Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Sabtu, 8 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Febrie Adriansyah Tak Terima Langsung Disangkakan TPPU, Pengacara Soroti Sprindik Digabung
Hukum

Febrie Adriansyah Tak Terima Langsung Disangkakan TPPU, Pengacara Soroti Sprindik Digabung

Rika PangestiIvan OWRITE
Last updated: Agustus 8, 2026 9:46 am
By
Rika Pangesti
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan...
Follow:
Ivan Syahruna Lubis
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Follow:
3 jam lalu
Share
Kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah usai mendampingi kliennya diperiksa 7 jam. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
Kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah usai mendampingi kliennya diperiksa 7 jam. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
SHARE

Tim hukum Febrie Adriansyah mempersoalkan penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) yang disebut langsung menggabungkan perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, menilai langkah tersebut berpotensi bertentangan dengan ketentuan dalam UU TPPU. 

Persoalan itu akan diuji dalam sidang praperadilan yang dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 18 dan 19 Agustus 2026.

Karena di surat perintah penyidikan yang diterbitkan tersebut, langsung digabung dua jenis tindak pidana. Satu, tindak pidana korupsi. Yang kedua, tindak pidana pencucian uang,”

kata Febri, dikutip Sabtu, 8 Agustus 2026. 
Baca juga:
Praperadilan Febrie Dimulai 18 Agustus, Pengacara Klaim Kantongi Sembilan Kejanggalan Tim hukum Febrie Adriansyah memastikan akan menguji sejumlah dugaan pelanggaran hukum acara…
Meski Sudah Minta Perlindungan ke LPSK, Kejagung 'Pasang Mata' Pantau… Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku telah melakukan pemantauan terhadap pengusaha Ferry Hongkiriwang alias…
Kubu Eks Jampidsus Febrie Bongkar 9 Anomali Penyidikan, Kejagung: Kami… Kejaksaan Agung mengklaim penyelidikan dan penyidikan dugaan korupsi yang menjerat eks Jaksa…
  • Praperadilan Febrie Dimulai 18 Agustus, Pengacara Klaim Kantongi Sembilan Kejanggalan
  • Meski Sudah Minta Perlindungan ke LPSK, Kejagung 'Pasang Mata' Pantau Ferry Boboho
  • Kubu Eks Jampidsus Febrie Bongkar 9 Anomali Penyidikan, Kejagung: Kami Siap Hadapi!

Menurut dia, Pasal 74 UU Nomor 8 Tahun 2010 mengatur bahwa penyidik tindak pidana asal harus terlebih dahulu menemukan bukti sebelum penyidikan TPPU dilakukan.

Penyidikan tindak pidana asal harus jalan dulu, ketemu dulu buktinya, ada pencucian uang, barulah dibuka penyidikan tindak pidana pencucian uang,”

ujarnya.

Karena itu, Febri menilai penggabungan tindak pidana asal dan TPPU dalam satu sprindik menjadi persoalan yang harus diuji di pengadilan.

Hal ini tidak akan mungkin terpenuhi kalau di satu sprindik ada langsung tindak pidana asal dan pencucian uang,”

katanya.
Perdana Pakai Baju Tahanan, Febrie Adriansyah Tiba di Kejagung dengan Tangan Diborgol dan Dikawal TNI

Tak hanya itu, tim hukum juga mempersoalkan pasal yang dikenakan kepada Febrie. Menurut Febri, kliennya disangkakan Pasal 3, 4, dan 5 UU TPPU juncto Pasal 607 KUHP.

Dia menilai penggunaan pasal tersebut bermasalah karena ketentuan Pasal 3, 4, dan 5 UU TPPU disebut sudah tidak berlaku setelah KUHP baru berlaku.

Pasal 3, 4 dan 5 itu sudah dibatalkan dan sudah tidak berlaku lagi dengan KUHP yang baru,”

ujar Febri.

Febri menyebut persoalan tersebut sebagai salah satu dugaan pelanggaran mendasar dalam proses penyidikan TPPU terhadap Febrie.

Itu yang kami nilai salah satu pelanggaran yang cukup mendasar dari proses penyidikan TPPU ini,”

tambahnya.
Tag:Febri DiansyahFebrie AdriansyahKorupsitppu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Follow:
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan pemahaman akademis dengan pengalaman lapangan — termasuk meliput untuk tvOnenews.com sejak 2022.
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Follow:
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Enam Lantai Gedung Bapenda DKI Terbakar, Titik Awal Api Masih Misterius
By Rika Pangesti
Petugas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta bersiap memadamkan kobaran api yang membakar Gedung Badang Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis, Jakarta
1
Khasiat Buah Tomat, Sumber Antioksidan yang Baik untuk Kesehatan
By Ossid Duha Jussas Salma
Buah Tomat
2
Kabinet Bayangan Bukan Ancaman, Justru Koreksi bagi Pemerintah dan DPR
By Rahmat Tunny
Ilustrasi Kabinet Bayangan.
3
Prabowo Injak dan Banting Genteng Sabut Kelapa BRIN: Cikal Bakal ‘Gentengnisasi’ Rumah Rakyat?
By Natania Longdong
Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan dalam acara pertemuan dengan periset dan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di halaman Istana Negara, Jakarta, Kamis (6/8/2026).
4
Kapolresta Banda Aceh Diamankan Propam Mabes Polri, Dugaan Kasus Narkoba Bikin Geger!
By Rahmat Baihaqi
Ilustrasi Mabes Polri amankan perwira polisi.
5

BERITA LAINNYA

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ditahan usai diperiksa sebagai tersangka.
Hukum

Praperadilan Febrie Dimulai 18 Agustus, Pengacara Klaim Kantongi Sembilan Kejanggalan

Tim hukum Febrie Adriansyah memastikan akan menguji sejumlah dugaan pelanggaran hukum acara…

Rika PangestiIvan OWRITE
By
Rika Pangesti
Ivan Syahruna Lubis
2 jam lalu
Ilustrasi Ferry Boboho dan aparat penegak hukum.
Hukum

Meski Sudah Minta Perlindungan ke LPSK, Kejagung ‘Pasang Mata’ Pantau Ferry Boboho

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku telah melakukan pemantauan terhadap pengusaha Ferry Hongkiriwang alias…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
12 jam lalu
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna memberikan keterangan pemeriksaan dugaan korupsi eks Jampidsus Febrie Adriansyah. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
Hukum

Kubu Eks Jampidsus Febrie Bongkar 9 Anomali Penyidikan, Kejagung: Kami Siap Hadapi!

Kejaksaan Agung mengklaim penyelidikan dan penyidikan dugaan korupsi yang menjerat eks Jaksa…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
12 jam lalu
Direktur Penyidikan Jampidus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi (kanan) didampingi Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna (ketiga kiri) menyampaikan keterangan pers terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Hukum

Kasus Korupsi MBG Makin Melebar, Kejagung Sudah Periksa 80 Lebih Saksi

Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
12 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up