Kasus dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kembali terjadi di Sidoarjo, Jawa Timur, memunculkan pertanyaan baru mengenai pengawasan program tersebut. Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menilai persoalan MBG tidak cukup diselesaikan melalui pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN).
Menurut JPPI, berulangnya kasus dugaan keracunan menunjukkan bahwa persoalan yang dihadapi bukan semata-mata terkait individu atau satuan pelayanan tertentu.
Pergantian kepala BGN tidak otomatis menyelesaikan masalah,”
kata Koordinator Advokasi Sekretariat Nasional JPPI Ari Hardi pada Owrite, Kamis, 3 September 2026.
Ganti Kepala Tak Selesaikan Masalah


JPPI mencatat, kepala BGN telah beberapa kali berganti, tetapi kasus dugaan keracunan MBG masih terus muncul.
Kondisi tersebut dinilai menunjukkan perlunya evaluasi terhadap aspek yang lebih mendasar dalam penyelenggaraan program.
Ini menunjukkan bahwa problemnya tidak cukup dijawab dengan pergantian orang,”
ujar JPPI.
Organisasi tersebut meminta pemerintah mengevaluasi sistem tata kelola MBG, termasuk standar keamanan pangan, mekanisme pengawasan, kontrol kualitas, serta pertanggungjawaban ketika terjadi dugaan kelalaian.
JPPI menekankan, jika setiap kasus hanya ditangani dengan menghentikan sementara operasional SPPG yang bermasalah dan menangani para korban, pemerintah berisiko terjebak pada pola penanganan yang reaktif.
Kalau pola ini terus berulang, berarti pemerintah hanya memadamkan api, bukan memperbaiki sistem yang menyebabkan kebakaran,”
tegas JPPI.
40.759 Korban Keracunan MBG


Dalam pemantauannya, JPPI mencatat terdapat 40.759 korban dugaan keracunan MBG di 36 provinsi sejak 2025 hingga awal Agustus 2026. Sebanyak 12.656 korban tercatat pada periode Januari hingga awal Agustus 2026.
Angka tersebut dinilai memperkuat alasan untuk mengevaluasi tata kelola MBG secara lebih menyeluruh, bukan sekadar mencari pihak yang harus disalahkan dalam setiap kejadian.
Bagi JPPI, kasus Sidoarjo seharusnya menjadi momentum untuk memastikan siapa yang bertanggung jawab, bagaimana pengawasan dijalankan, dan sejauh mana sistem yang ada mampu mencegah kejadian serupa terulang.
JPPI menegaskan, keselamatan anak harus menjadi ukuran utama dalam pelaksanaan MBG. Pergantian pejabat, menurut mereka, tidak akan cukup apabila tidak disertai pembenahan terhadap sistem yang menjadi fondasi pelaksanaan program.

























