Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 31 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • Piala Dunia 2026
  • MBG
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Politik / MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG, DPR Tagih Skema Pendanaan Baru dari Pemerintah
Politik

MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG, DPR Tagih Skema Pendanaan Baru dari Pemerintah

Rika PangestiHardani Triyoga
Last updated: Juli 31, 2026 11:36 am
By
Rika Pangesti
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan...
Follow:
Hardani Triyoga
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Follow:
4 jam lalu
Share
Relawan mengemas menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di SPPG Polda Sultra, Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (19/1/2026).
Relawan mengemas menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di SPPG Polda Sultra, Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (19/1/2026). (Sumber: Antara Foto/Andry Denisah/wsj)
SHARE

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang penggunaan anggaran pendidikan untuk membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG) direspons positif DPR.

Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian minta alokasi wajib 20 persen anggaran pendidikan dikembalikan pada tujuan utamanya yakni meningkatkan mutu pendidikan dan kesejahteraan guru.

Kami tentu sangat mengapresiasi putusan MK. Putusan ini memberikan penegasan bahwa anggaran pendidikan 20 persen harus kembali difokuskan pada kebutuhan inti dan operasional pendidikan sesuai amanat konstitusi,”

kata Hetifah, dalam keterangannya, Jumat, 31 Juli 2026.
Baca juga:
Dana MBG Dipisah dari Pendidikan, Momentum Benahi Mutu Guru dan… Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pendanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG)…
Benteng Dana Pendidikan Diperkuat Putusan MK: DPR Minta BGN Benahi… Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang penggunaan anggaran pendidikan untuk program Makan…
MK Putuskan Dana MBG Dipisah, 2027 Jadi Tahun Penentuan Nasib… Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pemisahan anggaran program Makan Bergizi Gratis…
  • Dana MBG Dipisah dari Pendidikan, Momentum Benahi Mutu Guru dan Sekolah
  • Benteng Dana Pendidikan Diperkuat Putusan MK: DPR Minta BGN Benahi Tata Kelola
  • MK Putuskan Dana MBG Dipisah, 2027 Jadi Tahun Penentuan Nasib Program Andalan…

Namun, ia mengakui hingga kini DPR belum dapat penjelasan dari pemerintah mengenai skema pendanaan baru untuk MBG. Hetifah mengingatkan pemerintah perlu mencari sumber pendanaan alternatif.

Baik melalui penambahan pos anggaran baru, realokasi dari pos anggaran lain di luar pendidikan, maupun melalui dana cadangan,”

tutur politikus Golkar itu.

Meski demikian, ia menekankan keputusan konkretnya masih menunggu pembahasan lebih lanjut antara Pemerintah dan DPR.

Ia bilang anggaran pendidikan yang tak lagi digunakan untuk membiayai MBG harus dikembalikan sepenuhnya untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional.

MK Ingatkan Pemerintah: Dana Pendidikan untuk MBG Berpotensi Langgar Amanat Konstitusi!

Kata Herifah, Komisi X DPR akan mengawal agar anggaran tersebut diprioritaskan untuk meningkatkan kesejahteraan guru. Selain itu, mendongkrak mutu pembelajaran, dan pemerataan akses pendidikan.

Prioritas utama yang selalu kami perjuangkan adalah peningkatan kualitas dan mutu pembelajaran, termasuk meningkatkan kesejahteraan guru dan mewujudkan pemerataan akses pendidikan,”

ujarnya.

Lebih lanjut, dia menyampaikan fokus dan sumber daya pendidikan harus diarahkan untuk perbaiki kualitas pendidikan dari hulu ke hilir.

Dengan prioritas mutlak pada kesejahteraan guru dan peningkatan mutu pembelajaran,”

jelasnya.

Pun, ia menuturkan Komisi X DPR juga akan mengawal pembahasan RAPBN 2027 agar sejalan dengan putusan MK.

Baca juga:
6 Hakim Dilaporkan ke KY, Diduga Putus Perkara Pakai UU… Enam hakim Pengadilan Negeri Gunungsitoli dan Pengadilan Tinggi Medan dilaporkan ke Komisi…
MK Tolak Gugatan MBG 'Nebeng' Anggaran Pendidikan: Dapur Guru Honorer… Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak dua gugatan uji materiil terkait Undang-Undang Nomor…
MK Ingatkan Pemerintah: Dana Pendidikan untuk MBG Berpotensi Langgar Amanat… Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan anggaran operasional pendidikan semestinya tak boleh untuk membiayai…
  • 6 Hakim Dilaporkan ke KY, Diduga Putus Perkara Pakai UU yang Dianulir…
  • MK Tolak Gugatan MBG 'Nebeng' Anggaran Pendidikan: Dapur Guru Honorer Terimpit
  • MK Ingatkan Pemerintah: Dana Pendidikan untuk MBG Berpotensi Langgar Amanat Konstitusi!

Menurutnya, pembahasan anggaran akan berlanjut setelah Presiden menyampaikan Nota Keuangan RAPBN 2027 pada pertengahan Agustus mendatang.

Dorongan untuk merealisasikan pemisahan anggaran MBG dari anggaran pendidikan sejak APBN 2027 akan sangat bergantung pada dinamika pembahasan antara Pemerintah dan DPR nanti,”

tuturnya.

MK dalam putusannya pada Kamis (30/7) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait pendanaan MBG. MK menyatakan pengalokasian anggaran MBG pada APBN 2026 masih konstitusional secara bersyarat.

Namun, pemisahan anggaran MBG dari anggaran pendidikan mesti mulai dilakukan pada APBN 2027. Pemisahan anggaran paling lambat direalisasikan pada APBN 2028.

Tag:APBN 2026Mahkamah KonstitusiMBGPendidikan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Follow:
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan pemahaman akademis dengan pengalaman lapangan — termasuk meliput untuk tvOnenews.com sejak 2022.
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Follow:
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Lima Rekomendasi Sepatu Brand Lokal yang Cocok untuk Berdiri Lama di KRL
By Ani Ratnasari
Ilustrasi sepatu yang biasa digunakan saat beraktivitas
1
Deddy Sitorus Bantah Hina ‘Wartawan Sirkus’ saat Rapat di DPR: Saya Berharap Dapat Diluruskan
By Rika Pangesti
Politisi PDI Perjuangan, Deddy Sitorus
2
Gibran Tak Perlu Disandingkan dengan Dedi Mulyadi, Selisih Elektabilitas Terlalu Jauh
By Rahmat Tunny
Wakil Presiden Gibran Rakabuming
3
Nama-nama Ini Muncul! Kejagung Bongkar 7 Perusahaan Terkait Pengondisian Kasus Besar
By Rahmat Baihaqi
Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan Rudi Margono.
4
Urai ‘Benang Kusut’ Asabri-Jiwasraya: Kejagung Bidik Tan Kian dan Ferry Boboho
By Rahmat Baihaqi
Ilustrasi Tan Kian dan Ferry Boboho terjerat dalam kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
5

BERITA LAINNYA

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan keterangan pers usai mengikuti kegiatan Taklimat Presiden Republik Indonesia dengan Rektor serta Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta Tahun 2026 di Istana Merdeka
Politik

SMRC Catat Kepuasan Prabowo Merosot, Istana: Pemerintah Bukan Bekerja Mencari Survei

Pihak Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi merespons temuan survei…

iren natania longdongHardani Triyoga
By
Natania Longdong
Hardani Triyoga
2 jam lalu
Relawan menata wadah Makan Bergizi Gratis di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Malang, Jawa Timur
Politik

MK Putuskan Dana MBG Dipisah, 2027 Jadi Tahun Penentuan Nasib Program Andalan Prabowo

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pemisahan anggaran program Makan Bergizi Gratis…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
4 jam lalu
Politisi PDI Perjuangan, Deddy Sitorus
Politik

Deddy Sitorus Bantah Hina ‘Wartawan Sirkus’ saat Rapat di DPR: Saya Berharap Dapat Diluruskan

Anggota Komisi II DPR RI Deddy Yevri Sitorus membantah tuduhan telah menghina…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
4 jam lalu
Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) akan melaporkan anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP Dedi Sitorus, ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR. (Foto: Istimewa).
Politik

Diduga Sebut Wartawan ‘Gerombolan Sirkus’, KWP Bakal Laporkan Deddy Sitorus ke MKD DPR

Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) akan melaporkan anggota Komisi II DPR RI Fraksi…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
8 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up