Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana mengungkapkan, tengah mengkaji langkah uji materi terhadap perubahan Undang-Undang Kementerian Negara.
Ditegaskannya, regulasi tersebut dinilai membuka ruang semakin banyaknya jabatan yang memiliki fungsi serupa sehingga perlu diuji dari perspektif kepentingan publik dan tata kelola pemerintahan.
Ada juga pemikiran, diskusi bagaimana kalau kita menghentikan proses bagi-bagi kekuasaan lewat Undang-Undang Kementerian Negara,”
kata Denny kepada Owrite, Jumat, 8 Agustus 2026.
Apakah terbuka ruang kita kemudian menguji perubahan Undang-Undang Kementerian Negara yang kemarin dilakukan menjelang penyusunan kabinet?”
sambungnya.
Denny menilai, struktur pemerintahan saat ini memperlihatkan banyaknya posisi yang memiliki fungsi dan fasilitas yang beririsan.
Buat Denny, kondisi tersebut perlu dievaluasi agar penyelenggaraan pemerintahan lebih efektif dan efisien.
Sekarang Wakil Menteri kita, ada Menteri-Wakil Menteri, ada Kepala LPNK, ada pejabat setingkat Menteri, ada pejabat yang tidak disebut setingkat Menteri tapi mendapatkan gaji dan fasilitas seperti Menteri, ada staf khusus,”
paparnya.
Ia mempertanyakan apakah penambahan berbagai jabatan tersebut sepenuhnya didasarkan pada kebutuhan publik atau justru dipengaruhi pertimbangan lain dalam penyusunan organisasi pemerintahan.
Macam-macam yang sekarang ini apakah kepentingan publik atau kepentingan yang lain yang kemudian sedang ditunjukkan oleh perumus kebijakan dalam menata manajemen pemerintahan. Ini kan banyak,”
jelasnya.
Menurut Denny, berbagai opsi advokasi konstitusional kini tengah dipersiapkan, termasuk kemungkinan mengajukan pengujian undang-undang ke Mahkamah Konstitusi.
Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memberikan alternatif kebijakan kepada pemerintah.
Sekarang kita sedang mendiskusikan secara serius apalagi alternatif advokasi yang kita bisa lakukan,”
tegasnya.
Perjuangan melalui jalur hukum, menurutnya tidak semata-mata ditujukan untuk memenangkan perkara. Yang lebih penting, kata dia, adalah menghadirkan pilihan dan gagasan baru dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan.
Saya meyakini, sampaikan walaupun satu ayat. Mudah-mudahan kalau hasilnya menang atau kalah itu bonus. Tapi proses perjuangan untuk kita memberikan alternatif pilihan, alternatif kebijakan, itu tetap proses yang layak dilakukan,”
pungkasnya.






















