Aksi mahasiswa Universitas Indonesia (UI) menuju Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, pada Selasa, 18 Agustus 2026 kemarin tertahan aparat kepolisian.
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Deddy Sitorus menilai tindakan tersebut berlebihan dan mempertanyakan perbedaan perlakuan aparat terhadap demonstrasi mahasiswa dengan aksi yang mendukung pemerintah, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurut saya itu adalah tindakan berlebihan dan sebentuk diskriminasi,”
kata Deddy saat dihubungi, Rabu, 19 Agustus 2026.
Deddy menilai, pembatasan terhadap aksi mahasiswa tidak seharusnya dilakukan dengan alasan pengamanan apabila demonstrasi dapat berlangsung secara tertib dan kondusif.
Menurutnya, kepolisian memiliki tanggung jawab memastikan penyampaian aspirasi tetap berjalan dalam koridor demokrasi.
Ia kemudian membandingkan pembatasan terhadap aksi mahasiswa dengan demonstrasi yang mendukung program pemerintah.
Deddy menyebut aksi pendukung MBG dan pemerintah sebelumnya dapat berlangsung hingga kawasan Ring 1 Istana.
Sebelumnya demonstrasi mendukung proyek MBG dan pemerintah setahu saya bebas demonstrasi hingga ring 1 istana,”
ucapnya.
Dijelaskan Deddy, substansi aspirasi tidak semestinya menjadi dasar bagi aparat untuk memberikan perlakuan berbeda terhadap kelompok demonstran.
Ia meminta kepolisian lebih mengutamakan pengamanan agar kegiatan demokrasi tetap berjalan tanpa menimbulkan gangguan.
Saran saya sebaiknya aparat kepolisian fokus untuk menjaga aktivitas demokrasi itu tetap dalam batas wajar dan kondusif,”
jelas Deddy.
Deddy juga meminta sikap kepolisian dalam menangani berbagai aksi demonstrasi diperiksa secara terbuka.
Menurutnya, perbedaan perlakuan terhadap demonstrasi mahasiswa dan aksi yang mendukung pemerintah dapat menimbulkan pertanyaan mengenai konsistensi aparat dalam menjalankan tugas pengamanan.
Menurut saya memang harus dipertanyakan dualisme sikap dan ambiguitas kepolisian dalam menyikapi demonstrasi mahasiswa,”
terang Deddy.
Sebelumnya, massa Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) yang hendak menuju Bundaran HI tertahan di sekitar Gedung UOB, Jalan Sudirman, Jakarta, pada Selasa (18/8/2026).
Mahasiswa kemudian terlibat perdebatan dengan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold Elisa Partomun Hutagalung mengenai alasan aparat menghentikan perjalanan mereka.
Polda Metro Jaya kemudian memberikan penjelasan mengenai pembatasan aksi BEM UI di Bundaran HI. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan kawasan tersebut merupakan salah satu titik dengan aktivitas masyarakat yang sangat tinggi di Jakarta.
Bundaran HI, Patung Kuda, Semanggi, Sudirman ini merupakan center of gravity yang ada di wilayah Jakarta,”
ujar Budi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa, 18 Agustsu 2026.
Budi menjelaskan kawasan tersebut merupakan pusat aktivitas ekonomi, perhotelan internasional, pusat perbelanjaan, serta memiliki kepadatan masyarakat dan lalu lintas yang tinggi.
Atas pertimbangan tersebut, kepolisian menilai penggunaan Bundaran HI sebagai lokasi demonstrasi berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat.
Penjelasan kepolisian tersebut menjadi dasar aparat membatasi pergerakan massa BEM UI menuju Bundaran HI.
Di sisi lain, PDIP menilai pengamanan aksi tetap harus memperhatikan hak mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi dan memastikan tidak muncul perlakuan berbeda terhadap demonstrasi berdasarkan isi tuntutannya.





















