Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 1 Sep 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • DPR
  • KPK
  • Sepak Bola
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Prabowo Subianto
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Eks Jampidsus Febrie Diduga Cuci Uang Lewat 16 Perusahaan dan Libatkan Keluarga
Hukum

Eks Jampidsus Febrie Diduga Cuci Uang Lewat 16 Perusahaan dan Libatkan Keluarga

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
Last updated: Juli 15, 2026 5:48 pm
By
Rahmat Tunny
Rahmat Tunny OWRITE
ByRahmat Tunny
Asisten Redaktur
Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar Magister Ilmu Komunikasi dari Universitas Mercu Buana...
Follow:
Amin Suciady
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya,...
Follow:
2 bulan lalu
Share
Jampidsus Kejagung, Febrie Ardiansyah
Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah (Foto: OWRITE/Rahmat Baihaqi)
SHARE

Analis Kebijakan Publik Dr. Faisal Sallatalohy, mengungkap dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. 

Menurutnya, uang yang diduga berasal dari sejumlah perkara korupsi ditempatkan melalui belasan perusahaan dengan menggunakan pihak lain sebagai nominee dan pengendali usaha. Pernyataan tersebut disampaikan Faisal lewat video pendek di akun media sosial miliknya.

Desakan Pansus DPR Menguat, Usut Konflik Polri-Kejaksaan dan Peran TNI di Kasus Eks Jampidsus

Paling tidak, uang itu dicuci di sekitar 16 perusahaan. Dan semua uang yang dicuci itu adalah hasil pengambilalihan dari uang-uang yang kemudian diproses,”

kata Faisal yang dikutip, Rabu, 15 Juli 2026.

Untuk diketahui, nominee adalah pihak (orang atau perusahaan) yang namanya dipinjam atau ditunjuk untuk mewakili pihak lain dalam memiliki, mengelola, atau mendaftarkan suatu aset (seperti saham, tanah, atau rekening). Praktik ini sering dikenal dengan istilah pinjam nama.

Faisal menduga, dana tersebut berasal dari praktik pemerasan dan penanganan sejumlah perkara korupsi besar yang ditangani Kejaksaan.

Asalnya hasil pemerasan dan juga dari hasil penyidikan beberapa perkara besar yang kemudian masuk di kejaksaan,”

ucapnya.

Menurut dia, dana tersebut kemudian ditempatkan ke berbagai perusahaan melalui pola yang diduga merupakan praktik pencucian uang.

Uang itu diambil, kemudian ditempatkan dengan pola-pola money laundering di sekitar 16 perusahaan. Dan salah satu jumlah yang terbesar itu saya ingat,”

ujarnya.

Diduga jadi Pengendali di Belakang Layar

Faisal juga mengklaim Febrie tidak tampil sebagai pihak yang menjalankan transaksi secara langsung, melainkan diduga berperan sebagai pengendali di belakang layar.

Febrie Adriansyah melakukan pencucian uang tapi dia tidak tampil secara langsung di depan. Dia hanya menjadi pengendali di belakang layar,”

katanya.

Menurut Faisal, ada sekitar lima orang yang kemudian diutus oleh Febrie sebagai nominee dan juga gatekeeper yang kemudian menjalankan bisnis dengan memanfaatkan uang itu di beberapa perusahaan.

Juga melibatkan keluarganya, komunitasnya, dan segala macam. Ada anak pertamanya, ada anak keduanya,”

katanya.

Faisal mencatat, dugaan transaksi tersebut berlangsung sejak November 2022 hingga penghujung 2024.

Baca juga:
Jejak Rp5 Juta di Rekening Sutrimo: Diduga Kiriman Ajudan Febrie Kuasa hukum keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni, mengungkapkan ada transferan uang masuk Rp5…
Keluarga Sutrimo Tuding Febrio Adiono Pegang Kunci Misteri Kematian Keluarga Sutrimo mencurigai pegawai Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrio Adiono mengetahui misteri kematian…
Keluarga Sutrimo Tagih Janji Polisi: Hasil Ekshumasi dan Ponsel Masih… Keluarga almarhum Sutrimo menagih janji Polda Metro Jaya untuk mengungkap hasil ekshumasi…
  • Jejak Rp5 Juta di Rekening Sutrimo: Diduga Kiriman Ajudan Febrie
  • Keluarga Sutrimo Tuding Febrio Adiono Pegang Kunci Misteri Kematian
  • Keluarga Sutrimo Tagih Janji Polisi: Hasil Ekshumasi dan Ponsel Masih Misteri

Dan transaksi itu terjadi sejak 16 November 2022. Menjelang satu tahun ketika Febrie Adriansyah itu dilantik sebagai Jampidsus. Dia dilantik 6 Januari 2022, kalau tidak salah,”

jelasnya.

Ia menambahkan, dugaan aliran dana yang disebut berkaitan dengan proses TPPU berlangsung selama lebih dari dua tahun.

Dan transaksi yang kemudian mengarah pada proses pencucian uang atau TPPU yang diduga melibatkan dia itu dimulai sejak 16 November 2022. Dan yang terakhir itu pada 2 Desember 2024,”

ucapnya.

Faisal menambahkan, nilai transaksi terbesar yang ia catat mencapai sekitar Rp1,5 triliun dan ditempatkan pada satu perusahaan.

Transaksi terakhir terkait dengan pemanfaatan uang dari hasil perampokan beberapa kasus di kejaksaan itu, nilai tertingginya sekitar Rp1,5 triliun. Penempatan pada satu perusahaan. Saya catat transaksinya pada tanggal 2 Desember 2024. Saya boleh dong sebut nama perusahaannya, tapi inisialnya KTI dan PPM,”

ujarnya.
Tag:16 PerusahanEks JampidsusFaisal SallatalohyFebrie AdriansyahKorupsiPemerasantppu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Rahmat Tunny OWRITE
ByRahmat Tunny
Asisten Redaktur
Follow:
Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar Magister Ilmu Komunikasi dari Universitas Mercu Buana ini memiliki pengalaman lebih dari satu dekade di jurnalistik — termasuk sebagai redaktur di Fajar.co.id dan Liputan.co.id, serta sebagai Media Communication Officer di lembaga riset IDEA Analitycal.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Trending di OWRITE
Kamus Nyeleneh Warga Threads: Gibran Malah jadi Kode ‘Kosong’ hingga Prabowo Berarti ‘Asbun’
By Ani Ratnasari
Ilustrasi kamus ala warga Threads.
1
Misterius! Markas GRIB Jaya di Kebon Jeruk Terbakar Dini Hari, Penyebabnya Belum Terungkap
By Rahmat Baihaqi
Kondisi posko ormas GRIB Jaya pasca terbakar.
2
Gus Kikin Resmi Pimpin PBNU 2026–2031, Dipilih Lewat Musyawarah AHWA
By Natania Longdong
KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmat 2026–2031.
3
Profil Gus Kikin, Ketua Umum PBNU Terpilih: Cicit KH Hasyim Asy’ari, Pernah Menjadi Pelaut hingga Memimpin Tebuireng
By Ani Ratnasari
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terpilih KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin (kedua kanan) menandatangani pakta integritas usai ditetapkan oleh Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) saat Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama
4
BMKG Catat 10.232 Gempa Susulan di Flores NTT, 188.161 Warga Mengungsi
By Ani Ratnasari
Update Gempa Bumi Susulan di Flores NTT, 31 Agustus 2026. (Sumber: IG @infobmkg)
5

BERITA LAINNYA

Satgas PKH kuasai lahan 105,37 hektare milik PT Singlurus Pratama yang berlokasi di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Hukum

Bikin ‘Paru-Paru IKN’ Rusak: Satgas PKH Kuasai 105,37 Hektare Tambang Ilegal PT Singlurus

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menguasai kembali lahan 105,37 hektare…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
4 jam lalu
Dua terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan satelit orbit 123 derajat Bujur Timur periode 2012-2021 di Kementerian Pertahanan Laksamana Muda TNI (Purn) Leonardi (kiri) dan Anthony Thomas Van Der Heyden (kanan) mengikuti sidang putusan di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Selasa (27/8/2026).
Hukum

Rp306 Miliar vs. 2 Tahun Penjara: Vonis Kasus Satelit Kemhan Bikin Warganet Geram

Warganet geram atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta dalam…

Ani Ratnasariowrite-adi-briantika
By
Ani Ratnasari
Adi Briantika
4 jam lalu
Ilustrasi obat.
Hukum

MK Hidupkan Lagi Anti-evergreening, Jalan Obat Generik Kian Terbuka

Mahkamah Konstitusi (MK) menghidupkan kembali ketentuan anti-evergreening dalam Undang-Undang Paten. Putusan ini…

Syifa Fauziahowrite-adi-briantika
By
Syifa Fauziah
Adi Briantika
6 jam lalu
Kejagung ungkap dugaan korupsi Tata Kelola Nikel oleh PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) senilai Rp401 miliar. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
Hukum

Kejagung Bongkar Dugaan Manipulasi Ekspor Nikel PT CNI, Negara Rugi Rp401 Miliar

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyelidiki dugaan kasus korupsi Tata Kelola Nikel oleh PT…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
10 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up