Polda Metro Jaya menegaskan Kasat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) AKP Pardiman beserta lima anak buahnya tidak terlibat dalam kasus dugaan narkoba melibatkan personel internal.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan, total ada delapan orang yang diamankan. Namun hanya dua orang yang diduga terlibat dalam dugaan peredaran narkoba.
Meluruskan informasi bahwa 6 orang (termasuk) Kasat Resnarkoba tersebut tidak terlibat dengan 2 orang yang ditahan ataupun diproses oleh Dittipidnarkoba. satu orang menjabat sebagai kanit narkoba di Tangsel, satu orang dari polda lain (Aceh),”
ucap Budi kepada wartawan, Selasa, 28 Juli 2026.
Setelah Pardiman dan kelima anak buahnya diamankan oleh Ditresnarkoba Bareskrim Polri, perkara itu kemudian dilimpahkan ke Subdit Paminal Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan secara etiknya.
Diungkapkan Budi, Pardiman dan kelima anak buahnya bakal diperiksa etiknya atas jabatan dan sekaligus atasan lantaran kasus narkoba yang dilakukan anak buahnya dan anggota Polda Aceh.
Yang bersangkutan sebagai seorang Kasat ada pertanggungjawaban jabatan tentang pengawasan, apakah yang bersangkutan mengetahui bahwa anggotanya melakukan pelanggaran tentang narkotika,”
terang Budi.
Dua personel yang diduga terlibat tindak pidana narkoba yakni inisial MR dan DD. Mereka diduga terlibat peredaran dan kepemilikan 200 narkotika jenis etomidate.
Sekarang masih dilakukan pemeriksaan sebagai tindak lanjut tanggung jawab sebagai seorang Kasat. Ini secara transparan nanti hasilnya akan kami sampaikan kepada rekan-rekan,”
ujar Budi.
Dittipid Narkoba Bareskrim Polri telah melimpahkan enam anggota untuk diusut terkait proses etik ke Paminal Polda Metro Jaya, yakni;
- Kasat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Pardiman
- IPDA Apip Kurniawan selaku Panit 2 Unit 1 Satresnarkoba
- IPDA Ndaru Wahyu Prayogo sebagai Panit Timsus Satresnarkoba
- IPDA Oki Wira Pranata selaku Kanit 1 Satresnarkoba
- IPDA Rudy sebagai Panit Baya Satresnarkoba
- IPDA Frandhika Pria Dwi Oktavianto yang menjabat Katimsus Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
Operasi dilakukan oleh Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury.
Selain itu masih ada satu anggota Satres Narkoba Polres Tangsel dan satu anggota Polda Aceh yang juga terseret perkara ini. Kedua anggota tersebut kini tengah berproses dengan tindak pidananya.
























