Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 1 Sep 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • DPR
  • KPK
  • Sepak Bola
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Prabowo Subianto
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Bikin ‘Paru-Paru IKN’ Rusak: Satgas PKH Kuasai 105,37 Hektare Tambang Ilegal PT Singlurus
Hukum

Bikin ‘Paru-Paru IKN’ Rusak: Satgas PKH Kuasai 105,37 Hektare Tambang Ilegal PT Singlurus

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
Last updated: Agustus 31, 2026 9:17 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
3 jam lalu
Share
Satgas PKH kuasai lahan 105,37 hektare milik PT Singlurus Pratama yang berlokasi di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Satgas PKH kuasai lahan 105,37 hektare milik PT Singlurus Pratama yang berlokasi di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. (Dokumentasi Satgas PKH)
SHARE

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menguasai kembali lahan 105,37 hektare milik PT Singlurus Pratama di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Juru Bicara Satgas PKH Barita Simanjuntak mengatakan berdasar verifikasi tim lapangan, PT Singlurus terbukti menambang batu bara secara ilegal. Sebab perusahaan tersebut tidak memiliki Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) di Taman Hutan Raya Bukit Soeharto dengan luas area mencapai 105,37 hektare.

“Langkah penguasaan kembali areal seluas 105,37 Hektar ini memberikan dampak multidimensi secara geopolitik, regional, global, maupun rehabilitasi ekologis lokal,”

kata Barita dalam keterangan tertulis, Senin, 31 Agustus 2026.
Baca juga:
Karhutla Belum Padam, Menhan Sjafrie Minta Pengusaha Hutan Turun Tangan Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin meminta pengusaha hutan yang beroperasi di Indonesia…
Mulai 1 September, Eksportir Tambang Dapat Kelonggaran 'Parkir' DHE di… Pemerintah mulai 1 September 2026 memberikan kelonggaran bagi eksportir sektor pertambangan yang…
Penyelundupan Emas “Body Strapping”, Bareskrim Bongkar Markas Jaringan China Sebuah rumah di Jalan Cendana Golf III Nomor 9, Penjaringan, Jakarta Utara,…
  • Karhutla Belum Padam, Menhan Sjafrie Minta Pengusaha Hutan Turun Tangan
  • Mulai 1 September, Eksportir Tambang Dapat Kelonggaran 'Parkir' DHE di RI
  • Penyelundupan Emas “Body Strapping”, Bareskrim Bongkar Markas Jaringan China

Yakin Jera?

Penindakan terhadap korporasi tersebut sebagai bukti pemerintah tidak memberikan ruang terhadap bentuk kejahatan lingkungan. Terlebih dilakukan di wilayah penyangga IKN yang sedang mewujudkan ekosistem Smart Forest City.

Seluruh rangkaian eksekusi dan penertiban kawasan hutan berlangsung secara profesional, akuntabel, transparan disertai bukti Berita Acara dalam setiap prosesnya.

“Secara geopolitik dan strategis, lokasi penindakan yang berdekatan langsung dengan kawasan Ibu Kota Nusantara memberikan efek jera,”

ucap Barita.

Akibat tindakan ilegal perusahaan itu, ditaksir potensi denda administratif atas persoalan ini mencapai Rp147 miliar.

“Atas pelanggaran penggunaan kawasan hutan tanpa izin tersebut, pemerintah telah menetapkan potensi denda administratif sebesar Rp147.310.621.800,”

ujar dia.
Baca juga:
Karhutla dan Telusur Dana: DPR Minta Polisi Buru Pemodal Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta Bareskrim Polri tidak berhenti menjerat…
Karhutla Semester I 2026 Naik 366 Persen, 202 Ribu Hektare… Tren kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia sepanjang semester I 2026…
Bareskrim Bongkar Penyelundupan Emas ke Dubai: Sita Celana Modifikasi hingga… Bareskrim Polri menggeledah dua lokasi di Jakarta Utara yang diduga sebagai tempat…
  • Karhutla dan Telusur Dana: DPR Minta Polisi Buru Pemodal
  • Karhutla Semester I 2026 Naik 366 Persen, 202 Ribu Hektare Dilalap Api
  • Bareskrim Bongkar Penyelundupan Emas ke Dubai: Sita Celana Modifikasi hingga Mesin Lebur
Tag:Batu barahutanIlegalKalimantan TimurKutai KartanegaraPT Singlurus PratamaSatgas PKHtambang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Kamus Nyeleneh Warga Threads: Gibran Malah jadi Kode ‘Kosong’ hingga Prabowo Berarti ‘Asbun’
By Ani Ratnasari
Ilustrasi kamus ala warga Threads.
1
Misterius! Markas GRIB Jaya di Kebon Jeruk Terbakar Dini Hari, Penyebabnya Belum Terungkap
By Rahmat Baihaqi
Kondisi posko ormas GRIB Jaya pasca terbakar.
2
Gus Kikin Resmi Pimpin PBNU 2026–2031, Dipilih Lewat Musyawarah AHWA
By Natania Longdong
KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmat 2026–2031.
3
Profil Gus Kikin, Ketua Umum PBNU Terpilih: Cicit KH Hasyim Asy’ari, Pernah Menjadi Pelaut hingga Memimpin Tebuireng
By Ani Ratnasari
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terpilih KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin (kedua kanan) menandatangani pakta integritas usai ditetapkan oleh Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) saat Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama
4
BMKG Catat 10.232 Gempa Susulan di Flores NTT, 188.161 Warga Mengungsi
By Ani Ratnasari
Update Gempa Bumi Susulan di Flores NTT, 31 Agustus 2026. (Sumber: IG @infobmkg)
5

BERITA LAINNYA

Dua terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan satelit orbit 123 derajat Bujur Timur periode 2012-2021 di Kementerian Pertahanan Laksamana Muda TNI (Purn) Leonardi (kiri) dan Anthony Thomas Van Der Heyden (kanan) mengikuti sidang putusan di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Selasa (27/8/2026).
Hukum

Rp306 Miliar vs. 2 Tahun Penjara: Vonis Kasus Satelit Kemhan Bikin Warganet Geram

Warganet geram atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta dalam…

Ani Ratnasariowrite-adi-briantika
By
Ani Ratnasari
Adi Briantika
3 jam lalu
Ilustrasi obat.
Hukum

MK Hidupkan Lagi Anti-evergreening, Jalan Obat Generik Kian Terbuka

Mahkamah Konstitusi (MK) menghidupkan kembali ketentuan anti-evergreening dalam Undang-Undang Paten. Putusan ini…

Syifa Fauziahowrite-adi-briantika
By
Syifa Fauziah
Adi Briantika
4 jam lalu
Kejagung ungkap dugaan korupsi Tata Kelola Nikel oleh PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) senilai Rp401 miliar. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
Hukum

Kejagung Bongkar Dugaan Manipulasi Ekspor Nikel PT CNI, Negara Rugi Rp401 Miliar

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyelidiki dugaan kasus korupsi Tata Kelola Nikel oleh PT…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
9 jam lalu
Ilustrasi tersangka dijebloskan ke penjara.
Hukum

Bos Kasino Batam Suwanda Alias Akau Dijerat Pasal TPPU, Polisi Sita Rp1,04 Miliar

Bareskrim Polri menjerat bos judi kasino Nine Stage Lounge and Bar di…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
1 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up