diri sebagai pihak yang mendamaikan situasi. 

Baca juga:
Keluarga Sutrimo Tuding Febrio Adiono Pegang Kunci Misteri Kematian Keluarga Sutrimo mencurigai pegawai Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrio Adiono mengetahui misteri kematian…
Ada Harimau hingga Gajah dalam Perdagangan Ilegal, RUU Perampasan Aset… Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dinilai masih menyisakan persoalan ketika objek yang…
Kebutuhan Kejagung 2027 Menggelembung, Minta Tambahan Rp22,1 Triliun Kejaksaan Agung meminta tambahan dana Rp22,1 triliun untuk tahun anggaran 2027 guna…
  • Keluarga Sutrimo Tuding Febrio Adiono Pegang Kunci Misteri Kematian
  • Ada Harimau hingga Gajah dalam Perdagangan Ilegal, RUU Perampasan Aset Hadapi Dilema
  • Kebutuhan Kejagung 2027 Menggelembung, Minta Tambahan Rp22,1 Triliun

Saya kira berbagai hal yang kemudian dipertanyakan dalam rangkaian drama yang dipentaskan, baik dari kepolisian maupun kejaksaan, membuat kita sebenarnya penuh harap kepada DPR,”

kata Lucius dałam dis kusi publik di kantor Formappi, Jakarta Timur, Melasa, 14 Juli 2026.

Lucius menilai, respons Komisi III lebih bersifat reaktif daripada didasarkan pada pendalaman terhadap persoalan yang sedang berkembang.

Kejaksaan Harus Buktikan Pengusutan Eks Jampidsus Bebas dari Konflik Kepentingan

Tapi ketika mereka kemudian terlihat supersemangat, itu bukan respons, melainkan reaksi,”

ujarnya.

Ia berpandangan, DPR seharusnya terlebih dahulu memahami substansi persoalan sebelum menyampaikan posisi sebagai pihak yang ingin meredakan ketegangan.

Belum tahu persoalannya, belum tahu apa yang harus dilakukan, tiba-tiba mereka datang ke kejaksaan, bikin konferensi pers, dan mengaku sebagai pendamai,”

ucapnya.

Dikatakan Lucius, jika memang terdapat persoalan di balik hubungan dua institusi penegak hukum, maka yang diperlukan adalah pengungkapan akar masalah, bukan sekadar menampilkan simbol persatuan.

Ngapain? Apa pentingnya berdamai ketika kenyataannya sedang ada konflik dan konflik itu ada alasannya? Jadi tidak penting senyum-senyum di depan kamera kalau faktanya persoalannya masih ada. Ngapain? Itu damai palsu,”

jelasnya.

Ia bahkan menilai klaim sebagai pendamai tidak akan bermakna apabila DPR belum menjalankan fungsi pengawasannya secara mendalam.

Jadi kalau Komisi III mengatakan dirinya adalah pendamai, dia adalah pendamai palsu antara kepolisian dan kejaksaan,”

ungkapnya.

Lebih jauh Lucius, langkah yang lebih tepat adalah menggunakan kewenangan pengawasan DPR untuk mengurai persoalan yang melatarbelakangi ketegangan tersebut.

Baca juga:
Keluarga Sutrimo Tagih Janji Polisi: Hasil Ekshumasi dan Ponsel Masih… Keluarga almarhum Sutrimo menagih janji Polda Metro Jaya untuk mengungkap hasil ekshumasi…
Rusia Rekrut 8 WNI untuk Perang Lawan Ukraina, Bayaran Tinggi… Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina mengklaim Rusia telah merekrut delapan warga negara…
Karhutla Kalimantan Jadi Sorotan, Kenapa Titik Api Hanya di Wilayah… Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan dinilai menyisakan pertanyaan serius karena…
  • Keluarga Sutrimo Tagih Janji Polisi: Hasil Ekshumasi dan Ponsel Masih Misteri
  • Rusia Rekrut 8 WNI untuk Perang Lawan Ukraina, Bayaran Tinggi Jadi Umpan
  • Karhutla Kalimantan Jadi Sorotan, Kenapa Titik Api Hanya di Wilayah Indonesia?

Karena seharusnya yang dilakukan oleh Komisi III adalah menggali persoalannya, membongkar apa yang terjadi, apa yang membuat kepolisian dan kejaksaan bertikai terkait temuan yang sebenarnya bagus, yaitu penemuan harta yang begitu besar,”

bebernya.

Ia juga mengkritik penampilan dan sikap Komisi III saat mendatangi Kejaksaan, yang menurutnya menimbulkan pertanyaan di ruang publik.

Jadi kalau Komisi III mengatakan ada konflik, justru Komisi III yang aneh. Memang benar-benar aneh kalau melihat apa yang mereka tunjukkan hari Sabtu lalu. Datang ke kejaksaan memakai pakaian seragam. Sejak kapan DPR punya seragam? Jaket lagi, ala-ala polisi, lalu mengaku sebagai pendamai,”

tegasnya.

Sebagai solusi, Lucius mendorong DPR menggunakan instrumen konstitusional untuk mengawasi persoalan tersebut secara menyeluruh.

Yang kita minta adalah DPR membentuk pansus angket untuk menyelidiki betul akar persoalan konflik ini. Jadi bukan mengintervensi kasus yang juga melibatkan pihak tertentu, tetapi menggali sebenarnya konflik antara dua institusi itu disebabkan oleh apa,”

tutupnya.
Tag:DPREks JampidsusFebrie AdriansyahFormappiHeadlineJampidsusKejaksaanKomisi III DPRLucius Karuspolisi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Rahmat Tunny OWRITE
ByRahmat Tunny
Asisten Redaktur
Follow:
Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar Magister Ilmu Komunikasi dari Universitas Mercu Buana ini memiliki pengalaman lebih dari satu dekade di jurnalistik — termasuk sebagai redaktur di Fajar.co.id dan Liputan.co.id, serta sebagai Media Communication Officer di lembaga riset IDEA Analitycal.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Trending di OWRITE
Kamus Nyeleneh Warga Threads: Gibran Malah jadi Kode ‘Kosong’ hingga Prabowo Berarti ‘Asbun’
By Ani Ratnasari
Ilustrasi kamus ala warga Threads.
1
Misterius! Markas GRIB Jaya di Kebon Jeruk Terbakar Dini Hari, Penyebabnya Belum Terungkap
By Rahmat Baihaqi
Kondisi posko ormas GRIB Jaya pasca terbakar.
2
Gus Kikin Resmi Pimpin PBNU 2026–2031, Dipilih Lewat Musyawarah AHWA
By Natania Longdong
KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmat 2026–2031.
3
Profil Gus Kikin, Ketua Umum PBNU Terpilih: Cicit KH Hasyim Asy’ari, Pernah Menjadi Pelaut hingga Memimpin Tebuireng
By Ani Ratnasari
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terpilih KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin (kedua kanan) menandatangani pakta integritas usai ditetapkan oleh Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) saat Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama
4
BMKG Catat 10.232 Gempa Susulan di Flores NTT, 188.161 Warga Mengungsi
By Ani Ratnasari
Update Gempa Bumi Susulan di Flores NTT, 31 Agustus 2026. (Sumber: IG @infobmkg)
5

BERITA LAINNYA

Kejagung ungkap dugaan korupsi Tata Kelola Nikel oleh PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) senilai Rp401 miliar. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
Hukum

Kejagung Bongkar Dugaan Manipulasi Ekspor Nikel PT CNI, Negara Rugi Rp401 Miliar

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyelidiki dugaan kasus korupsi Tata Kelola Nikel oleh PT…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
3 jam lalu
Ilustrasi tersangka dijebloskan ke penjara.
Hukum

Bos Kasino Batam Suwanda Alias Akau Dijerat Pasal TPPU, Polisi Sita Rp1,04 Miliar

Bareskrim Polri menjerat bos judi kasino Nine Stage Lounge and Bar di…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
1 hari lalu
Hakim tunggal M. Firman Akbar mengetuk palu saat memimpin sidang praperadilan terkait penyitaan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG yang diajukan tersangka Lodewyk Pusung.
Hukum

Kejagung Peringatkan Lodewyk Pusung, Praperadilan Ketiga Bisa Terbentur KUHAP Baru

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyoroti langkah eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN)…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
1 hari lalu
Hakim tunggal Richard Edwin Basoeki memimpin jalannya sidang putusan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka Febrie Adriansyah.
Hukum

Hakim Nyatakan Penahanan Febrie Adriansyah Sah, Ini Pertimbangannya

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menyatakan penahanan eks Jampidsus Febrie Adriansyah…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
3 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up