Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 20 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Politik / PPPK Tak Lagi Jadi Beban Daerah, Pemerintah Siapkan Skema Baru Lewat APBN
Politik

PPPK Tak Lagi Jadi Beban Daerah, Pemerintah Siapkan Skema Baru Lewat APBN

Rika PangestiRahmat Tunny OWRITE
Last updated: Agustus 20, 2026 5:55 pm
By
Rika Pangesti
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan...
Follow:
Rahmat Tunny
Rahmat Tunny OWRITE
ByRahmat Tunny
Asisten Redaktur
Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar Magister Ilmu Komunikasi dari Universitas Mercu Buana...
Follow:
3 jam lalu
Share
Ilustrasi ASN saat apel.
Ilustrasi ASN saat apel. (Sumber: Antara Foto/Yulius Satria Wijaya/agr)
SHARE

Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Muhidin Mohamad Said memastikan pemerintah pusat akan mengambil alih beban pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang selama ini ditanggung pemerintah daerah dan memasukkannya ke dalam APBN. 

Kebijakan tersebut disampaikan Muhidin di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis, 20 Agustus 2026.

Pemerintah bersama dengan DPR, karena memang semua masalah ini terutama penetapan P3K menjadi pegawai negeri dan juga pegawai paruh waktu itu bisa berjalan,”

kata Muhidin.

Menurut Muhidin, pemerintah pusat akan mengambil alih kewajiban pembiayaan yang sebelumnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Pembiayaan tersebut nantinya dimasukkan ke dalam APBN.

Prabowo Pamer Angkat Kesejahteraan Hakim, tapi Nasib Nakes dan PPPK Malah jadi Pertanyaan

Muhidin menjelaskan, skema ini menjadi penting karena kemampuan fiskal setiap daerah tidak sama. Daerah dengan ruang anggaran terbatas berpotensi kesulitan menanggung kebutuhan pembiayaan PPPK jika seluruh kewajiban tetap dibebankan kepada pemerintah daerah.

Oleh karena itu untuk meringankan beban fiskal daerah maka pusat menarik ke Jakarta, semua kewajiban pekerjaan daerah itu ditarik dan dijadikan APBN,”

jelas Muhidin.

Ia menegaskan pengambilalihan pembiayaan oleh pemerintah pusat ditujukan agar kebijakan PPPK tidak menambah tekanan terhadap anggaran daerah.

Dengan begitu, pemerintah daerah tidak harus kembali mengorbankan pos anggaran lain untuk memenuhi kewajiban pembayaran PPPK.

Jadi tidak memberi beban terlalu besar kepada daerah-daerah,”

ucapnya.
Baca juga:
Ada PPPK Paruh Waktu Cuma Digaji Rp260 Ribu per Bulan,… Asosiasi Pekerja Kesehatan Seluruh Indonesia (APKSI) mengungkap ada PPPK paruh waktu yang…
Kabar Baik Buat Guru PPPK! Purbaya Siapkan Rp31 Triliun Ubah… Pemerintah menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp31 triliun untuk mengalihkan status guru Pegawai…
DPR dan Pemerintah Finalisasi Nasib Guru PPPK, Ada Jalan Baru… DPR RI bersama pemerintah memfinalisasi skema perubahan status kepegawaian. Skema itu mulai…
  • Ada PPPK Paruh Waktu Cuma Digaji Rp260 Ribu per Bulan, APKSI Bongkar…
  • Kabar Baik Buat Guru PPPK! Purbaya Siapkan Rp31 Triliun Ubah Status ke…
  • DPR dan Pemerintah Finalisasi Nasib Guru PPPK, Ada Jalan Baru Menuju Status…

Muhidin mengatakan persoalan pembayaran PPPK selama ini memang menjadi salah satu masalah yang dihadapi pemerintah daerah.

Karena itu, menurutnya, perubahan skema pembiayaan menjadi langkah penting agar persoalan tersebut tidak terus berulang.

Insya Allah ke depan jauh lebih bagus. Karena kita sudah lihat masalah-masalah yang dihadapi oleh pemerintah daerah menyangkut masalah pembayaran PPPK-nya dan paruh kerja itu sudah tidak menjadi beban bagi daerah-daerah,” tutur politikus Partai Golkar tersebut,”

terangnya.

Dengan skema tersebut, Muhidin membeberkan, pemerintah pusat mengambil porsi lebih besar dalam memastikan kewajiban pembiayaan PPPK dapat dipenuhi. 

Sementara daerah diharapkan memiliki ruang fiskal yang lebih longgar untuk menjalankan program dan pelayanan publik lainnya.

Muhidin memastikan persoalan anggaran tidak akan menjadi penghambat pelaksanaan kebijakan PPPK menjadi pegawai negeri maupun PPPK paruh waktu. Pemerintah dan DPR, kata dia, telah memperhitungkan kebutuhan pembiayaannya.

Sudah siap,”

pungkasnya.
Tag:APBNBaleg DPRGaji PPPKMuhidin MohammadPemerintah PusatPPPKWakil Ketua Baleg
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Follow:
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan pemahaman akademis dengan pengalaman lapangan — termasuk meliput untuk tvOnenews.com sejak 2022.
Rahmat Tunny OWRITE
ByRahmat Tunny
Asisten Redaktur
Follow:
Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar Magister Ilmu Komunikasi dari Universitas Mercu Buana ini memiliki pengalaman lebih dari satu dekade di jurnalistik — termasuk sebagai redaktur di Fajar.co.id dan Liputan.co.id, serta sebagai Media Communication Officer di lembaga riset IDEA Analitycal.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Prabowo Belum Bisa Lepas dari Bayang-bayang Jokowi, Ini Penyebabnya
By Hardani Triyoga
Presiden RI Prabowo Subianto diapit Presiden ke-7 RI Jokowi dan Wapres Gibran Rakabuming Raka.
1
Baru Tumbuh 1,26 Persen, BI Sentil Bank yang Pelit Salurkan Kredit UMKM
By Anisa Aulia
Calon Tunggal Gubernur BI, Destry Damayanti. (Sumber: IG @destrydamayanti)
2
Aston Villa Buka Era Baru dengan Zion Suzuki, Emiliano Martinez Terancam Kehilangan Posisi
By Hadi Febriansyah
Kiper Timnas Jepang Zion Suzuki saat berkostum Parma.
3
Polda Metro “Lompat” ke Bogor, Ahli Soroti Yurisdiksi Penggeledahan Rumah Febrie
By Rahmat Baihaqi
Ahli hukum tata negara Universitas Tarumanagara, Rasji, dihadirkan sebagai saksi ahli kubu eks Jampidsus Febrie Adriansyah dalam gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 20 Agustus 2026.
4
601 Kecelakaan Kapal, 239 Korban Meninggal: DPR Sorot “Mesin Pembunuh di Laut”
By Rika Pangesti
Suasana rapat kerja Komisi V DPR bersama pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2026).
5

BERITA LAINNYA

Presiden APKSI Sepri Latifandi.
Politik

Nakes Tak Punya Standar Upah, APKSI Adukan Nasib Mereka ke DPR

Presiden Asosiasi Pekerja Kesehatan Seluruh Indonesia (APKSI) Sepri Latifandi mengungkap persoalan standar…

Rika PangestiRahmat Tunny OWRITE
By
Rika Pangesti
Rahmat Tunny
2 jam lalu
Anggota Komisi XIII DPR RI, Saadiah Uluputty.
Politik

Dorong RUU Profesi Kurator, PKS: Harus Mendapat Perlindungan Hukum

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI mendorong pembentukan Undang-Undang Profesi Kurator…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
3 jam lalu
Presiden Prabowo Subianto (ketiga kanan) membacakan naskah Proklamasi pada Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Ke-81 Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta
Politik

Prabowo Diapit Jokowi-Gibran: Tiga Tafsir di Balik Momen Akrab di Istana

Momen Presiden Prabowo Subianto duduk diapit Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi)…

Hardani TriyogaAmin-Suciady-Owrite
By
Hardani Triyoga
Amin Suciady
4 jam lalu
Presiden RI Prabowo Subianto diapit Presiden ke-7 RI Jokowi dan Wapres Gibran Rakabuming Raka.
Politik

Prabowo Belum Bisa Lepas dari Bayang-bayang Jokowi, Ini Penyebabnya

Momen Presiden Prabowo Subianto duduk diapit Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan…

Hardani TriyogaAmin-Suciady-Owrite
By
Hardani Triyoga
Amin Suciady
4 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up