Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 31 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • Piala Dunia 2026
  • MBG
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Benteng Dana Pendidikan Diperkuat Putusan MK: DPR Minta BGN Benahi Tata Kelola
Nasional

Benteng Dana Pendidikan Diperkuat Putusan MK: DPR Minta BGN Benahi Tata Kelola

Rika Pangestiowrite-adi-briantika
Last updated: Juli 31, 2026 3:08 pm
By
Rika Pangesti
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan...
Follow:
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
2 jam lalu
Share
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin sidang pembacaan putusan 20 permohonan uji materiil di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin sidang pembacaan putusan 20 permohonan uji materiil di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (30/7/2026). ( ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/tom.)
SHARE

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang penggunaan anggaran pendidikan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk membenahi tata kelola. 

Daftar isi Konten
  • Bukan Hanya Anggaran
  • Putusan

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini meminta Badan Gizi Nasional (BGN) mengeefisiensi besar-besaran agar MBG tetap berjalan tanpa membebani anggaran pendidikan. Pemerintah dan parlemen kini harus mencari solusi agar pendanaan program besutan Presiden Prabowo itu tetap tersedia di tengah pembahasan anggaran.

“Saya menghormati putusan MK tersebut. Pemerintah dan DPR harus mencari solusi agar program MBG tetap bisa berlangsung, karena anggaran sedang dibahas oleh DPR dan pemerintah,”

kata Yahya, Jumat, 31 Juli 2026.

Ia menilai keberlanjutan MBG perlu dipertahankan karena masyarakat merasakan manfaatnya, khususnya kelompok penerima manfaat.

“Program MBG sudah dirasakan manfaatnya bagi anak-anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita,”

ujar dia.
Baca juga:
Celios Kritik Rangkap Jabatan Pejabat Negara di BUMN: Picu Krisis… Sejumlah pejabat negara melakukan rangkap jabatan di Badan Usaha Milik Negara (BUMN)…
Usai Putusan MK, Komisi IX Ingatkan Pemerintah: Pendanaan MBG Jangan… Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang penggunaan anggaran pendidikan untuk Program Makan…
Dana MBG Dipisah dari Pendidikan, Momentum Benahi Mutu Guru dan… Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pendanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG)…
  • Celios Kritik Rangkap Jabatan Pejabat Negara di BUMN: Picu Krisis Kepercayaan Investor
  • Usai Putusan MK, Komisi IX Ingatkan Pemerintah: Pendanaan MBG Jangan Bebani Kementerian…
  • Dana MBG Dipisah dari Pendidikan, Momentum Benahi Mutu Guru dan Sekolah

Bukan Hanya Anggaran

Di sisi lain, Yahya mengingatkan BGN tidak bisa hanya bergantung pada tambahan anggaran. Namun, pembenahan dari sisi internal juga harus dilakukan agar pelaksanaan MBG lebih efisien dan akuntabel.

Ia menyarankan BGN melakukan refocusing anggaran, membatasi pembangunan dapur baru, serta memperbaiki tata kelola program agar anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara lebih optimal.

Putusan MK mengamanatkan agar anggaran MBG dipisahkan dari alokasi wajib 20 persen anggaran pendidikan. Pemerintah diberi masa transisi untuk menyiapkan skema pendanaan baru mulai APBN 2027 dan paling lambat direalisasikan pada APBN 2028. 

Dengan putusan tersebut, pemerintah dituntut tidak hanya mencari sumber anggaran baru, tetapi juga memastikan pelaksanaan MBG berjalan lebih efisien.

Putusan

MK mengabulkan untuk sebagian permohonan yang diajukan oleh Yayasan Taman Belajar Nusantara serta lima Pemohon perseorangan yang menguji konstitusionalitas Penjelasan Pasal 22 Ayat (3) UU APBN Tahun 2026. Putusan Nomor 40/PUU-XXIV/2026 ini diucapkan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada 30 Juli 2026.

Majelis menyatakan program MBG tetap konstitusional, namun anggaran wajib dipisahkan dan tidak boleh lagi dicampur dengan alokasi anggaran pendidikan. Pemisahan anggaran dari alokasi wajib pendidikan berlaku paling lambat pada APBN Tahun Anggaran 2028.

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih berujar hal tersebut tidak serta-merta dibiarkan berimplikasi pada hilangnya dasar hukum keberlakuan alokasi anggaran program MBG dalam APBN 2026 yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026

“Mahkamah memahami, apabila anggaran yang dialokasikan untuk MBG dikeluarkan dari anggaran pendidikan yang telah ditentukan dalam APBN 2026, implikasinya adalah tidak terpenuhinya batas anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN 2026. Hal demikian justru menyebabkan APBN 2026 menjadi bertentangan dengan Pasal 31 Ayat (4) UUD 1945,”

jelas dia.
Baca juga:
MK Putuskan Dana MBG Dipisah, 2027 Jadi Tahun Penentuan Nasib… Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pemisahan anggaran program Makan Bergizi Gratis…
MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG, DPR Tagih Skema Pendanaan… Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang penggunaan anggaran pendidikan untuk membiayai program…
6 Hakim Dilaporkan ke KY, Diduga Putus Perkara Pakai UU… Enam hakim Pengadilan Negeri Gunungsitoli dan Pengadilan Tinggi Medan dilaporkan ke Komisi…
  • MK Putuskan Dana MBG Dipisah, 2027 Jadi Tahun Penentuan Nasib Program Andalan…
  • MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG, DPR Tagih Skema Pendanaan Baru dari…
  • 6 Hakim Dilaporkan ke KY, Diduga Putus Perkara Pakai UU yang Dianulir…
Tag:AnggaranAPBNBGNMahkamah KonstitusiMBGPendidikan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Follow:
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan pemahaman akademis dengan pengalaman lapangan — termasuk meliput untuk tvOnenews.com sejak 2022.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Lima Rekomendasi Sepatu Brand Lokal yang Cocok untuk Berdiri Lama di KRL
By Ani Ratnasari
Ilustrasi sepatu yang biasa digunakan saat beraktivitas
1
Deddy Sitorus Bantah Hina ‘Wartawan Sirkus’ saat Rapat di DPR: Saya Berharap Dapat Diluruskan
By Rika Pangesti
Politisi PDI Perjuangan, Deddy Sitorus
2
Gibran Tak Perlu Disandingkan dengan Dedi Mulyadi, Selisih Elektabilitas Terlalu Jauh
By Rahmat Tunny
Wakil Presiden Gibran Rakabuming
3
Nama-nama Ini Muncul! Kejagung Bongkar 7 Perusahaan Terkait Pengondisian Kasus Besar
By Rahmat Baihaqi
Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan Rudi Margono.
4
6 Hakim Dilaporkan ke KY, Diduga Putus Perkara Pakai UU yang Dianulir MK
By Rahmat Baihaqi
Gedung Komisi Yudisial
5

BERITA LAINNYA

Ilustrasi penyelundupan narkoba via Bandara Soetta.
Nasional

Pilot Asing Ditangkap Bawa 70.114 Ekstasi, Kemenhub Langsung Koordinasi dengan Malaysia

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan akan berkoordinasi dengan otoritas penerbangan Malaysia…

iren natania longdongHardani Triyoga
By
Natania Longdong
Hardani Triyoga
1 jam lalu
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama (tengah) didampingi Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Hengky Aritonang (kiri) dan Kasubdit 2 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol. Awaludin Amin (kanan) menunjukkan seragam pilot milik tersangka saat konferensi pers pengungkapan penyelundupan ekstasi dan sabu di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (31/7/2026).
Nasional

Dobel ‘Nge-fly’ di Udara: Pilot Malaysia Bawa 70.114 Ekstasi Ternyata Positif Sabu dan Kokain

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menduga pilot maskapai asing berinisial MSO…

iren natania longdongowrite-adi-briantika
By
Natania Longdong
Adi Briantika
1 jam lalu
Anggota Polri mengikuti upacara peringatan HUT Ke-80 Bhayangkara di Pusat Latihan Brimob Polri, Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/7/2026).
Nasional

Gerbong Mutasi Trunojoyo Berderak: Kapolri Rombak 146 Perwira, Srikandi Ikut ‘Naik Kelas’

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi personel Korps Bhayangkara. Total ada 146…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
2 jam lalu
Konferensi Pers Bea Cukai terkait pilot yang membawa narkoba, 31 Juli 2026, di KPU Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta Tangerang, Banten.
Nasional

Jalur Khusus Kru Jadi Bumerang: Pilot Asing Selundupkan 70.114 Butir Ekstasi ke Soetta

Bea Cukai Soekarno-Hatta mengungkap dugaan penyelundupan narkotika oleh seorang pilot maskapai asing…

iren natania longdongowrite-adi-briantika
By
Natania Longdong
Adi Briantika
2 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up