Ketua DPR RI Puan Maharani mengaku masih banyak pekerjaan rumah yang harus dibenahi DPR. Dia menyampaikan kinerja parlemen tak bisa semata-mata diukur dari jumlah Undang-Undang (UU) yang berhasil disahkan.
Hal itu disampaikan Puan dalam rapat paripurna khusus memperingati HUT ke-81 DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 September 2026.
Kinerja DPR RI pada Tahun Sidang 2025-2026 tidak cukup dinilai dari banyaknya Undang-Undang yang dibentuk. Jumlah rapat yang dilaksanakan, ataupun besarnya anggaran negara yang dibahas dan disetujui,”
kata Puan.
Menurut Puan, ukuran yang lebih penting adalah dampak nyata kerja DPR terhadap kehidupan masyarakat. Produk dan kebijakan yang dihasilkan parlemen harus memberikan manfaat serta ikut mendorong pembangunan.
Akan tetapi seberapa berarti hasil kerja DPR RI bagi kehidupan rakyat,”
ujarnya.
Puan menyebut DPR menyadari masih ada banyak ruang untuk perbaiki kualitas kerja. Karena itu, parlemen membuka diri terhadap aspirasi maupun kritik masyarakat.
DPR RI juga menyadari bahwa masih terdapat banyak ruang untuk berbenah,”
kata Puan.
Dia menilai kritik dari masyarakat bukan sesuatu yang mesti dijauhkan dari parlemen. Sebaliknya, kritik merupakan bagian dari hubungan demokratis yang bisa jaga DPR tetap terhubung dengan persoalan dan kebutuhan rakyat.
Puan memastikan setiap kritik dan masukan akan jadi bahan evaluasi bagi DPR untuk memperbaiki pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, pengawasan, hingga diplomasi parlemen.
Kami, DPR RI, akan menjadikan setiap kritik dan masukan sebagai pendorong untuk memperbaiki diri dan bertransformasi secara lebih baik dalam memenuhi harapan rakyat,”
ujar Puan.
Lebih lanjut, Puan menyinggung soal kepercayaan publik. Menurut dia, kepercayaan masyarakat tak cukup dibangun lewat pernyataan. Namun, harus dibuktikan melalui kesesuaian antara aspirasi yang diterima, kebijakan yang dibuat, dan manfaat yang dirasakan masyarakat.
Dalam periode 15 Agustus 2025 hingga 13 Agustus 2026, DPR mencatat telah menerima 9.205 pengaduan masyarakat.
Rinciannya, sebanyak 7.055 pengaduan disampaikan melalui surat, 2.011 melalui situs DPR, dan 139 pengaduan melalui alat kelengkapan dewan (AKD).
Puan mengatakan seluruh pengaduan tersebut telah diteruskan kepada AKD terkait untuk ditindaklanjuti. Hal itu termasuk melalui rekomendasi kepada pemerintah.
Di sisi legislasi, DPR mencatat telah menyelesaikan 16 RUU menjadi UU sepanjang Tahun Sidang 2025-2026.
Namun, pekerjaan legislasi DPR belum berhenti. Sebanyak 14 RUU masih berada dalam pembicaraan tingkat I, 19 RUU telah ditetapkan sebagai RUU usul inisiatif DPR, empat RUU dalam tahap harmonisasi di Badan Legislasi (Baleg), serta 27 RUU masih dalam tahap penyusunan di alat kelengkapan dewan.
Selain itu, DPR juga memiliki delapan agenda ratifikasi konvensi internasional.
Sepanjang Tahun Sidang 2025-2026, DPR RI telah menyelesaikan 16 Rancangan Undang-Undang menjadi Undang-Undang,”
kata Puan.























