Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Benar (KPK OTT Bupati Pemalang),”
kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi pada Rabu, 29 Juli 2026.
Anom diciduk KPK imbas dugaan terlibat tindak pidana korupsi. Namun, KPK belum bisa menyampaikan lebih detail mengenai duduk perkara yang menjerat Anom.
Dari informasi yang dihimpun, KPK sudah melakukan penyegelan di sejumlah lokasi Kabupaten Pemalang sejak Selasa, 28 Juli malam.
Penyegelan yang dilakukan KPK diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pemalang.
Adapun KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk segera menetapkan status hukum terhadap Bupati Anom dan pihak lain yang diduga terlibat.






















