Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang kerap mengaitkan pengkritik pemerintah dengan “antek asing” dinilai keliru. Narasi tersebut dianggap berpotensi membenturkan sesama masyarakat dan mengaburkan substansi kritik publik terhadap pemerintah.
Saya jadi teringat ketika Presiden Prabowo pernah mengatakan bahwa intelektual Jakarta tidak peduli kepada nelayan, atau menyebut adanya antek asing. Menurut saya, wacana seperti itu berbahaya apabila keluar dari seorang pemimpin. Karena narasi tersebut menempatkan masyarakat seolah-olah saling berhadapan,”
kata Direktur Eksekutif The Indonesian Institute Center for Public Policy Research, Adinda Tenriangke Muchtar kepada Owrite, Senin, 20 Juli 2026.
Menurut Adinda, kritik yang disampaikan masyarakat seharusnya dipandang sebagai bagian dari kontrol publik terhadap jalannya pemerintahan, bukan langsung dikaitkan dengan kepentingan pihak asing.
Buat Adinda, masyarakat yang menyampaikan kritik justru menunjukkan kepedulian terhadap masa depan Indonesia dan ingin memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai prinsip negara hukum.
Padahal orang-orang yang kritis justru melakukannya demi kebaikan Indonesia, bukan berarti mereka tidak mencintai Indonesia,”
ujarnya.
Adinda menilai, kepedulian terhadap bangsa diwujudkan dengan mengawasi penyelenggaraan negara agar praktik-praktik yang merugikan kepentingan publik tidak terus terjadi.
Kalau ada orang yang peduli kepada Indonesia, apakah dia harus pergi meninggalkan negeri ini? Justru karena peduli, mereka ingin memastikan agar ‘tikus-tikus’ yang merugikan negara tidak terus leluasa,”
ucapnya.
Ia juga mengingatkan bahwa tantangan terhadap Indonesia saat ini tidak selalu hadir dalam bentuk penjajahan fisik, melainkan dapat muncul melalui berbagai persoalan yang memengaruhi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Karena penjajah sekarang mungkin hanya berganti wajah, persoalan perut, hak asasi manusia, demokrasi, dan ekonomi tidak bisa dipisahkan,”
jelasnya.
Lebih jauh Adinda, perbandingan Indonesia dengan negara lain, termasuk Tiongkok, tidak dapat dilakukan secara sederhana karena masing-masing memiliki sejarah, sistem politik, dan tata kelola pemerintahan yang berbeda.
Sering kali Indonesia dibandingkan dengan Tiongkok. Tiongkok tidak terlalu suka dikritik soal HAM karena mereka beranggapan ekonomi mereka berhasil. Bagi mereka, ekonomi juga merupakan bagian dari hak asasi manusia. Tetapi itu Tiongkok, dengan sejarah dan sistem pemerintahannya sendiri,”
bebernya.
Lanjut Adinda, Indonesia sebagai negara demokrasi yang berdasarkan hukum harus menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi, perlindungan hak asasi manusia, dan kebebasan menyampaikan pendapat.
Indonesia berbeda. Kita adalah negara demokrasi yang berdasarkan hukum. Karena itu, persoalan ini harus dilihat secara menyeluruh, menggunakan helicopter view. Tidak bisa hanya melihat kebutuhan perut semata,”
ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan ekonomi tidak dapat dijadikan alasan untuk mengabaikan hak-hak dasar warga negara.
Misalnya, kalau seseorang diberi makan, lalu hak asasinya dicabut, tentu tidak bisa dibenarkan. Atau ketika seseorang menyampaikan pendapat di jalan, kemudian langsung ditahan. Persoalan tidak sesederhana itu,”
tegasnya.






















