Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 17 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • Piala Dunia 2026
  • prabowo
  • MBG
  • Purbaya
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Ekonomi Bisnis / OJK Cabut Izin Usaha BPR di Depok, Ada Apa?
Ekonomi Bisnis

OJK Cabut Izin Usaha BPR di Depok, Ada Apa?

Nisa-OWRITEdusep-malik
Last updated: Juli 17, 2026 5:07 pm
By
Anisa Aulia
Nisa-OWRITE
ByAnisa Aulia
Reporter
Anisa Aulia adalah jurnalis di OWRITE dengan pengalaman lebih dari 4 tahun di VIVA.co.id dan Liputan6.com. Selama karirinya meliput ekonomi bisnis, dengan fokus isu ekonomi makro...
Follow:
Dusep Malik
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Follow:
3 jam lalu
Share
Logo Otoritas Jasa Keuangan.
Logo Otoritas Jasa Keuangan. (Antara/ Ist)
SHARE

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Syariah Hasanah Mandiri. Pencabutan ini dilakukan karena perusahaan tidak bisa mengatasi permasalahan permodalan.

Pencabutan izin usaha ini sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-57 D.03/2026 tanggal 16 Juli 2026. BPR Syariah Hasanah Mandiri beralamat di Jalan Cinere Raya, Blok D/102-B, Cinere, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat.

Pencabutan izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan serta menjaga kepercayaan masyarakat,”

kata OJK dalam keterangan resmi Jumat, 17 Juli 2026.
Baca juga:
Satgas PASTI Bongkar Dugaan Investasi Bodong PT EVI, Modusnya Berkedok… Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan usaha PT Econext…
Rating Utang RI Masih Aman Dilihat S&P Global, BI-OJK Langsung… Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons terkait afirmasi S&P…
Diisukan Lakukan IPO untuk Pencucian Uang, Begini Bantahan Komisaris RANS PT RANS Entertainment Indonesia Tbk (RANS) membantah isu dugaan pencucian uang yang…
  • Satgas PASTI Bongkar Dugaan Investasi Bodong PT EVI, Modusnya Berkedok Gini
  • Rating Utang RI Masih Aman Dilihat S&P Global, BI-OJK Langsung Pasang Strategi…
  • Diisukan Lakukan IPO untuk Pencucian Uang, Begini Bantahan Komisaris RANS

Kronologi 

Adapun pada 3 Juli 2025, OJK telah menetapkan PT BPR Syariah Hasanah Mandiri sebagai Bank dengan status pengawasan BPR Syariah Dalam Penyehatan (BDP). Hal ini berdasarkan pertimbangan Rasio Kewajiban Pemenuhan Modal Minimum (KPMM) di bawah ketentuan (negatif 47,98 persen) dan cash ratio rata-rata selama tiga bulan terakhir sebesar 0,61 persen atau kurang dari 5 persen.

Lalu pada 2 Juli 2026, OJK menetapkan PT BPR Syariah Hasanah Mandiri sebagai bank dengan status pengawasan BPR Dalam Resolusi (BDR). Penetapan ini berdasarkan pertimbangan bahwa OJK telah memberikan waktu yang cukup kepada pengurus dan pemegang saham untuk melakukan upaya penyehatan termasuk mengatasi permasalahan permodalan.

Namun demikian Pengurus dan Pemegang Saham PT BPR Syariah Hasanah Mandiri tidak dapat melakukan penyehatan sesuai persyaratan,”

terangnya.
Baca juga:
Soal Isu Bank Asing Tarik Dana dari RI, OJK Cuma… Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons kabar bank-bank asing mulai menarik dana dalam…
Orang Kaya Makin Tajir, LPS: Tabungan di Atas Rp5 Miliar… Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengungkapkan tabungan orang kaya, yakni di atas Rp5…
LPS Naikkan Tingkat Bunga Penjaminan Jadi 3,75 Persen, Kenapa? Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan, menaikkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) sebesar 25…
  • Soal Isu Bank Asing Tarik Dana dari RI, OJK Cuma Bilang: Itu…
  • Orang Kaya Makin Tajir, LPS: Tabungan di Atas Rp5 Miliar Melonjak 21,45…
  • LPS Naikkan Tingkat Bunga Penjaminan Jadi 3,75 Persen, Kenapa?

Maka dari itu, sesuai dengan ketentuan berlaku Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan cara penanganan Bank Dalam Resolusi PT BPR Syariah Hasanah Mandiri dengan melakukan likuidasi bank, dan meminta kepada OJK untuk mencabut izin usaha BPR tersebut.

Menindaklanjuti permintaan LPS tersebut, maka OJK melakukan pencabutan izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri. Dengan pencabutan izin usaha ini, LPS akan menjalankan fungsi penjaminan dan melakukan proses likuidasi.

OJK mengimbau kepada nasabah PT BPR Syariah Hasanah Mandiri agar tetap tenang karena dana masyarakat pada perbankan termasuk BPR dijamin oleh LPS sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”

imbuhnya.
Tag:Bank Perekonomian RakyatBPR Syariah Hasanah MandiriDepokIzin usahaLPSOJK
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Nisa-OWRITE
ByAnisa Aulia
Reporter
Follow:
Anisa Aulia adalah jurnalis di OWRITE dengan pengalaman lebih dari 4 tahun di VIVA.co.id dan Liputan6.com. Selama karirinya meliput ekonomi bisnis, dengan fokus isu ekonomi makro serta berbagai kebijakan ekonomi yang memengaruhi dunia usaha dan perekonomian Indonesia.
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Follow:
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Final Piala Dunia 2026 Bikin Messi Pecahkan Rekor Langka yang Bertahan 32 Tahun
By Hadi Febriansyah
Kapten Timnas Argentina, Lionel Messi
1
Hotman Paris Datangi Kejagung, Jawaban soal Jadi Pengacara Febrie Adriansyah Bikin Heboh
By Rahmat Baihaqi
Pengacara Hotman Paris Hutape di gedung Kejagung.
2
Viral Wabup Lombok Sowan ke Tersangka Dugaan Kasus Santri Tewas, Netizen Singgung Keberpihakan
By Ani Ratnasari
Wakil Bupati (Wabup) Lombok Tengah, M. Nursiah
3
Gedung Bundar Geger: Hotman Paris Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
By Rahmat Baihaqi
Pengacara Hotman Paris Hutape di gedung Kejagung.
4
Berkas Don Ritto Lolos ke Kejagung, Berkas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Malah Tertahan
By Rahmat Baihaqi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto (tengah) didampingi Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Mackbon (kiri), dan Kepala Departemen Operasional G-Lab PT Pegadaian Rubika Giovani Malewa (kanan) memberikan keterangan pers saat pengujian kadar atau keaslian barang bukti emas 74 kilogram yang disita dalam penyidikan tiga dugaan kasus korupsi dan TPPU, di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, Senin (13/7/2026).
5

BERITA LAINNYA

Ilustrasi ASN saat apel.
Ekonomi Bisnis

Kesal Dimutasi Dadakan Menteri Dody, ASN PU Bisa Lapor Ombudsman

Aparatur sipil negara (ASN) yang merasa dirugikan akibat kebijakan mutasi oleh Menteri…

iren natania longdongdusep-malik
By
Natania Longdong
Dusep Malik
6 menit lalu
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (tengah) bersama Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti (kiri), dan Deputi Gubernur Bank Indonesia Aida Budiman (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/5/2026).
Ekonomi Bisnis

BI Pastikan Likuiditas Perbankan Tetap Aman, Ekspansi Moneter Tembus Rp837 Triliun

Bank Indonesia (BI) menilai ketahanan likuiditas perbankan masih terjaga. Kondisi ini dipengaruhi…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep Malik
22 menit lalu
Gedung Kementerian PU. (Sumber: Dok. KemenPU)
Ekonomi Bisnis

Mutasi Dadakan ASN Kementerian PU Disorot, Pakar: Masuk Kategori Sewenang-wenang

Mutasi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Pekerja Umum (PU) yang…

iren natania longdongdusep-malik
By
Natania Longdong
Dusep Malik
44 menit lalu
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo (kanan) didampingi Direktur Utama PT Jasa Marga Rivan Achmad Purwantono (kiri) menyampaikan keterangan pers saat meninjau arus balik Lebaran 2026 di Gerbang Tol (GT) Kalikangkung,
Ekonomi Bisnis

Pakar Sentil Menteri PU Dody: Mutasi ASN Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam

Menteri Pekerja Umum (PU) Dody Hanggodo mendapat sorotan usai melakukan mutasi pejabat…

iren natania longdongdusep-malik
By
Natania Longdong
Dusep Malik
3 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up