Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Sabtu, 18 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • Piala Dunia 2026
  • MBG
  • Purbaya
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Polri Beberkan Alasan Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka Tanpa Pemeriksaan Saksi Lebih Dulu
Hukum

Polri Beberkan Alasan Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka Tanpa Pemeriksaan Saksi Lebih Dulu

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin-Suciady-Owrite
Last updated: Juli 17, 2026 8:35 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Amin Suciady
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya,...
Follow:
3 jam lalu
Share
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah (kiri) menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah (kiri) menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/nz)
SHARE

Polri menyatakan penetapan mantan Jaksa Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai tersangka korupsi didasarkan kecukupan alat bukti.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, penyidik memiliki keyakinan setelah dilakukan gelar perkara dan menetapkan FA sebagai tersangkanya.

Baca juga:
Dicecar Mantan Anak Buah Soal Rp50 M, Eks Jampidsus Febrie… Penyidik Kejaksaan Agung memutuskan tidak menahan eks Jaksa Muda Bidang Pidana Khusus…
Alibi Rumah Sentul Eks Jampidsus: Kantor Yayasan Dakwah tapi Isinya… Kuasa Hukum Don Ritto, Handika Hanggowongso, mengungkapkan bahwa rumah mantan Jampidsus Febrie…
Pegadaian-BI Turun Tangan, Emas 74 Kg dan Duit Gepokan Kasus… Penyidik Polri menyatakan 74 kilogram emas batangan yang disita di kediaman eks…
  • Dicecar Mantan Anak Buah Soal Rp50 M, Eks Jampidsus Febrie Pulang Tanpa…
  • Alibi Rumah Sentul Eks Jampidsus: Kantor Yayasan Dakwah tapi Isinya Emas dan…
  • Pegadaian-BI Turun Tangan, Emas 74 Kg dan Duit Gepokan Kasus Febrie Sah…

Kita menjawab ini berdasarkan keyakinan penyidik terkait tentang dua alat bukti yang cukup,”

ungkap Budi saat konferensi pers di kompleks Kejagung, Jumat 17 Juli 2026.

Padahal Febrie diketahui belum pernah menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlebih dahulu baik dalam tahap penyelidikan maupun penyidikan.

Namun menurut keyakinan Polri, peningkatan status hukum itu sesuai aturan. Polri menjamin penetapan tersangka FA bisa dipertanggungjawabkan.

Pakar Hukum Pertanyakan Asal Usul Uang dan Emas Sitaan di Rumah Febrie Adriansyah, Desak Aparat Transparan

Atas dasar itu sehingga melalui proses gelar perkara, ditingkatkan status menjadi tersangka, dan itu dapat dipertanggungjawabkan,”

ujarnya.

Meski belum banyak diungkap baik konstruksi perkara maupun peran daripada tersangka, Polri meminta memberikan ruang kepada penyidik Kejagung yang telah menangani tiga perkara korupsi tersebut.

Mari kita beri dukungan moril kepada teman-teman penyidik Kejaksaan untuk bisa bekerja lebih hati-hati dan komprehensif,”

katanya.
Baca juga:
Kejagung Mulai Periksa Eks Jampidsus sebagai Tersangka Korupsi, Nasib Penahanan… Kejaksaan Agung (Kejagung) perdana melakukan pemeriksaan mantan Jaksa Muda Bidang Pidana Khusus…
'Paket Lengkap 3' Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Mendarat di… Penyidik Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya telah menyerahkan seluruh berkas tiga…
Pakar Hukum: Kejaksaan Kok Bahagia Ambil Alih Kasus Febrie, Kenapa… Pelimpahan kasus dugaan korupsi dan TPPU mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejaksaan…
  • Kejagung Mulai Periksa Eks Jampidsus sebagai Tersangka Korupsi, Nasib Penahanan Masih Menggantung
  • 'Paket Lengkap 3' Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Mendarat di Kejagung
  • Pakar Hukum: Kejaksaan Kok Bahagia Ambil Alih Kasus Febrie, Kenapa Bukan KPK?

Sebagaimana diketahui terdapat tiga perkara korupsi yang diusut oleh penyidik Polri yakni batu bara untuk PLTU sebabkan balckout, pencucian uang PT Asabri, dan penyelesaian hutang anak usaha Krakatau steel.

Febrie ditetapkan sebagai tersangka korupsi dan pencucian uang PT Asabri dengan sangkaan Pasal 12 huruf e, 12 huruf B tindak pidana korupsi dan Pasal 3 atau Pasal 4 TPPU atau ketentuan Pasal 607 ayat (1) huruf a dan huruf b.

Kemudian Don Ritto sebagai tersangka pencucian uang Asabri dijerat Pasal 4 dan atau Pasal 5 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU atau ketentuan Pasal 607 ayat (1) huruf b dan huruf c dalam KUHP baru.

Tag:Eks JampidsusFebrie AdriansyahJampidsusPolri
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Hotman Paris Datangi Kejagung, Jawaban soal Jadi Pengacara Febrie Adriansyah Bikin Heboh
By Rahmat Baihaqi
Pengacara Hotman Paris Hutape di gedung Kejagung.
1
Final Piala Dunia 2026 Bikin Messi Pecahkan Rekor Langka yang Bertahan 32 Tahun
By Hadi Febriansyah
Kapten Timnas Argentina, Lionel Messi
2
Viral Wabup Lombok Sowan ke Tersangka Dugaan Kasus Santri Tewas, Netizen Singgung Keberpihakan
By Ani Ratnasari
Wakil Bupati (Wabup) Lombok Tengah, M. Nursiah
3
Berkas Don Ritto Lolos ke Kejagung, Berkas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Malah Tertahan
By Rahmat Baihaqi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto (tengah) didampingi Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Mackbon (kiri), dan Kepala Departemen Operasional G-Lab PT Pegadaian Rubika Giovani Malewa (kanan) memberikan keterangan pers saat pengujian kadar atau keaslian barang bukti emas 74 kilogram yang disita dalam penyidikan tiga dugaan kasus korupsi dan TPPU, di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, Senin (13/7/2026).
4
Gedung Bundar Geger: Hotman Paris Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
By Rahmat Baihaqi
Pengacara Hotman Paris Hutape di gedung Kejagung.
5

BERITA LAINNYA

Kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea (tengah) menyampaikan keterangan kepada wartawan di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026).
Hukum

Dicecar Mantan Anak Buah Soal Rp50 M, Eks Jampidsus Febrie Pulang Tanpa Ditahan

Penyidik Kejaksaan Agung memutuskan tidak menahan eks Jaksa Muda Bidang Pidana Khusus…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
31 menit lalu
Tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan sekretaris daerah, Suhardiman Amby (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (17/7/2026).
Hukum

Keduluan Penyidik, KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Raja Juli Antoni

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menolak laporan gratifikasi Menteri Kehutanan Raja…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
57 menit lalu
Jurnalis televisi merekam suasana rumah mewah yang dipasangi garis polisi usai penggeledahan di kawasan Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026).
Hukum

Alibi Rumah Sentul Eks Jampidsus: Kantor Yayasan Dakwah tapi Isinya Emas dan Dolar

Kuasa Hukum Don Ritto, Handika Hanggowongso, mengungkapkan bahwa rumah mantan Jampidsus Febrie…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
1 jam lalu
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Bhudi Hermanto (kanan) bersama Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna (kiri) memberikan keterangan pada konferensi pers di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026).
Hukum

Pegadaian-BI Turun Tangan, Emas 74 Kg dan Duit Gepokan Kasus Febrie Sah Asli

Penyidik Polri menyatakan 74 kilogram emas batangan yang disita di kediaman eks…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
2 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up