Pakar Hukum Universitas Ibnu Chaldun, Dr. Syukur Mandar mempertanyakan kejelasan status uang tunai dan emas yang disita penyidik dari rumah mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
Menurutnya, aparat penegak hukum perlu memberikan penjelasan yang utuh kepada publik agar tidak memunculkan spekulasi dalam penanganan perkara tersebut. Hal itu disampaikan Syukur dalam tayangan podcast YouTube Forum Keadilan TV dikutip, Kamis, 16 Juli 2026.
Pertanyaan saya, uang-uang itu uang siapa? Kalau bukan uangnya FA, kenapa dia dijadikan tersangka? Kenapa dilakukan penggeledahan?”
katanya.
Syukur menilai, penjelasan aparat mengenai rencana pemeriksaan keaslian barang bukti justru memunculkan pertanyaan baru di tengah masyarakat.
Tiba-tiba polisi mengatakan, kita mau mengecek keaslian emas dan uang-uang ini,”
ujarnya.
Dikatakan Syukur, penyidik perlu menjelaskan secara terbuka hasil pemeriksaan barang bukti beserta kaitannya dengan perkara yang sedang ditangani.
Kalau brankas itu milik orang-orang pintar, pejabat-pejabat, masa iya mereka menyimpan barang palsu di dalamnya?,”
ucapnya.
Syukur berpandangan keterbukaan informasi menjadi bagian penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum, apalagi kasus yang sedang ditangani pelakunya berasal dari institusi penegak hukum.
Jangan menganggap rakyat ini bodoh. Rakyat sudah bangun dari tidurnya. Sudah sadar terhadap kejahatan-kejahatan yang dilakukan oleh para pejabat,”
jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat kini mengikuti perkembangan perkara-perkara besar dengan lebih kritis.
Rakyat ini bukan sedang mengeluh. Mereka sedang menyusun kemarahannya,”
tutupnya.





















