Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Sabtu, 5 Sep 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • DPR
  • Sepak Bola
  • KPK
  • prabowo
  • MBG
  • Korupsi
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
  • Piala Dunia 2026
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Hotman Paris Pertanyakan Proses Hukum Febrie Adriansyah: Langsung Tersangka, Tak Diperiksa
Hukum

Hotman Paris Pertanyakan Proses Hukum Febrie Adriansyah: Langsung Tersangka, Tak Diperiksa

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: Juli 18, 2026 12:09 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Dusep Malik
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Follow:
2 bulan lalu
Share
Kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea (tengah) menyampaikan keterangan kepada wartawan di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026). (Sumber: Antara Foto/Fakhri Hermansyah/nym)
Kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea (tengah) menyampaikan keterangan kepada wartawan di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026). (Sumber: Antara Foto/Fakhri Hermansyah/nym)
SHARE

Mantan Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah belum pernah menjalani pemeriksaan sebelum dirinya ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi dan pencucian uang PT Asabri.

Daftar isi Konten
  • Proses Hukum Febrie Janggal
  • Dijerat Satu dari Tiga Perkara
  • Sprindik Baru Tak Gugurkan Status Hukum Febrie

Hal itu diungkapkan kuasa hukum Febrie, Hotman Paris setelah mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan perdana di Kejaksaan Agung (Kejagung)

Dari awal saya sudah bilang, langsung diviralkan, ditanya juga enggak, dipanggil juga enggak,”

kata Hotman saat konferensi pers di kompleks Kejagung, Jumat 17 Juli 2026 malam. 
Baca juga:
Geger Pengadaan LED Rp500 Miliar! Kepala BGN: Mengada-ada, Sudah Dibatalkan… Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyebut pengadaan LED yang nilainya disebut…
BAP Tan Kian Bongkar Aliran Rp40 Miliar, Kubu Febrie Ungkap… Kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah mengungkap isi Berita Acara…
Misteri Kematian Sutrimo Dikaitkan Kasus Febrie, Kuasa Hukum: Tak Ada… Kubu eks Jampidsus Agung Febrie Adriansyah mengatakan kematian Sutrimo tak ada kaitannya…
  • Geger Pengadaan LED Rp500 Miliar! Kepala BGN: Mengada-ada, Sudah Dibatalkan Sebelum Viral
  • BAP Tan Kian Bongkar Aliran Rp40 Miliar, Kubu Febrie Ungkap Fakta Mengejutkan
  • Misteri Kematian Sutrimo Dikaitkan Kasus Febrie, Kuasa Hukum: Tak Ada Hubungan Sama…

Proses Hukum Febrie Janggal

Petugas mengusung barang bukti sitaan dari kendaraan taktis (rantis) setibanya di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Petugas mengusung barang bukti sitaan dari kendaraan taktis (rantis) setibanya di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/7/2026). (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/kye)

Menurut Hotman, proses hukum yang menjerat kliennya janggal. Hal itu terbukti dengan viralnya kediaman sebuah rumah di Sentul, Bogor dikaitkan milik Febrie digeledah dan ditemukan lemari besi oleh Polri. 

Bahkan dari mulai cara membuka, belum dibuka mesinnya (brankas) saja lemari besi sudah masuk video,”

bilang Hotman. 

Menurutnya, kasus yang menimpa kliennya harus menjadi perhatian besar sebab melibatkan pejabat tinggi aparat penegak hukum. 

Tapi coba dulu pakai suara hatimu, ini Jampidsus lho,”

kata dia sambil menekankan. 

Dijerat Satu dari Tiga Perkara

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah keluar dari ruangan untuk menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah keluar dari ruangan untuk menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/nz)

Sebelumnya, Kortastipikor Polri dan Polda Metro Jaya menetapkan Febrie dan seorang advokat Don Ritto sebagai tersangka kasus korupsi PT Asabri.

Mereka dijerat satu dari tiga perkara yang dibidik Polri yakni baru bara PLTU yang menyebabkan blackout dan penyelesaian utang anak usaha Krakatau Steel. 

Meski begitu, Polri hanya melakukan penahanan terhadap Don Ritto. Sementara Febrie masih bebas berkeliaran. 

Setelahnya, tiga perkara korupsi itu dialihkan ke Kejaksaan Agung yang menyelidiki dengan menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (Sprindik).

Ketiga surat tersebut yakni sprindik Nomor 43 perkara dugaan korupsi dan TPPU PT Krakatau Steel, sprindik No.44 terkait perkara dugaan korupsi terkait blackout di sejumlah wilayah Sumatra, dan sprindik No.45 kasus Asabri.

Sprindik Baru Tak Gugurkan Status Hukum Febrie

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menegaskan meski pihaknya menerbitkan Sprindik baru, hal itu tidak menggugurkan status hukum Febrie. 

Dalam Sprindik baru itu dipertimbangannya itu juga mempertimbangkan sprindik dari penyidik Polri. Di penyidik Polri sudah ditetapkan yang bersangkutan tersangka dua orang ini,”

kata Anang dalam keterangannya, Rabu, 15 Juli 2026.

Febrie dijerat melanggar Pasal 12 huruf e, 12 huruf B tindak pidana korupsi dan Pasal 3 atau Pasal 4 TPPU atau ketentuan Pasal 607 ayat (1) huruf a dan huruf b.

Kemudian Don Ritto sebagai tersangka pencucian uang Asabri dijerat Pasal 4 dan atau Pasal 5 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU atau ketentuan Pasal 607 ayat (1) huruf b dan huruf c dalam KUHP baru.

Aneh, Tiba-tiba Hotman Bilang Rumah di Sentul Sudah Bukan Milik Kliennya Febrie
Baca juga:
Kubu Febrie Adriansyah Tepis Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian:… Eks Jampidsus Febrie Adriansyah membantah menerima uang Rp40 miliar dari seorang taipan…
Maraton 10 Jam Dijejali 50 Pertanyaan: Menuju Mobil Tahanan, Febrie… Setelah menjalani pemeriksaan sekira 10 jam, eks Jampidsus Febrie Adriansyah rampung diperiksa…
Jeratan Kasus Febrie Adriansyah Memanas: Don Ritto 'Impor' Saksi WNA Don Ritto, tersangka dugaan korupsi dan pencucian uang, menghadirkan saksi yang meringankan.…
  • Kubu Febrie Adriansyah Tepis Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian: Duit "Nyasar"…
  • Maraton 10 Jam Dijejali 50 Pertanyaan: Menuju Mobil Tahanan, Febrie Adriansyah Bungkam
  • Jeratan Kasus Febrie Adriansyah Memanas: Don Ritto 'Impor' Saksi WNA
Tag:AsabriBrankasFebrie AdriansyahHotman ParisKorupsiSentulTersangkaViral
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Follow:
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Buku Islam Ala Prabowo Viral Lagi, Judulnya Bikin Warganet Riuh
By Ani Ratnasari
Buku Islam Ala Prabowo.
1
Gempita Blahbatu: Wayan Dipta Membara, Lautan Kembang Api Buka BRI Super League 2026/2027
By Hadi Febriansyah
Opening Ceremony BRI Super League 2026/2027 berlangsung semarak di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, Jumat 4, September 2026.
2
Terungkap! 6 Juta Data MBG Ganda, BGN Kembalikan Rp311 Miliar ke Kas Negara
By Rika Pangesti
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono (tengah) didampingi Wakil Kepala BGN Trenggono (kiri) dan Agustina Arumsari (kanan) menyampaikan paparan saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
3
BGN Ubah Skema Insentif Dapur MBG, Kini Tak Lagi Dibagi Rata Rp6 Juta
By Rika Pangesti
Petugas menyiapkan makanan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SPPG Palmerah, Jakarta
4
Raja Ampat Masih Dihantui Tambang Nikel, Masyarakat Adat Desak Gag Nikel Pergi
By Natania Longdong
Raja Ampat
5

BERITA LAINNYA

Batu permata milik eks Waka BGN Sony Sonjaya yang disita Kejagung dalam dugaan korupsi MBG.
Hukum

Sita Aset Tersangka MBG: Kejagung “Bungkus” Safir Biru, Rolex, dan Dolar

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah aset milik para tersangka kasus korupsi…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
5 jam lalu
Petugas Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera menggiring terduga pelaku pembakar lahan (kanan) setibanya di Makorem 042/Garuda Putih, Jambi, Rabu (2/9/2026).
Hukum

Karhutla Bikin Geram, Korporasi Belum Dibidik: Polri Masih Usut Pelaku Perorangan

Polri belum menyelidiki dugaan keterlibatan korporasi dalam kasus kebakaran hutan dan lahan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
8 jam lalu
Terdakwa kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus, Lettu Sami Lakka (kiri), Kapten Nandala Dwi Prasetya (kedua kiri), Lettu Budhi Hariyanto Widhi Cahyono (kedua kanan) dan Serda Edi Sudarko (kanan) menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Hukum

Hakim Banding Pangkas Vonis Dua Penyiram Air Keras Andrie Yunus

Pengadilan Militer Tinggi (Dilmilti) II Jakarta menyunat vonis dua terdakwa kasus penyiraman…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
8 jam lalu
Kasubdit 3 Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pipit Subiyanto.
Hukum

Hutan Menangis: 112 Pembakar Lahan Jadi Tersangka, Korporasi Belum Tersentuh

Bareskrim Mabes menetapkan 112 tersangka individu terduga kasus kebakaran hutan dan lahan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
11 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up